Pemutaran Film Pesta Babi di Kota Bandung Terancam Batal, Ruang Demokrasi Dipertanyakan

PASUNDANEKSPRES.ID - Polemik pemutaran film Pesta Babi di Cigadung Tengah, Kota Bandung, Sabtu (16/5/2026), berkembang menjadi lebih dari sekadar perdebatan soal sebuah karya visual.
Ancaman pembatalan agenda pemutaran film tersebut kembali memunculkan pertanyaan mengenai batas ruang kebebasan berekspresi dan akses publik terhadap informasi.
Ketegangan muncul setelah agenda pemutaran yang sedianya disertai diskusi publik disebut mendapat tekanan hingga terancam batal. Situasi itu memicu reaksi dari pegiat HAM dan kelompok masyarakat sipil yang menilai terdapat kecenderungan pembatasan terhadap isu-isu sensitif terkait Papua.
Aktivis HAM, Johanda Andi Saputra, menilai polemik tersebut menunjukkan adanya kekhawatiran terhadap ruang dialog terbuka di tengah masyarakat.
Menurutnya, ketika sebuah film dokumenter dipersoalkan bahkan sebelum masyarakat menyaksikan keseluruhan isinya, maka yang dipertaruhkan bukan hanya pemutaran film, melainkan juga hak publik untuk mengakses informasi dan membangun penilaian secara mandiri.
“Rakyat mulai penasaran, ada apa sebenarnya di dalam film itu sehingga negara begitu takut?” ujar Johan saat dikonfirmasi, Kamis (14/5/2026).
Film Pesta Babi Angkat Isu Sosial dan Konflik di Papua
Film dokumenter Pesta Babi disebut mengangkat isu sosial dan konflik di Papua, tema yang selama ini kerap memicu sensitivitas dalam ruang publik nasional. Karena itu, setiap upaya pembatasan terhadap diskusi atau karya dokumenter terkait Papua hampir selalu memantik tudingan pembungkaman informasi.
Di lokasi kegiatan, suasana sempat memanas. Poster bertuliskan “Jurnalis Bukan Ancaman” hingga seruan penolakan terhadap sensor mewarnai respons warga dan peserta diskusi yang hadir di Cigadung Tengah.
Bagi sebagian kalangan, tekanan terhadap agenda pemutaran justru dianggap kontraproduktif. Alih-alih meredam perhatian publik, polemik tersebut dinilai semakin memancing rasa ingin tahu masyarakat terhadap isi film dokumenter itu.
“Narasi mengenai Papua selama ini memang kerap menjadi isu sensitif dalam ruang publik nasional. Karena itu, setiap upaya pembatasan terhadap diskusi atau karya dokumenter yang mengangkat isu tersebut hampir selalu memunculkan tudingan pembungkaman informasi,” katanya.
Di sisi lain, aparat maupun otoritas pemerintah biasanya berdalih pembatasan dilakukan demi menjaga ketertiban umum dan mengantisipasi potensi gesekan sosial.
Namun menurut Johan, alasan stabilitas tidak seharusnya dijadikan dasar untuk mempersempit ruang diskusi publik selama kegiatan berlangsung damai dan terbuka. Masyarakat, kata dia, memiliki hak untuk memperoleh informasi serta membangun pandangan kritis terhadap berbagai persoalan kebangsaan, termasuk isu Papua yang selama ini dianggap sensitif.
“Ketika ruang diskusi mulai dibatasi, yang muncul justru kecurigaan publik. Padahal demokrasi seharusnya memberi ruang bagi masyarakat untuk mendengar, menilai, lalu menyimpulkan sendiri,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan solidaritas terhadap kebebasan berekspresi dan agenda pemutaran film terus bermunculan, baik di media sosial maupun di berbagai kelompok masyarakat sipil.
“Bagi para aktivis, polemik di Cigadung Tengah kini tidak lagi dipandang sekadar persoalan teknis pembatalan sebuah pemutaran film. Peristiwa itu telah berkembang menjadi simbol tarik-menarik lama antara stabilitas negara dan hak publik untuk mengetahui berbagai realitas yang terjadi di lapangan,” terangnya.
Di tengah situasi tersebut, satu hal dinilai semakin terlihat jelas: semakin keras ruang diskusi ditekan, semakin besar pula rasa penasaran publik terhadap hal-hal yang dianggap terlalu sensitif untuk dibicarakan secara terbuka.(ijr/ysp)
