Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Pengakuan Saka Tatal dalam Kasus Vina Cirebon, Dipaksa Ngaku oleh Polisi hingga Disiksa

I
Inessia Nabila MEditor: Inessia Nabila M
|11:15 WIB
Bagikan:
Pengakuan Saka Tatal dalam Kasus Vina Cirebon, Dipaksa Ngaku oleh Polisi hingga Disiksa
Saka Tatal, salah satu mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon membuat pengakuan mengejutkan. (Foto: Radar Cirebon/Dedi Haryadi)

PASUNDAN EKSPRES - Saka Tatal, salah satu mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon menjadi sorotan usai membuat pengakuan mengejutkan tentang kasus tersebut.

Saka Tatal mengaku bahwa dirinya tidak pernah mengenal Vina dan Eky yang menjadi korban pembunuhan pada tahun 2016.

Ia juga membantah bahwa dirinya terlibat dalam pembunuhan tersebut, namun dirinya malah ditangkap oleh polisi dan dipaksa mengaku menjadi pelaku kasus tersebut.

"Saya tidak mengenali keduanya (Vina dan Eky). Saat kejadian, saya sedang isi bensin. Lalu saya ditangkap polisi, dan langsung digebukin, dipaksa mengaku kalau saya ikut membunuh, disetrum juga," ucap Saka Tatal, dikutip dari Disway, Rabu (22/5).

Saka menuturkan, saat kejadian penangkapan pada 31 Agustus 2016, dirinya disuruh oleh pamannya untuk mengisi bensin sepeda motor.

Usai mengisi bensin, Saka hendak mengantarkan motor tersebut ke pamannya dan tiba-tiba ditangkap oleh polisi.

"Saat mau mengantar motor sudah ada polisi, saya niatnya hanya mengantar motor malahan ikut ditangkap juga tanpa penjelasan apapun," ungkapnya.

Setibanya di kantor polisi, Saka Tatal menceritakan bahwa dirinya dipaksa mengakui sebagai pelaku pembunuhan Vina hingga disiksa oleh polisi.

"Tiba-tiba saya ditangkap dan dibawa ke kantor polisi lalu digebukin dan disetrum sampai suruh ngaku," katanya.

Tidak hanya itu, Saka juga membantah bahwa dirinya adalah anggota geng motor yang membunuh Vina dan Eky dan tidak mengenal korban pembunuhan tersebut.

"Saya tidak paham, saya tidak ada di tempat. Waktu kejadian, saya ada di rumah sama kakak saya, sebelum kejadian aja saya gak ada di situ. Dari kedua korban, saya tidak mengenali keduanya," sambungnya.

Dia terpaksa mengakui bahwa dirinya pelaku pembunuhan tersebut sebab tidak kuat mengalami penganiayaan dari sejumlah polisi.

Saka Tatal, yang saat itu berusia 15 tahun, mendapat hukuman penjara selama 3 tahun 8 bulan.

Dari delapan pelaku yang ditangkap, Saka Tatal mendapat hukuman paling ringan sebab masih di bawah umur dan dinyatakan bebas bersyarat pada tahun 2020. (inm)

Berita Terbaru

Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Olahraga9 jam lalu
Terkumpul Rp5,2 Juta, Infaq ASN RSUD Ciereng Fokus untuk Kesehatan

Terkumpul Rp5,2 Juta, Infaq ASN RSUD Ciereng Fokus untuk Kesehatan

Subang10 jam lalu
Jumah Berkah, DPD Golkar Purwakarta Berbagi Nasi Kotak

Jumah Berkah, DPD Golkar Purwakarta Berbagi Nasi Kotak

Purwakarta10 jam lalu
Sertifikat K3 untuk Melamar Kerja di Subang: Syarat, Manfaat, dan Cara Mendapatkannya

Sertifikat K3 untuk Melamar Kerja di Subang: Syarat, Manfaat, dan Cara Mendapatkannya

Lifestyle10 jam lalu
ADVERTISEMENT
Warga Dukung untuk Jabat Kedua Kalinya, Endi Sonjaya Kembali Nyalon Kades Kalentambo Subang

Warga Dukung untuk Jabat Kedua Kalinya, Endi Sonjaya Kembali Nyalon Kades Kalentambo Subang

Subang10 jam lalu
Indonesia Diproyeksikan Masuk Pot 3 Kualifikasi Piala Dunia 2030, Ini Dasarnya

Indonesia Diproyeksikan Masuk Pot 3 Kualifikasi Piala Dunia 2030, Ini Dasarnya

Nasional11 jam lalu
Jurusan Kuliah untuk Kerja di Industri Otomotif Subang, Ini Daftar Pilihannya

Jurusan Kuliah untuk Kerja di Industri Otomotif Subang, Ini Daftar Pilihannya

Subang12 jam lalu
Sun Life Syariah dan BMM Dorong UMKM Perempuan di Bandung Naik Kelas

Sun Life Syariah dan BMM Dorong UMKM Perempuan di Bandung Naik Kelas

Nasional13 jam lalu
PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

Nasional13 jam lalu
PGRI Subang Gelar ToT Senam Bugar Jawa Barat Istimewa

PGRI Subang Gelar ToT Senam Bugar Jawa Barat Istimewa

Headline13 jam lalu