Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Pengelolaan SDM dan SDA Jadi Kunci Mengentaskan Kemiskinan di Purwakarta

A
Adam SumartoEditor: Yusup Suparman
|08:48 WIB
Bagikan:
Pengelolaan SDM dan SDA Jadi Kunci Mengentaskan Kemiskinan di Purwakarta
Aktivis Bela Negara Dr. Srie Muldrianto, M.Pd. (Asep Purwa)

PASUNDANEKSPRES.ID - Angka kemiskinan di Kabupaten Purwakarta dapat diketahui dengan mengakses data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Purwakarta melalui laman resminya di https://purwakartakab.bps.go.id/id.

Dari situ diketahui bahwa komponen kemiskinan meliputi tiga hal. Ketiganya adalah garis kemiskinan, jumlah dan persentase penduduk miskin di Kabupaten Purwakarta.

Dalam tiga tahun terakhir, angka pada komponen kemiskinan tersebut menunjukkan hal positif, terutama pada tahun 2025 ini, di mana angka kemiskinan turun signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Tertera bahwa pada 2025 ini, garis kemiskinan Rp483.968 per bulan per kapita. Dengan jumlah penduduk miskin 76.500 orang dan persentase penduduk miskin 7,87 persen.

Bandingkan dengan kondisi di tahun 2024. Di mana, garis kemiskinan Rp467.948 per bulan per kapita,
jumlah penduduk miskin 81.440 orang dan persentase penduduk miskin 8,41 persen.

Adapun pada 2023, garis kemiskinan Rp434.187 per bulan per kapita, jumlah penduduk miskin 81.540 orang, dan
persentase penduduk miskin 8,46 persen.

Dimintai tanggapannya terkait angka kemiskinan di Kabupaten Purwakarta, Aktivis Bela Negara Dr. Srie Muldrianto, M.Pd., mengatakan, tujuan sebuah negara atau daerah di antaranya adalah kemakmuran dan kesejahteraan.

Akan tetapi, sambung pria dengan nama pena Asep Purwa ini, ada tujuan yang lebih penting dan lebih humanis yang sesuai dengan ajaran Islam dan Pancasila, yaitu keadilan.

"Kita patut bersyukur di Purwakarta dari tahun ke tahun garis kemiskinan yang dibuktikan dengang terus meningkatnya pendapatan perkapita dan menurunnya jumlah orang miskin. Akan tetapi, apakah perbaikan ini secara otomatis sudah memenuhi rasa keadilan masyarakat?" kata Asep Purwa, Sabtu (20/12/2025).

Ia menjelaskan, pendapatan per kapita diukur berdasarkan rata- rata dari penghasilan seluruh penduduk. Pertanyaannya, apakah masih ada gap yang tinggi antara si kaya dan si miskin?

Tantangan berikutnya, apakah ke depannya Sumber Daya Manusia (SDM) Purwakarta maupun Sumber Daya Alam (SDA) sudah siap menghadapi tantangan zaman yang dinamis yang berubah secara cepat?

"SDM dan SDA Purwakarta sejatinya tidak hanya disiapkan kini dan di sini, tapi juga untuk generasi yang akan datang. Rencana tata ruang yg berkeadilan juga perlu diperhatikan," ujarnya.

Untungnya, kata dia, di lembaga pendidikan Purwakarta, ada program TdBA atau Tatanen di Bale Atikan yang sudah menjadi kebijakan, semoga hal ini dapat berdampak bagi kelanjutan pembangunan SDA yg harmoni dan berkeadilan.

"Kemiskinan tidak berdiri sendiri, ia dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal. Internal terkait SDM dan eksternal terkait SDA," ucap Asep Purwa.

Di sisi lain, lanjutnya, kemiskinan itu dapat berasal dari individual yang tidak terstruktur, dan di sisi lain, karena faktor sosial yang terstruktur yang dikondisikan miskin. Dalam sisi ini, peran pemerintah melalui kebijakan yang terstruktur, terukur, sistematis, dan berkelanjutan perlu menjadi fokus.

Tantangan lainnya adalah di era serbadigital sekarang ini, kebenaran dan kebaikan sering diukur berdasarkan pada informasi yang ada di dunia maya. Sehingga kebenaran dan kebaikan yang muncul, lebih sering bersifat formalitas padahal di dunia nyata tidak begitu.

"Penangan kemiskinan tidak boleh sesaat hanya berpikir kini dan di sini, padahal dunia kita semakin sempit dan tak berjarak," katanya.

Peran pemda, terutama bupati, dan seluruh stakeholder dan masyarakat perlu harmoni. Bupati harus dapat mengorkestrai seluruh potensi yang ada di Purwakarta agar Purwakarta Istimewa. Istimewa artinya lebih unggul, berbeda, berdaya,dan berkeadilan.

"Pengelolaan SDM dan SDA secara harmoni dan berkeadilan adalah kata kunci kebijakan dalam mengentaskan kemiskinan. Tak cukup makmur dan sejahtera tapi tidak berkeadilan. Karena tanpa keadilan gejolak akan terus terjadi," ujarnya.

"Perlu diingat pula bahwa faktor penghambat kemakmuran, kesejahteraan dan keadilan adalah korupsi yang merajarela, oleh karena itu perlu rekayasa sosial agar tidak menjadi budaya di Purwakarta," ucapnya.(add/ysp)

Berita Terbaru

Update Timeline Program Maganghub Batch 3 Angkatan II 2026, Jangan Sampai Ketinggalan!

Update Timeline Program Maganghub Batch 3 Angkatan II 2026, Jangan Sampai Ketinggalan!

Nasional41 menit lalu
TAUD Data 13 Massa Aksi yang Ditangkap Usai Demo Indonesia Sadar, Satu di Antaranya Anak di Bawah Umur

TAUD Data 13 Massa Aksi yang Ditangkap Usai Demo Indonesia Sadar, Satu di Antaranya Anak di Bawah Umur

Nasional1 jam lalu
FIF Fun Run Subang 2026 Digelar 7 November, Catat Agendanya!

FIF Fun Run Subang 2026 Digelar 7 November, Catat Agendanya!

Lifestyle2 jam lalu
Download Kalender 2027 Resmi Kemenag, Dilengkapi Libur Nasional dan Cuti Bersama

Download Kalender 2027 Resmi Kemenag, Dilengkapi Libur Nasional dan Cuti Bersama

Lifestyle2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Perkiraan Jam Tanding Wakil Indonesia di Hylo Open 2026

Perkiraan Jam Tanding Wakil Indonesia di Hylo Open 2026

Olahraga2 jam lalu
5 Warna Cat Interior Rumah yang Hangat, Bikin Hunian Lebih Nyaman dan Estetik

5 Warna Cat Interior Rumah yang Hangat, Bikin Hunian Lebih Nyaman dan Estetik

Lifestyle3 jam lalu
Gandeng AGAVI Institute, Bapperida Buka Program Subang Youth Preneur 2026 Untuk Pelaku UMKM

Gandeng AGAVI Institute, Bapperida Buka Program Subang Youth Preneur 2026 Untuk Pelaku UMKM

Subang3 jam lalu
PPN Pembalut Wanita Masih Dipungut, Wacana Pembebasan Belum Masuk Kajian

PPN Pembalut Wanita Masih Dipungut, Wacana Pembebasan Belum Masuk Kajian

Nasional4 jam lalu
Penjelasan BPJS Kesehatan Soal Isu Penonaktifan PBI JK Untuk Desil Tertentu

Penjelasan BPJS Kesehatan Soal Isu Penonaktifan PBI JK Untuk Desil Tertentu

Nasional4 jam lalu
Pidana Kerja Sosial Subang 2026 Mulai Diterapkan, Terpidana Jalani Hukuman di Panti Asuhan

Pidana Kerja Sosial Subang 2026 Mulai Diterapkan, Terpidana Jalani Hukuman di Panti Asuhan

Subang5 jam lalu