Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Peredaran Narkotika Masih Jadi Ancaman Warga Subang

H
HubaEditor: Huba
|08:02 WIB
Bagikan:
Peredaran Narkotika Masih Jadi Ancaman Warga Subang
UNGKAP KASUS: Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentau saat menanyakan modus operandi kepada tersangka kasus narkoba. CINDY DESITA/PASUNDAN EKSPRES

SUBANG-Peredaran narkotika masih menjadi ancaman bagi masyarakat Subang. Polres Subang terus berupaya keras untuk mencegah pergerakan peredaran narkotika di kota nanas ini. 

Bulan Mei saja, Satuan Narkoba Polres Subang telah mengungkap 11 kasus penyalahgunaan narkotika.

"Kasus narkotika ini mencakup golongan 1 jenis sabu sebanyak 7 kasus, narkotika golongan 1 jenis tembakau sintetis 1 kasus, peredaran sediaan farmasi tanpa izin 1 kasus, dan peredaran psikotropika 2 kasus," jelas Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, menyampaikan hal ini dalam konferensi pers di Mapolres Subang, Jumat lalu. 

Ariek melanjutkan, jumlah tersangka yang berhasil diamankan mencapai 12 orang. Dari jumlah tersebut, 8 orang adalah tersangka narkotika golongan 1 jenis sabu, 1 orang tersangka narkotika golongan 1 jenis tembakau sintetis, 1 orang tersangka peredaran sediaan farmasi tanpa izin, dan 2 orang tersangka peredaran psikotropika.

"Para tersangka berasal dari berbagai latar belakang profesi, yakni 9 orang wiraswasta, 1 orang karyawan swasta, 1 orang honorer, dan 1 orang yang tidak bekerja," ungkapnya.

Tempat kejadian perkara (TKP) tersebar di beberapa kecamatan di Subang. 

Kecamatan Subang ada 4 TKP narkotika, 1 TKP peredaran sediaan farmasi, dan 1 TKP psikotropika.

Kecamatan Pabuaran ada 1 TKP narkotika. Kecamatan Cibogo 1 TKP psikotropika. Kecamatan Binong 1 TKP narkotika.

Kecamatan Jalancagak 1 TKP tembakau sintetis dan Kecamatan Pagaden 1 TKP narkotika.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 125,41 gram sabu, 21,32 gram tembakau sintetis, 300 butir sediaan farmasi, 112 butir psikotropika, 12 unit handphone android, 6 unit timbangan digital, uang tunai sebesar Rp45.000, 3 unit sepeda motor, 1 unit sepeda listrik, dan barang bukti lainnya.

"Dengan jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, Polres Subang telah mencegah penyalahgunaan narkotika dan sediaan farmasi yang dapat menyelamatkan sekitar 2.400 orang," kata Ariek.

Modus operandi yang digunakan oleh para pelaku meliputi sistem COD (Cash On Delivery), sistem peta, dan transaksi tatap muka langsung.

Para tersangka dikenakan pasal-pasal sesuai dengan tindak pidana yang dilakukan, dengan ancaman pidana mulai dari penjara seumur hidup hingga denda miliaran rupiah.

“Saat ini, para tersangka tengah menjalani proses hukum dan ditahan di rumah tahanan Mapolres Subang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya.(cdp/ysp)

Berita Terbaru

Rekomendasi Wisata untuk Tamu Perusahaan di Subang

Rekomendasi Wisata untuk Tamu Perusahaan di Subang

Lifestyle17 menit lalu
Film Indonesia yang Tayang di Netflix September 2026, Ada Sekawan Limo 2

Film Indonesia yang Tayang di Netflix September 2026, Ada Sekawan Limo 2

Lifestyle1 jam lalu
Rekomendasi Wisata Subang untuk Wisatawan Asing, Yuk Eksplor!

Rekomendasi Wisata Subang untuk Wisatawan Asing, Yuk Eksplor!

Lifestyle2 jam lalu
Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Headline13 jam lalu
ADVERTISEMENT
Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Lifestyle14 jam lalu
Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Subang15 jam lalu
Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Nasional16 jam lalu
Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Nasional17 jam lalu
Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Lifestyle18 jam lalu
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Nasional19 jam lalu