Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Peredaran Narkotika Masih Jadi Ancaman Warga Subang

H
HubaEditor: Huba
|08:02 WIB
Bagikan:
Peredaran Narkotika Masih Jadi Ancaman Warga Subang
UNGKAP KASUS: Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentau saat menanyakan modus operandi kepada tersangka kasus narkoba. CINDY DESITA/PASUNDAN EKSPRES

SUBANG-Peredaran narkotika masih menjadi ancaman bagi masyarakat Subang. Polres Subang terus berupaya keras untuk mencegah pergerakan peredaran narkotika di kota nanas ini. 

Bulan Mei saja, Satuan Narkoba Polres Subang telah mengungkap 11 kasus penyalahgunaan narkotika.

"Kasus narkotika ini mencakup golongan 1 jenis sabu sebanyak 7 kasus, narkotika golongan 1 jenis tembakau sintetis 1 kasus, peredaran sediaan farmasi tanpa izin 1 kasus, dan peredaran psikotropika 2 kasus," jelas Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, menyampaikan hal ini dalam konferensi pers di Mapolres Subang, Jumat lalu. 

Ariek melanjutkan, jumlah tersangka yang berhasil diamankan mencapai 12 orang. Dari jumlah tersebut, 8 orang adalah tersangka narkotika golongan 1 jenis sabu, 1 orang tersangka narkotika golongan 1 jenis tembakau sintetis, 1 orang tersangka peredaran sediaan farmasi tanpa izin, dan 2 orang tersangka peredaran psikotropika.

"Para tersangka berasal dari berbagai latar belakang profesi, yakni 9 orang wiraswasta, 1 orang karyawan swasta, 1 orang honorer, dan 1 orang yang tidak bekerja," ungkapnya.

Tempat kejadian perkara (TKP) tersebar di beberapa kecamatan di Subang. 

Kecamatan Subang ada 4 TKP narkotika, 1 TKP peredaran sediaan farmasi, dan 1 TKP psikotropika.

Kecamatan Pabuaran ada 1 TKP narkotika. Kecamatan Cibogo 1 TKP psikotropika. Kecamatan Binong 1 TKP narkotika.

Kecamatan Jalancagak 1 TKP tembakau sintetis dan Kecamatan Pagaden 1 TKP narkotika.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 125,41 gram sabu, 21,32 gram tembakau sintetis, 300 butir sediaan farmasi, 112 butir psikotropika, 12 unit handphone android, 6 unit timbangan digital, uang tunai sebesar Rp45.000, 3 unit sepeda motor, 1 unit sepeda listrik, dan barang bukti lainnya.

"Dengan jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, Polres Subang telah mencegah penyalahgunaan narkotika dan sediaan farmasi yang dapat menyelamatkan sekitar 2.400 orang," kata Ariek.

Modus operandi yang digunakan oleh para pelaku meliputi sistem COD (Cash On Delivery), sistem peta, dan transaksi tatap muka langsung.

Para tersangka dikenakan pasal-pasal sesuai dengan tindak pidana yang dilakukan, dengan ancaman pidana mulai dari penjara seumur hidup hingga denda miliaran rupiah.

“Saat ini, para tersangka tengah menjalani proses hukum dan ditahan di rumah tahanan Mapolres Subang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya.(cdp/ysp)

Berita Terbaru

Jadwal MotoGP Mandalika 2026 Hari Ini, Sabtu 10 Oktober: Kualifikasi hingga Sprint Race, Digelar Siang Ini

Jadwal MotoGP Mandalika 2026 Hari Ini, Sabtu 10 Oktober: Kualifikasi hingga Sprint Race, Digelar Siang Ini

Olahraga18 menit lalu
Kabut Asap Sumatera Bikin Singapura Diselimuti Polusi, PSI Tembus 160 Jelang F1 GP 2026

Kabut Asap Sumatera Bikin Singapura Diselimuti Polusi, PSI Tembus 160 Jelang F1 GP 2026

Headline37 menit lalu
Bupati Subang Targetkan 2.100 Ruang Kelas Rusak Tuntas Diperbaiki

Bupati Subang Targetkan 2.100 Ruang Kelas Rusak Tuntas Diperbaiki

Headline57 menit lalu
6 Promo Tanggal Kembar 10.10 di Subang, Siap-siap Berburu yang Hemat!

6 Promo Tanggal Kembar 10.10 di Subang, Siap-siap Berburu yang Hemat!

Lifestyle1 jam lalu
ADVERTISEMENT
7 Ide Aktivitas Weekend Hemat, Seru Bersama Keluarga Tanpa Bikin Kantong Jebol

7 Ide Aktivitas Weekend Hemat, Seru Bersama Keluarga Tanpa Bikin Kantong Jebol

Lifestyle2 jam lalu
Rekomendasi Tempat Wisata Ramah Anak di Subang, Ada Berbagai Permainan Seru

Rekomendasi Tempat Wisata Ramah Anak di Subang, Ada Berbagai Permainan Seru

Lifestyle3 jam lalu
Program Jabar Sakola Resmi Diluncurkan, Bantu Tekan Angka Putus Sekolah

Program Jabar Sakola Resmi Diluncurkan, Bantu Tekan Angka Putus Sekolah

Jawa Barat4 jam lalu
Darurat Kekerasan di Sekolah, DPP AGPAII Desak Rekayasa Sosial Berbasis Sekolah Ramah Anak Masuk ke Dalam RUU Sisdiknas

Darurat Kekerasan di Sekolah, DPP AGPAII Desak Rekayasa Sosial Berbasis Sekolah Ramah Anak Masuk ke Dalam RUU Sisdiknas

Headline4 jam lalu
Ibu Kota Nusantara, Tuan Rumah Borneo Economic Forum 2027

Ibu Kota Nusantara, Tuan Rumah Borneo Economic Forum 2027

Nasional11 jam lalu
Konferensi Regional Teknik Jalan ke-16 Kunjungi IKN, Saksikan Transformasi Infrastruktur Jalan dan Jembatan Nusantara

Konferensi Regional Teknik Jalan ke-16 Kunjungi IKN, Saksikan Transformasi Infrastruktur Jalan dan Jembatan Nusantara

Headline11 jam lalu