Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Peredaran Uang Palsu di Pasuruan Ternyata Dicetak di Subang, Jawa Barat

D
Dobi MaulanaEditor: Dobi Maulana
|14:25 WIB
Bagikan:
Peredaran Uang Palsu di Pasuruan Ternyata Dicetak di Subang, Jawa Barat
Konferensi pers pengungkapan peredaran uang palsu lintas provinsi oleh Polres Pasuruan (sumber gambar: BangsaOnline.com)

PASUNDANEKSPRES.ID - Aparat kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Gempol sukses menggagalkan upaya peredaran uang palsu yang sempat meresahkan warga di Kabupaten Pasuruan.

Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pasuruan dalam menjaga keamanan serta stabilitas ekonomi masyarakat dari praktik pemalsuan mata uang.

Aksi melawan hukum tersebut terungkap setelah seorang pria berinisial WH (31) kepergok warga saat hendak melakukan transaksi di sebuah warung di Desa Winong.

Petugas yang segera mendatangi lokasi kemudian mengamankan pelaku berikut barang bukti berupa sejumlah lembar uang pecahan Rp100.000 yang diduga palsu.

Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara masyarakat dan aparat dalam mengungkap kasus tersebut.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan uang palsu karena ini sangat merugikan masyarakat kecil dan stabilitas nilai mata uang kita,” tegas Harto seperti yang dikutip dari Beritajatim.com, Selasa (20/1/2026).

Penyelidikan tidak berhenti pada pelaku yang diamankan di lokasi kejadian. Aparat kepolisian segera melakukan pengembangan secara intensif hingga ke luar daerah.

Dari hasil pengusutan tersebut, polisi berhasil menangkap MF (35) dan RG yang diduga berperan sebagai pemasok utama dalam jaringan peredaran uang palsu di wilayah Jawa Timur.

Pengembangan kasus kemudian berlanjut hingga ke Subang, Jawa Barat. Di wilayah tersebut, petugas menemukan tempat produksi uang palsu dan mengamankan LSH (53) yang berperan sebagai pembuat, beserta sejumlah peralatan pencetakan yang digunakan dalam aksi ilegal tersebut.

“Saat diintrogasi, pelaku mengakui sudah delapan bualan menjalankan bisnis upal ini. Setelah di buat pelaku mengedarkannya di Pasuruan, Jombang, Bandung, Lombok,” ungkap Harto.

Sejumlah barang bukti teknis turut diamankan petugas, di antaranya laptop, mesin printer khusus, serta puluhan lembar uang palsu yang siap diedarkan.

Para pelaku diketahui memanfaatkan sistem pemesanan secara daring melalui media sosial untuk menyalurkan uang palsu kepada jaringan pengecer di berbagai wilayah.

“Pelaku hanya membuat upal saat ada yang memesan. Selama delapan bulan pelaku telah mencetak sebanyak 10 juta uang palsu. Pelaku mencetak upal tersebut dengan menggunakan kertas biasa,” tutupnya.

Saat ini, keempat tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Gempol untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Penyidik masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam rangkaian produksi uang palsu lintas provinsi tersebut.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 36 dan 37 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman pidana penjara berat.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan ketelitian saat bertransaksi menggunakan uang tunai, terutama pada malam hari.

Berita Terbaru

Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Olahraga10 jam lalu
Terkumpul Rp5,2 Juta, Infaq ASN RSUD Ciereng Fokus untuk Kesehatan

Terkumpul Rp5,2 Juta, Infaq ASN RSUD Ciereng Fokus untuk Kesehatan

Subang10 jam lalu
Jumah Berkah, DPD Golkar Purwakarta Berbagi Nasi Kotak

Jumah Berkah, DPD Golkar Purwakarta Berbagi Nasi Kotak

Purwakarta11 jam lalu
Sertifikat K3 untuk Melamar Kerja di Subang: Syarat, Manfaat, dan Cara Mendapatkannya

Sertifikat K3 untuk Melamar Kerja di Subang: Syarat, Manfaat, dan Cara Mendapatkannya

Lifestyle11 jam lalu
ADVERTISEMENT
Warga Dukung untuk Jabat Kedua Kalinya, Endi Sonjaya Kembali Nyalon Kades Kalentambo Subang

Warga Dukung untuk Jabat Kedua Kalinya, Endi Sonjaya Kembali Nyalon Kades Kalentambo Subang

Subang11 jam lalu
Indonesia Diproyeksikan Masuk Pot 3 Kualifikasi Piala Dunia 2030, Ini Dasarnya

Indonesia Diproyeksikan Masuk Pot 3 Kualifikasi Piala Dunia 2030, Ini Dasarnya

Nasional12 jam lalu
Jurusan Kuliah untuk Kerja di Industri Otomotif Subang, Ini Daftar Pilihannya

Jurusan Kuliah untuk Kerja di Industri Otomotif Subang, Ini Daftar Pilihannya

Subang13 jam lalu
Sun Life Syariah dan BMM Dorong UMKM Perempuan di Bandung Naik Kelas

Sun Life Syariah dan BMM Dorong UMKM Perempuan di Bandung Naik Kelas

Nasional13 jam lalu
PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

Nasional14 jam lalu
PGRI Subang Gelar ToT Senam Bugar Jawa Barat Istimewa

PGRI Subang Gelar ToT Senam Bugar Jawa Barat Istimewa

Headline14 jam lalu