Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

PKBM Nusa Indah Hasilkan Banyak Lulusan, Kerja di Pemerintahan Hingga Swasta

D
Dadan RamdanEditor: Dede
|08:32 WIB
Bagikan:
PKBM Nusa Indah Hasilkan Banyak Lulusan, Kerja di Pemerintahan Hingga Swasta
SETARA: Peserta didik PKBM Nusa Indah usai mengikuti pembelajaran tatap muka di Desa Munjul Kecamatan Pagaden Barat Kabupaten Subang, lulusannya ada yang bekerja di pemerintahan dan swasta. Dadan Ramdan/Pasundan Ekspres

PASUNDANEKSPRES.ID - Kegiatan Belajar Masyarakat merupakan wadah pendidikan yang menampung para pelajar yang putus sekolah di masyarakat. Meski metoda pembelajarannya fleksibel tetapi lulusannya bekerja di pemerintahan dan swasta.

Seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Nusa Indah Desa Munjul yang berdiri sejak tahun 2005, diserahterimakan dari Bp. Anjun pada tahun 2015, yang saat itu memasuki masa pensiun sebagai Sekdes di Desa Bendungan Kecamatan Pagaden Barat, dan kemudian PKBM itu diserahterimakan ke Desa Munjul.

"Ya kita sudah meluluskan banyak dan mereka sudah ada yang bekerja di pemerintahan sebagai P3K, Penyuluh Agama, juga ada di dunia industeri sebagai karyawan swasta," kata Hojin SPdi Kepala PKBM Nusa Indah Desa Munjul.

Hojin menyampaikan dalam kurun waktu 10 tahunan, PKBM ini menyelenggarakan paket A,B,C , dengan jumlah peserta didik sekitar 72 orang, dan tenaga pendidik 10 orang.

Selanjutnya sistem pembelajarnnya secara pleksibel, dengan teknis belajar mandiri 50%, tutorial 30% dan tatap muka 20 %. Dengan jadwal waktu tatap muka hari Sabtu Minggu, menyesuaikan luang waktu kesiapan belajar peserta didik.

"Jadi jadwal belajarnya disesuaikan dengan luang waktunya di hari libur Sabtu dan Minggu," tuturnya.

Mengenai tempat belajar juga dibuat fleksibel dalam artian siswa bisa belajar di mana saja, di sawah, kebun, sambil ngangon dan lokasi yang nyaman.

Alumnus dari PKBM Nusa Indah ini, selain langsung bekerja, juga ad yang melanjutkan ke perguruan tinggi, seperti ke Universitas Mandiri, STAI Miftahul Huda (Mifda), juga ada yang ke Bandung.

"Jadi mereka yang lulus ada yang melanjutkan juga ada yng langsung bekerja seperti di Taekwang, Ujum, Seba dan perusahaan lain sejenisnya," imbuhnya.

Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat di Kecamatan Pagaden Barat, bila ada warga yang putus sekolah agar bisa masuk melanjutkn lewat PKBM Nusa Indah atau sekolah kesetaraan, ijazah nya sama atau setara dengan sekolah reguler.

"Jadi yang putus sekolah tingkat SMP/MTs bisa melanjutkan paket B, putus sekolah SMA dan sederajatnya juga sama, masuk paket C, ijazahnya setara bisa langsung bekerja atau melanjutkan ke perguruan tinggi," pungkasnya.(dan/ded)

Berita Terbaru

GILA! Persib Bikin Port FC Terdiam, Sempat Tertinggal Malah Comeback 3-1 di Thailand

GILA! Persib Bikin Port FC Terdiam, Sempat Tertinggal Malah Comeback 3-1 di Thailand

Olahraga11 jam lalu
Lonjak Lima Lipat! Menteri PKP Maruarar Sirait Subang Kucurkan Bantuan 1.372 Rutilahu dan Perumahan

Lonjak Lima Lipat! Menteri PKP Maruarar Sirait Subang Kucurkan Bantuan 1.372 Rutilahu dan Perumahan

Subang13 jam lalu
Pilkades Munjul, Tiga Cakades Dapat Nomor Urut, Afwan 1, Husen 2, Mahdi 3

Pilkades Munjul, Tiga Cakades Dapat Nomor Urut, Afwan 1, Husen 2, Mahdi 3

Subang13 jam lalu
Tracing TB, Puskesmas Cibogo Sasar 100 Warga Sadawarna

Tracing TB, Puskesmas Cibogo Sasar 100 Warga Sadawarna

Subang13 jam lalu
ADVERTISEMENT
Gelar Operasi Pasar Murah, Bulog Subang Jaga Statabilitas Pangan

Gelar Operasi Pasar Murah, Bulog Subang Jaga Statabilitas Pangan

Subang13 jam lalu
PLN Journalist Awards 2026 Kembali Digelar, Usung Tema Energi Mandiri, Indonesia Berdaya

PLN Journalist Awards 2026 Kembali Digelar, Usung Tema Energi Mandiri, Indonesia Berdaya

Nasional14 jam lalu
DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

Nasional15 jam lalu
Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Lifestyle16 jam lalu
Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Purwakarta16 jam lalu
Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Jawa Barat16 jam lalu