Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Polda Metro Jaya Panggil Rektor Universitas Pancasila Terkait Dugaan Pelecehan Seksual

I
Inessia Nabila MEditor: Inessia Nabila M
|10:39 WIB
Bagikan:
Polda Metro Jaya Panggil Rektor Universitas Pancasila Terkait Dugaan Pelecehan Seksual
Polda Metro Jaya memanggil Rektor Universitas Pancasila terkait kasus dugaan pelecehan seksual. (Dok Istimewa)

PASUNDAN EKSPRES - Polda Metro Jaya memanggil Rektor Universitas Pancasila terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap pegawai kampus tersebut.

Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelecehan seksual.

Laporan tersebut diterima Polda Metro Jaya dengan nomor surat: STTLP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA dan LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024.

Pihak Polda Metro Jaya akan memanggil dan memeriksa Rektor Universitas Pancasila itu pada Senin, 26 Februari 2024.

"Betul diperiksa Senin, 26 Februari 2024," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam dalam keterangannya, Sabtu (24/2/2024).

Kasus ini diketahui masih dalam penyelidikan oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Laporan ini berawal dari seseorang berinisial RZ yang melaporkan Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH itu ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelecehan seksual yang dialaminya pada Februari 2023.

Korban RZ diketahui merupakan pegawai di bagian kehumasan kampus tersebut.

Amanda Manthovani selaku kuasa hukum korban menuturkan dugaan pelecehan seksual terjadi pada Februari 2023 dan terjadi di ruangan terlapor.

"Pada Februari 2023, terlapor memanggil korban ke ruangan dalam rangka pekerjaan," kata Amanda dalam keterangannya pada Jumat, 23 Februari 2024.

Ia menjelaskan, kliennya saat itu dipanggil oleh ETH ke ruangannya. Namun, saat di dalam ruangan, korban tiba-tiba dicium oleh ETH di bagian pipi hingga korban mengalami ketakutan.

Tidak hanya itu, ETH kembali menyuruh korban untuk meneteskan obat mata, namun tidak diduga, pelaku malah melecehkan korban dengan meremas payudaranya yang membuat korban trauma.

Korban pun pernah melaporkan kejadian ini kepada atasannya, namun korban malah diintimidasi dan mendapatkan surat mutasi dari rektorat.

Oleh karena itu, korban RZ melaporkan rektor tersebut terkait Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). (inm)

Berita Terbaru

Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Subang Batch 6 Dibuka, Ada 3 Program Gratis!

Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Subang Batch 6 Dibuka, Ada 3 Program Gratis!

Subang6 menit lalu
Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Agenda Internal jadi Alasan

Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Agenda Internal jadi Alasan

Nasional26 menit lalu
7 Pria Diduga Bawa Kabur Mesin ATM di India, Uangnya Rp90 Jutaan

7 Pria Diduga Bawa Kabur Mesin ATM di India, Uangnya Rp90 Jutaan

Headline30 menit lalu
80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Terpapar Judi Online, Komdigi Ungkap Langkah Pemerintah

80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Terpapar Judi Online, Komdigi Ungkap Langkah Pemerintah

Nasional43 menit lalu
ADVERTISEMENT
Ribuan Lowongan Kerja Buka Di Bursa Kerja Online Subang, Gubernur KDM Ajak Pencari Kerja Daftar Lewat Aplikasi Nyari Gawe!

Ribuan Lowongan Kerja Buka Di Bursa Kerja Online Subang, Gubernur KDM Ajak Pencari Kerja Daftar Lewat Aplikasi Nyari Gawe!

Subang47 menit lalu
Retribusi Parkir Subang Baru 33 Persen dari Target Rp1,5 Miliar, Ini Kendalanya

Retribusi Parkir Subang Baru 33 Persen dari Target Rp1,5 Miliar, Ini Kendalanya

Subang51 menit lalu
Bulan Imunisasi Kejar Subang Fokus Lengkapi Dosis Anak, DPT-HB-Hib Jadi Prioritas

Bulan Imunisasi Kejar Subang Fokus Lengkapi Dosis Anak, DPT-HB-Hib Jadi Prioritas

Subang1 jam lalu
Karhutla Meluas di Kalimantan Tengah, Orang Utan Berbobot 56 Kg Alami Luka di Tangan dan Kaki

Karhutla Meluas di Kalimantan Tengah, Orang Utan Berbobot 56 Kg Alami Luka di Tangan dan Kaki

Nasional1 jam lalu
Baru Pengambilan Nomor Urut Sudah Ricuh, DPRD Subang Ingatkan Pengawasan Pilkades di Subang Diperkuat

Baru Pengambilan Nomor Urut Sudah Ricuh, DPRD Subang Ingatkan Pengawasan Pilkades di Subang Diperkuat

Headline1 jam lalu
Digitalisasi Pariwisata di Purwakarta, Permudah Transaksi bagi Wisatawan

Digitalisasi Pariwisata di Purwakarta, Permudah Transaksi bagi Wisatawan

Purwakarta1 jam lalu