Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Polisi Bongkar Jaringan Peredaran Miras Oplosan di Subang

C
Cindy Desita Putri Editor: Yusup Suparman
|16:00 WIB
Bagikan:
Polisi Bongkar Jaringan Peredaran Miras Oplosan di Subang
Polres Subang melakukan konferensi pers kasus miras oplosan maut hingga renggut 9 nyawa, Sabtu (14/2/2026).

PASUNDANEKSPRES.ID - Polisi mengungkap jaringan peredaran miras oplosan dan menetapkan dua tersangka, yakni H.S pemasok miras oplosan jenis Gembling yang diduga memperoleh barang dari wilayah Cirebon dan J.B pemilik toko yang menjual sekaligus mengoplos miras kepada para korban. 

Kasus peredaran minuman keras oplosan ilegal ini memakan 9 korban jiwa dan 2 lainnya masih menjalani perawatan intensif setelah mengonsumsi miras oplosan jenis Vodka BigBoss (Gembling) yang dicampur minuman energi di wilayah Kota Subang, Rabu (11/2/2026) lalu.

Berdasarkan hasil penyelidikan Polres Subang, para korban diketahui mengonsumsi miras oplosan tersebut pada Minggu (8/2/2026) di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Kota Subang, antara lain di sekitar Pablo, GO, Lapang Bintang, serta Jalan Emo Kurniaatmadja.

“Beberapa jam setelah mengonsumsi minuman tersebut, korban mulai mengalami gejala serius seperti mual, muntah, pusing, gangguan penglihatan, penurunan kesadaran, hingga sesak napas. Mereka kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis,” terang Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono dalam konferense pers, Sabtu (14/2/2026).

Dony menyebut, pengungkapan dilakukan di dua lokasi, yakni gudang milik tersangka di Jalan Pejuang 45, Karanganyar, serta toko penjualan di Jalan Ade Irma Suryani Nasution, Cigadung.

“Dari kedua tersangka, kami menyita 177 botol miras oplosan, bahan campuran minuman energi, nota pembelian, telepon genggam, serta kendaraan roda empat,” ungkapnya.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 424 serta Pasal 342 atau 344 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Dony menyampaikan, penyidik juga terus mengembangkan kasus untuk menelusuri jaringan pemasok lintas wilayah dan menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras ilegal.

“Polres Subang berkomitmen menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat. Setiap bentuk pelanggaran hukum yang membahayakan jiwa manusia akan kami tindak tegas hingga ke akar jaringannya,” tegasnya.

Polres Subang juga mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi maupun memperjualbelikan minuman beralkohol tanpa izin, serta segera melapor apabila mengetahui adanya peredaran miras ilegal di lingkungan sekitar. (cdp/ysp) 

Berita Terbaru

Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Olahraga10 jam lalu
Terkumpul Rp5,2 Juta, Infaq ASN RSUD Ciereng Fokus untuk Kesehatan

Terkumpul Rp5,2 Juta, Infaq ASN RSUD Ciereng Fokus untuk Kesehatan

Subang10 jam lalu
Jumah Berkah, DPD Golkar Purwakarta Berbagi Nasi Kotak

Jumah Berkah, DPD Golkar Purwakarta Berbagi Nasi Kotak

Purwakarta10 jam lalu
Sertifikat K3 untuk Melamar Kerja di Subang: Syarat, Manfaat, dan Cara Mendapatkannya

Sertifikat K3 untuk Melamar Kerja di Subang: Syarat, Manfaat, dan Cara Mendapatkannya

Lifestyle11 jam lalu
ADVERTISEMENT
Warga Dukung untuk Jabat Kedua Kalinya, Endi Sonjaya Kembali Nyalon Kades Kalentambo Subang

Warga Dukung untuk Jabat Kedua Kalinya, Endi Sonjaya Kembali Nyalon Kades Kalentambo Subang

Subang11 jam lalu
Indonesia Diproyeksikan Masuk Pot 3 Kualifikasi Piala Dunia 2030, Ini Dasarnya

Indonesia Diproyeksikan Masuk Pot 3 Kualifikasi Piala Dunia 2030, Ini Dasarnya

Nasional12 jam lalu
Jurusan Kuliah untuk Kerja di Industri Otomotif Subang, Ini Daftar Pilihannya

Jurusan Kuliah untuk Kerja di Industri Otomotif Subang, Ini Daftar Pilihannya

Subang13 jam lalu
Sun Life Syariah dan BMM Dorong UMKM Perempuan di Bandung Naik Kelas

Sun Life Syariah dan BMM Dorong UMKM Perempuan di Bandung Naik Kelas

Nasional13 jam lalu
PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

Nasional13 jam lalu
PGRI Subang Gelar ToT Senam Bugar Jawa Barat Istimewa

PGRI Subang Gelar ToT Senam Bugar Jawa Barat Istimewa

Headline13 jam lalu