Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Polisi Bongkar Jaringan Peredaran Miras Oplosan di Subang

C
Cindy Desita Putri Editor: Yusup Suparman
|16:00 WIB
Bagikan:
Polisi Bongkar Jaringan Peredaran Miras Oplosan di Subang
Polres Subang melakukan konferensi pers kasus miras oplosan maut hingga renggut 9 nyawa, Sabtu (14/2/2026).

PASUNDANEKSPRES.ID - Polisi mengungkap jaringan peredaran miras oplosan dan menetapkan dua tersangka, yakni H.S pemasok miras oplosan jenis Gembling yang diduga memperoleh barang dari wilayah Cirebon dan J.B pemilik toko yang menjual sekaligus mengoplos miras kepada para korban. 

Kasus peredaran minuman keras oplosan ilegal ini memakan 9 korban jiwa dan 2 lainnya masih menjalani perawatan intensif setelah mengonsumsi miras oplosan jenis Vodka BigBoss (Gembling) yang dicampur minuman energi di wilayah Kota Subang, Rabu (11/2/2026) lalu.

Berdasarkan hasil penyelidikan Polres Subang, para korban diketahui mengonsumsi miras oplosan tersebut pada Minggu (8/2/2026) di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Kota Subang, antara lain di sekitar Pablo, GO, Lapang Bintang, serta Jalan Emo Kurniaatmadja.

“Beberapa jam setelah mengonsumsi minuman tersebut, korban mulai mengalami gejala serius seperti mual, muntah, pusing, gangguan penglihatan, penurunan kesadaran, hingga sesak napas. Mereka kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis,” terang Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono dalam konferense pers, Sabtu (14/2/2026).

Dony menyebut, pengungkapan dilakukan di dua lokasi, yakni gudang milik tersangka di Jalan Pejuang 45, Karanganyar, serta toko penjualan di Jalan Ade Irma Suryani Nasution, Cigadung.

“Dari kedua tersangka, kami menyita 177 botol miras oplosan, bahan campuran minuman energi, nota pembelian, telepon genggam, serta kendaraan roda empat,” ungkapnya.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 424 serta Pasal 342 atau 344 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Dony menyampaikan, penyidik juga terus mengembangkan kasus untuk menelusuri jaringan pemasok lintas wilayah dan menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras ilegal.

“Polres Subang berkomitmen menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat. Setiap bentuk pelanggaran hukum yang membahayakan jiwa manusia akan kami tindak tegas hingga ke akar jaringannya,” tegasnya.

Polres Subang juga mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi maupun memperjualbelikan minuman beralkohol tanpa izin, serta segera melapor apabila mengetahui adanya peredaran miras ilegal di lingkungan sekitar. (cdp/ysp) 

Berita Terbaru

Lowongan Kerja di Subang Oktober 2026: PT Handsomekovi Indonesia Buka Posisi Ini

Lowongan Kerja di Subang Oktober 2026: PT Handsomekovi Indonesia Buka Posisi Ini

Lifestyle59 menit lalu
Indonesia Jadi Negara dengan Pertumbuhan Orang Superkaya Tertinggi di Dunia, Ini Dia Daftar Negara Lainnya!

Indonesia Jadi Negara dengan Pertumbuhan Orang Superkaya Tertinggi di Dunia, Ini Dia Daftar Negara Lainnya!

Lifestyle1 jam lalu
Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

Nasional2 jam lalu
Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa dengan Mudah Urus Roya secara Mandiri

Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa dengan Mudah Urus Roya secara Mandiri

Nasional2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Ramai Seruan Netizen Malaysia Boikot Produk Indonesia, Sejarah Lagu "Negaraku" Ikut Diungkit

Ramai Seruan Netizen Malaysia Boikot Produk Indonesia, Sejarah Lagu "Negaraku" Ikut Diungkit

Lifestyle2 jam lalu
Muncul Wacana Siswa Tak Otomatis Naik Kelas Mulai 2027, Ini Kata Mendikdasmen

Muncul Wacana Siswa Tak Otomatis Naik Kelas Mulai 2027, Ini Kata Mendikdasmen

Nasional2 jam lalu
Polres Subang Bedah Rumah Mak Datem di Cibogo

Polres Subang Bedah Rumah Mak Datem di Cibogo

Headline2 jam lalu
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Subang Batch 6 Dibuka, Ada 3 Program Gratis!

Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Subang Batch 6 Dibuka, Ada 3 Program Gratis!

Subang2 jam lalu
Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Agenda Internal jadi Alasan

Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Agenda Internal jadi Alasan

Nasional3 jam lalu
7 Pria Diduga Bawa Kabur Mesin ATM di India, Uangnya Rp90 Jutaan

7 Pria Diduga Bawa Kabur Mesin ATM di India, Uangnya Rp90 Jutaan

Headline3 jam lalu