Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Program Bantuan KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat Telah Dibuka, Begini Cara Daftarnya

I
Inessia Nabila MEditor: Inessia Nabila M
|11:54 WIB
Bagikan:
Program Bantuan KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat Telah Dibuka, Begini Cara Daftarnya
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghafur. (Foto: laman resmi Kementerian Agama)

PASUNDAN EKSPRES - Simak selengkapnya informasi mengenai cara pendaftaran program bantuan KUA (Kantor Urusan Agama) Pemberdayaan Ekonomi Umat.

Kementerian Agama (Kemenag) membuka program bantuan KUA (Kantor Urusan Agama) Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU). Pendaftaran program ini dibuka mulai 5 hingga 12 Juni 2024.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghafur mengatakan, program tersebut merupakan hasil kolaborasi Kemenag, BAZNAS, dan Lembaga Amil Zakat (LAZ). 

"Pembukaan Bantuan Program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat dibuka mulai tanggal 5-12 Juni 2024. Ini merupakan hasil kerja sama Kemenag, BAZNAS, dan LAZ," ujar Waryono kepada awak media, dikutip dari laman resmi Kemenag, Rabu (12/6).

Waryono mengungkap, program bantuan tersebut memiliki sejumlah kriteria dan persyaratan, baik untuk aspek individu maupun kelayakan usaha. 

Berikut persyaratan untuk mendaftar program bantuan KUA (Kantor Urusan Agama) Pemberdayaan Ekonomi Umat:

1. Usia maksimal 45 tahun.

2. Sasaran penerima terdiri dari keluarga muda, kelompok binaan penyuluh, dan mustahik yang memiliki potensi ekonomi.

3. Berpendidikan paling rendah SLTP/sederajat (dibuktikan dengan ijazah).

4. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan KTP yang masih berlaku atau Kartu Keluarga (KK) atau surat keterangan domisili yang masih berlaku.

5. Tinggal di daerah kecamatan sesuai KUA dan tidak ada rencana pindah lokasi (dibuktikan dengan surat pernyataan).

6. Memiliki rekening tabungan yang masih aktif atas nama calon penerima bantuan.

7. Bersedia melampirkan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu).

8. Menyertakan surat rekomendasi dari majelis taklim atau Dewan Kemakmuran Masjid/DKM (bagi anggota kelompok binaan penyuluh agama Islam PNS dan Non PNS).

9. Bukan istri/suami/keluarga inti pengelola program Kementerian Agama, BAZNAS, dan LAZ.

Persyaratan Aspek Usaha

1. Usaha yang dikelola bergerak di bidang makanan/minuman, industri rumahan, perikanan, pertanian/agribisnis, peternakan, perdagangan, dan jasa.

2. Usaha sudah berjalan minimal 6 bulan.

3. Tidak sedang menerima bantuan dana sejenis dari lembaga lain.

4. Memiliki rencana usaha atau proposal pengembangan usaha yang memuat identitas pengusul, profil usaha, penghitungan laba/rugi, rencana penggunaan dana, dan foto-foto aktivitas usaha.

5. Memiliki potensi, kemauan, dan kemampuan untuk mengembangkan usaha bersama.

Calon penerima bantuan harus mengajukan softcopy berkas administratif dan persyaratan lainnya secara elektronik (dalam format pdf) dengan mengisi Google Form "Formulir Pendaftaran KUA PEU 2024" yang bisa diakses melalui laman resmi Kementerian Agama.

Berikut berkas yang diperlukan:

1. KTP

2. Kartu Keluarga

3. Surat Keterangan Domisili

4. SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu)

5. Surat Rekomendasi dari Majelis Taklim atau Dewan Kemakmuran Masjid/DKM (bagi anggota kelompok binaan penyuluh agama Islam PNS dan Non PNS)

6. Pakta Integritas

7. Proposal Usaha (Business Plan dan Rincian Biaya)

8. Rekening Tabungan

9. Dokumentasi Tempat Tinggal

10. Dokumentasi Tempat Usaha

Kemenag telah mengumumkan jadwal pelaksanaan program bantuan KUA (Kantor Urusan Agama) Pemberdayaan Ekonomi Umat dimana jadwal pendaftaran calon penerima bantuan dilaksanakan pada 5-12 Juni 2024.

Jadwal Pelaksanaan Program

1. Pendaftaran calon penerima bantuan: 5-12 Juni 2024

2. Verifikasi administrasi: 12-17 Juni 2024

3. Asesmen calon penerima bantuan/Verifikasi faktual: 17-23 Juni 2024

4. Wawancara calon penerima bantuan: 23-25 Juni 2024

5. Pengumuman: 26 Juni 2024

Waryono menambahkan, program tersebut berbasis KUA dan dilaksanakan oleh 153 KUA. 

"Termasuk KUA Denpasar Timur di Bali, KUA Sepatan Timur di Banten, KUA Penjaringan di Jakarta Utara, dan 150 KUA lainnya," tutupnya. (inm)

Berita Terbaru

Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Olahraga10 jam lalu
Terkumpul Rp5,2 Juta, Infaq ASN RSUD Ciereng Fokus untuk Kesehatan

Terkumpul Rp5,2 Juta, Infaq ASN RSUD Ciereng Fokus untuk Kesehatan

Subang10 jam lalu
Jumah Berkah, DPD Golkar Purwakarta Berbagi Nasi Kotak

Jumah Berkah, DPD Golkar Purwakarta Berbagi Nasi Kotak

Purwakarta10 jam lalu
Sertifikat K3 untuk Melamar Kerja di Subang: Syarat, Manfaat, dan Cara Mendapatkannya

Sertifikat K3 untuk Melamar Kerja di Subang: Syarat, Manfaat, dan Cara Mendapatkannya

Lifestyle11 jam lalu
ADVERTISEMENT
Warga Dukung untuk Jabat Kedua Kalinya, Endi Sonjaya Kembali Nyalon Kades Kalentambo Subang

Warga Dukung untuk Jabat Kedua Kalinya, Endi Sonjaya Kembali Nyalon Kades Kalentambo Subang

Subang11 jam lalu
Indonesia Diproyeksikan Masuk Pot 3 Kualifikasi Piala Dunia 2030, Ini Dasarnya

Indonesia Diproyeksikan Masuk Pot 3 Kualifikasi Piala Dunia 2030, Ini Dasarnya

Nasional12 jam lalu
Jurusan Kuliah untuk Kerja di Industri Otomotif Subang, Ini Daftar Pilihannya

Jurusan Kuliah untuk Kerja di Industri Otomotif Subang, Ini Daftar Pilihannya

Subang13 jam lalu
Sun Life Syariah dan BMM Dorong UMKM Perempuan di Bandung Naik Kelas

Sun Life Syariah dan BMM Dorong UMKM Perempuan di Bandung Naik Kelas

Nasional13 jam lalu
PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

Nasional13 jam lalu
PGRI Subang Gelar ToT Senam Bugar Jawa Barat Istimewa

PGRI Subang Gelar ToT Senam Bugar Jawa Barat Istimewa

Headline13 jam lalu