Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Razia Kamar Hunian, Lapas Subang Musnahkan 33 Handphone Ilegal

C
Cindy Desita Putri Editor: Yusup Suparman
|19:04 WIB
Bagikan:
Razia Kamar Hunian, Lapas Subang Musnahkan 33 Handphone Ilegal
Kepala Lapas Kelas IIA Subang, Gatot Harisaputro saat memusnahkan barang razia berupa handphone.

PASUNDANEKSPRES.ID - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Subang menggelar deklarasi Zero HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) dengan pemusnahan barang hasil razia kamar hunian, Jumat (17/4/2026) sore.

Kegiatan tersebut melibatkan seluruh petugas serta unsur TNI dan Polri sebagai bentuk penguatan sinergi pengamanan.

Kepala Lapas Kelas IIA Subang, Gatot Harisaputro menyampaikan, deklarasi tersebut menjadi penegasan komitmen jajaran Lapas Subang dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran handphone ilegal, praktik pungutan liar, serta penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

“Langkah ini merupakan implementasi dari program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam meningkatkan integritas serta profesionalisme petugas,” terangnya.

Sebagai tindak lanjut Lapas Subang melakukan pemusnahan barang-barang hasil razia yang dikumpulkan sejak November 2025 hingga April 2026.

Barang yang dimusnahkan meliputi 33 unit handphone, 6 unit charger beserta kabel USB, serta 6 unit earphone wireless.

“Seluruh barang tersebut merupakan hasil temuan dari 33 warga binaan yang terbukti melanggar aturan dengan memiliki handphone di dalam kamar hunian. Seluruh pelanggaran telah ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Gatot.

Pemusnahan dilakukan secara terbuka di hadapan peserta kegiatan sebagai bentuk transparansi sekaligus komitmen dalam memberantas peredaran barang terlarang di dalam lapas.

Gatot menegaskan, sanksi akan diberikan kepada siapa pun, baik petugas maupun warga binaan, yang terbukti melanggar komitmen Zero HALINAR.

“Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran. Baik petugas maupun warga binaan, semuanya wajib mematuhi aturan yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Gatot berkomitemn untuk terus memperketat pengawasan dan penindakan terhadap berbagai bentuk pelanggaran. (cdp/ysp) 

Berita Terbaru

Film Indonesia yang Tayang di Netflix September 2026, Ada Sekawan Limo 2

Film Indonesia yang Tayang di Netflix September 2026, Ada Sekawan Limo 2

Lifestyle39 menit lalu
Rekomendasi Wisata Subang untuk Wisatawan Asing, Yuk Eksplor!

Rekomendasi Wisata Subang untuk Wisatawan Asing, Yuk Eksplor!

Lifestyle1 jam lalu
Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Headline12 jam lalu
Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Lifestyle13 jam lalu
ADVERTISEMENT
Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Subang14 jam lalu
Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Nasional15 jam lalu
Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Nasional16 jam lalu
Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Lifestyle17 jam lalu
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Nasional18 jam lalu
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Headline18 jam lalu