Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

I
Inessia Nabila MEditor: Inessia Nabila M
|10:56 WIB
Bagikan:
Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
Rektor Universitas Pancasila kini dinonaktifkan terkait kasus dugaan pelecehan seksual (Foto: Pixabay)

PASUNDAN EKSPRES - Rektor Universitas Pancasila kini dinonaktifkan terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap pegawai kampus tersebut.

Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP) memutuskan untuk menonaktifkan Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH pada Selasa, 27 Februari 2024.

Hal ini dilakukan terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama Rektor Universitas Pancasila itu.

Pihak YPPUP pun turut prihatin atas kasus tersebut dan akan melakukan investigasi internal terkait kasus dugaan pelecehan seksual di dalam lingkungan rektorat kampus tersebut.

Berdasarkan hasil rapat pleno yang dilakukan sejumlah anggota YPPUP pada Senin, 26 Februari 2024, pihaknya memutuskan Rektor Universitas Pancasila, ETH dinonaktifkan jabatannya.

"Dari rapat pleno tersebut, diputuskan bahwa YPPUP telah mengambil keputusan untuk menonaktifkan Rektor per hari ini, Selasa 27 Februari 2024," ucap Sekretaris Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila, Yoga Satrio dalam keterangannya.

Penonaktifan Rektor Universitas Pancasila itu dilakukan hingga masa baktinya habis pada 14 Maret 2023.

Sebelumnya, Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelecehan seksual terhadap dua pegawai Universitas Pancasila.

Kuasa hukum korban, Amanda Manthovani, menuturkan dugaan pelecehan seksual terjadi pada bulan Februari 2023 di ruangan rektorat.

Ia menjelaskan, korban berinisial RZ dipanggil oleh ETH ke ruangannya untuk membahas pekerjaan.

Saat di dalam ruangan, tiba-tiba ETH mencium pipi korban yang membuat korban terkejut.

Tidak hanya itu, ETH juga meminta korban untuk meneteskan obat air mata, namun ETH malah melecehkan RZ dengan meremas bagian sensitif korban.

Polda Metro Jaya telah memanggil Rektor Universitas Pancasila pada Senin, 26 Februari 2024 namun berhalangan hadir.

Polisi pun akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap rektor ETH pada Kamis, 29 Februari 2024 mendatang. (inm)

Berita Terbaru

Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Olahraga9 jam lalu
Terkumpul Rp5,2 Juta, Infaq ASN RSUD Ciereng Fokus untuk Kesehatan

Terkumpul Rp5,2 Juta, Infaq ASN RSUD Ciereng Fokus untuk Kesehatan

Subang10 jam lalu
Jumah Berkah, DPD Golkar Purwakarta Berbagi Nasi Kotak

Jumah Berkah, DPD Golkar Purwakarta Berbagi Nasi Kotak

Purwakarta10 jam lalu
Sertifikat K3 untuk Melamar Kerja di Subang: Syarat, Manfaat, dan Cara Mendapatkannya

Sertifikat K3 untuk Melamar Kerja di Subang: Syarat, Manfaat, dan Cara Mendapatkannya

Lifestyle10 jam lalu
ADVERTISEMENT
Warga Dukung untuk Jabat Kedua Kalinya, Endi Sonjaya Kembali Nyalon Kades Kalentambo Subang

Warga Dukung untuk Jabat Kedua Kalinya, Endi Sonjaya Kembali Nyalon Kades Kalentambo Subang

Subang10 jam lalu
Indonesia Diproyeksikan Masuk Pot 3 Kualifikasi Piala Dunia 2030, Ini Dasarnya

Indonesia Diproyeksikan Masuk Pot 3 Kualifikasi Piala Dunia 2030, Ini Dasarnya

Nasional11 jam lalu
Jurusan Kuliah untuk Kerja di Industri Otomotif Subang, Ini Daftar Pilihannya

Jurusan Kuliah untuk Kerja di Industri Otomotif Subang, Ini Daftar Pilihannya

Subang12 jam lalu
Sun Life Syariah dan BMM Dorong UMKM Perempuan di Bandung Naik Kelas

Sun Life Syariah dan BMM Dorong UMKM Perempuan di Bandung Naik Kelas

Nasional12 jam lalu
PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

Nasional13 jam lalu
PGRI Subang Gelar ToT Senam Bugar Jawa Barat Istimewa

PGRI Subang Gelar ToT Senam Bugar Jawa Barat Istimewa

Headline13 jam lalu