Reynaldy Tuntut Pemulihan Lingkungan Bekas Galian, Pengusaha Tambang Tunggu Undangan Bupati

PASUNDANEKSPRES.ID - Bupati Subang berencana memanggil para pengusaha tambang yang beroperasi di wilayah Kabupaten Subang dalam waktu dekat.
Rencana tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Subang saat pertemuan dengan media di Ciater, pada Sabtu (20/12/2025) lalu.
Langkah tegas ini dilakukan karena maraknya aktivitas pertambangan yang dinilai tidak bertanggung jawab di wilayah Kabupaten Subang.
Rencana pemanggilan tersebut mendapat respons dari kalangan pengusaha tambang di Subang.
Perwakilan pengusaha tambang, Apandi, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas rencana pemanggilan tersebut. Menurutnya, para pengusaha tambang selama ini sangat menantikan kesempatan untuk berdialog langsung dengan Bupati Subang guna membahas berbagai persoalan yang dihadapi di lapangan.
“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur jika benar akan dipanggil oleh Bupati Subang. Kami menantikan komunikasi terkait reklamasi, program CSR, dan juga kepastian izin usaha, termasuk perusahaan-perusahaan yang izinnya saat ini masih tertahan,” ujar Apandi saat ditelpon wartawan Pasundan Ekspres pada Senin (5/1/2025).
Dia menegaskan, para pengusaha tambang pada prinsipnya siap mendukung program pemerintah daerah, baik melalui kontribusi pembangunan maupun pelaksanaan kewajiban reklamasi pasca tambang.
Menurutnya, sektor pertambangan tidak bisa dilepaskan dari kebutuhan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Subang.
Apandi mengungkapkan, pihak pengusaha maupun asosiasi tambang telah berulang kali berupaya membangun komunikasi dengan pemerintah daerah. Bahkan, disebutkan pihaknya telah mengirimkan surat hingga delapan kali, baik secara personal perusahaan maupun melalui asosiasi, namun belum mendapatkan kejelasan tindak lanjut.
“Kami selalu bicara soal hak dan kewajiban. Kami siap mendukung, tapi jangan sampai usaha kami digantung tanpa kepastian. Kami hanya ingin diajak ngobrol dan duduk bersama mencari solusi,” katanya.
Lebih lanjut, Apandi menyampaikan kebutuhan material tambang di Subang saat ini sangat tinggi, seiring dengan masifnya pembangunan infrastruktur strategis nasional dan daerah, seperti kawasan industri BYD, Pelabuhan Patimban, proyek jalan tol, serta pembangunan lainnya. Namun di sisi lain, kelangkaan material justru terjadi di Subang.
Dia juga menekankan kelangkaan material tidak serta-merta disebabkan oleh aktivitas tambang. Menurutnya, perlu ada komunikasi dan kajian bersama agar tidak muncul kesimpulan sepihak yang dapat merugikan semua pihak.
Apandi menilai, tanpa dialog yang baik, kebijakan yang diambil berpotensi tidak menghasilkan output yang maksimal, sebagaimana yang pernah terjadi pada audiensi sebelumnya.
“Bukan berarti ini murni kesalahan tambang. Kami tidak diajak berbicara, padahal belum tentu setelah audiensi itu ada output nyata. Harus hati-hati dalam mengambil keputusan,” tegasnya.
Pengusaha tambang berharap rencana pemanggilan oleh Bupati Subang benar-benar terealisasi dan menjadi titik awal komunikasi yang konstruktif.
Mereka menilai dialog terbuka sangat penting untuk menyelaraskan kepentingan penambangan, perlindungan lingkungan, serta kebutuhan pembangunan daerah, agar semua pihak dapat berjalan seiring dan saling menguntungkan.
Bupati Tuntut Pemulihan Lingkungan
Bupati Subang Reynaldy, mengambil langkah tegas terkait maraknya aktivitas pertambangan yang dinilai tidak bertanggung jawab di Subang.
Dia menyatakan dalam waktu dekat akan segera mengumpulkan seluruh pengusaha tambang yang beroperasi di wilayah Subang untuk menuntut pertanggungjawaban terkait pemulihan lingkungan.
Pernyataan ini disampaikan Kang Rey saat menggelar pertemuan santai bersama sejumlah rekan-rekan media di Ciater Sabtu malam (20/12/2025).
"Yang jelas perlu semua kita ketahui, Subang Selatan itu tidak diperbolehkan lagi aktivitas penambangan. Ini daerah Subang Selatan harus benar-benar menjadi daerah resapan air termasuk Paseh," kata Reynaldy.
Dalam waktu dekat juga Kang Rey akan meminta Kadis Perizinan untuk memanggil pengusaha-pengusaha Tambang di Subang.
"Untuk tambang dalam waktu dekat, saya akan minta kadis perizinan untuk panggil Perusahaan-perusahaan yang sudah menambang di Subang untuk melakukan komitmennya untuk reklamasi," ujarnya.
Bupati mengungkapkan keprihatinannya melihat kondisi lahan bekas tambang di beberapa titik di Kabupaten Subang. Dia menilai banyak pengusaha yang hanya mengejar keuntungan semata tanpa memikirkan dampak jangka panjang bagi ekosistem dan masyarakat sekitar.
"Banyak pengusaha tambang yang sudah mengambil kekayaan alam kita di Subang, untungna engges sudah, uangnya sudah didapat, lalu lokasi tambangnya ditinggalkan begitu saja. Saya tidak mau tanah di Kabupaten Subang rusak karena untuk memenuhi golongan-golongan tertentu," tegasnya.
Dia menyoroti absennya upaya reklamasi atau pemulihan lahan pascatambang. Lahan-lahan yang seharusnya dikembalikan fungsinya kini dibiarkan terbengkalai dalam kondisi rusak, dan berlubang.(hdi/ysp)
