Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Ruang Kelas SMPN 1 Sindangkerta Direlokasi untuk Bangun Koperasi Merah Putih

I
Ijang Samsu RijalEditor: Asep
|09:49 WIB
Bagikan:
Ruang Kelas SMPN 1 Sindangkerta Direlokasi untuk Bangun Koperasi Merah Putih
TITIK TERANG: Dua ruang kelas SMPN 1 Sindangkerta yang berdiri di area tanah carik desa yang akan dibangun KDKMP akan direlokasi ke lahan kosong milik sekolah yang berada dalam aset Dinas Pendidikan. Ijang Samsu Rijal/Pasundan Ekspres

PASUNDANEKSPRES.ID - Polemik pemanfaatan lahan di lingkungan SMPN 1 Sindangkerta, Kecamatan Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat, akhirnya mulai menemukan titik terang.

Pemerintah Desa Sindangkerta bersama pihak sekolah, Pemda, dan DPRD Bandung Barat disebut telah menyepakati relokasi sebagian bangunan sekolah demi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP).

Kepala Desa Sindangkerta, Eli (58), menjelaskan bahwa lahan yang selama ini digunakan sebagian area SMPN 1 Sindangkerta merupakan aset desa berstatus tanah carik desa yang sejak awal dipinjam-pakaikan untuk kepentingan pendidikan.

Menurut Eli, pada tahun 1968 pemerintah desa saat itu memberikan izin penggunaan lahan karena kebutuhan mendesak pembangunan sekolah menengah pertama bagi masyarakat Sindangkerta dan sekitarnya.

"Statusnya hak pakai atau pinjam pakai dari desa untuk kepentingan pendidikan," ujarnya.

Ia menuturkan, sejak SMPN 1 Sindangkerta mulai beroperasi penuh sekitar tahun 1970, hubungan antara pihak desa dan sekolah berjalan harmonis dengan semangat pelayanan publik.

Namun situasi mulai berubah pada 2025 ketika pemerintah desa memprioritaskan pengembangan ekonomi masyarakat melalui pembangunan koperasi desa. Dari situlah muncul rencana pengalihan kembali pemanfaatan tanah carik yang selama ini digunakan sekolah.

"Pemerintah desa melihat kebutuhan pembangunan KDKMP sebagai bagian dari penguatan ekonomi masyarakat desa," katanya.

Rencana tersebut sempat memunculkan kegaduhan di tengah masyarakat. Bahkan berkembang rumor bahwa sekolah akan digusur total. Padahal, menurut pemerintah kecamatan, yang dilakukan hanyalah penataan ulang pemanfaatan aset desa.

Pjs Camat Sindangkerta, Opa Mustopa (58), menegaskan bahwa tanah yang dipersoalkan memang merupakan tanah carik desa yang berbatasan langsung dengan aset milik Dinas Pendidikan.

“Lahan itu dipinjam pakai oleh SMPN 1 Sindangkerta. Ketika ada instruksi pembangunan koperasi desa, pemerintah desa mengajukan pengambilan kembali lahan tersebut,” jelasnya.

Ia mengakui sempat terjadi kegaduhan di tengah masyarakat akibat informasi yang berkembang tidak utuh. Karena itu, Pemda dan DPRD Bandung Barat turun tangan memfasilitasi musyawarah antara kedua pihak.

Dua Ruang Kelas SMPN 1 Sindangkerta Akan Direlokasi

Hasil musyawarah menyepakati pembangunan Gedung KDKMP tetap dilaksanakan di atas tanah carik desa. Sementara dua ruang kelas SMPN 1 Sindangkerta yang berdiri di area tersebut akan direlokasi ke lahan kosong milik sekolah yang berada dalam aset Dinas Pendidikan.

“Pada prinsipnya kedua belah pihak sudah menyetujui. Tinggal menunggu penganggaran pembangunan relokasi sekolah dari Pemkab Bandung Barat,” kata Opa Mustopa.

Untuk diketahui, polemik SMPN 1 Sindangkerta bermula pada awal Januari 2026 dari rencana pembongkaran sejumlah fasilitas sekolah untuk pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih. Rencana tersebut memicu penolakan dari masyarakat dan wali murid karena bangunan sekolah masih aktif digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.

Pada awal Januari 2026, akun resmi sekolah sempat mengunggah pengumuman bahwa bangunan SMPN 1 Sindangkerta yang telah berdiri puluhan tahun akan dibongkar. Pembongkaran direncanakan karena sebagian lahan tempat berdirinya sekolah berstatus tanah desa yang akan dialihfungsikan.(ijr/ysp)

Berita Terbaru

Jumat Bersih di Komplek CHR, Camat Ciater Dorong Kepedulian Lingkungan

Jumat Bersih di Komplek CHR, Camat Ciater Dorong Kepedulian Lingkungan

Subang5 menit lalu
Pojokan 326: “Ini Duniaku”

Pojokan 326: “Ini Duniaku”

Opini13 menit lalu
Polisi Razia Saritem Bandung, 21 Orang Terindikasi Positif Metamfetamin

Polisi Razia Saritem Bandung, 21 Orang Terindikasi Positif Metamfetamin

Jawa Barat2 jam lalu
Bupati Reynaldy Resmikan Jalan Rancasari–Mariuk, Panjang 740 Meter

Bupati Reynaldy Resmikan Jalan Rancasari–Mariuk, Panjang 740 Meter

Headline2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Kanwil KemenHAM Jabar Sebut Prosedur Pendirian Gereja di Purwakarta Telah Sesuai Aturan

Kanwil KemenHAM Jabar Sebut Prosedur Pendirian Gereja di Purwakarta Telah Sesuai Aturan

Headline3 jam lalu
Anggota Watimpres Rocky Gerung Sarankan Gibran Mundur dari Jabatan Wapres, Ini Alasannya

Anggota Watimpres Rocky Gerung Sarankan Gibran Mundur dari Jabatan Wapres, Ini Alasannya

Nasional4 jam lalu
6 Fakta Kasus Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

6 Fakta Kasus Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Headline5 jam lalu
Jadwal MotoGP Mandalika 2026 Hari Ini, Sabtu 10 Oktober: Kualifikasi hingga Sprint Race, Digelar Siang Ini

Jadwal MotoGP Mandalika 2026 Hari Ini, Sabtu 10 Oktober: Kualifikasi hingga Sprint Race, Digelar Siang Ini

Olahraga5 jam lalu
Kabut Asap Sumatera Bikin Singapura Diselimuti Polusi, PSI Tembus 160 Jelang F1 GP 2026

Kabut Asap Sumatera Bikin Singapura Diselimuti Polusi, PSI Tembus 160 Jelang F1 GP 2026

Headline5 jam lalu
Bupati Subang Targetkan 2.100 Ruang Kelas Rusak Tuntas Diperbaiki

Bupati Subang Targetkan 2.100 Ruang Kelas Rusak Tuntas Diperbaiki

Headline6 jam lalu