Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Sandra Dewi Kembali Diperiksa Kejagung, Dicecar Soal Harta dan Kepemilikan Jet Pribadi

I
Inessia Nabila MEditor: Inessia Nabila M
|10:50 WIB
Bagikan:
Sandra Dewi Kembali Diperiksa Kejagung, Dicecar Soal Harta dan Kepemilikan Jet Pribadi
Sandra Dewi kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). (Dok Istimewa)

PASUNDAN EKSPRES - Aktris Sandra Dewi kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi timah yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis.

Kejaksaan Agung kembali memanggil Sandra Dewi untuk menjalani pemeriksaan pada Rabu, 15 Mei 2024.

Dilansir dari Disway, pemeriksaan yang dijalani istri dari Harvey Moeis itu terkait pemisahan harta antara Sandra dengan suaminya.

Selain itu, Kejagung juga mendalami terkait kepemilikan pesawat jet pribadi dalam pemeriksaan tersebut.

"Aset yang terindikasi sebagai hasil tindak pidana dari Tersangka HM seperti pesawat jet, yakni mengenai tipe, kepemilikan, tahun perolehan, tempat penyimpanan (keberadaan pesawat jet), nama dan nomor teregistrasi," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, dikutip dari Disway, Kamis (16/5).

Pihak Kejagung menyebut bahwa hingga saat ini, Sandra Dewi masih berstatus sebagai saksi.

Hal ini dibenarkan oleh Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi yang menjelaskan status Sandra Dewi saat menjalani pemeriksaan pada Rabu (15/5).

"Yang bersangkutan masih kita periksa sebagai saksi," ucap Kuntadi.

Adapun tujuan pemeriksaan ini dilakukan untuk membuat terang terkait pemisahan harta antara Sandra Dewi dengan suaminya, Harvey Moeis.

Kuntadi mengatakan, sejumlah harta dan aset dari Harvey terkait kejahatan telah dilakukan penyitaan, sementara yang belum jelas kedudukannya diblokir.

"Harta yang disita diduga terkait kejahatan maka kita lakukan penyitaan. Harta yang belum jelas kedudukannya kita blokir," imbuhnya.

Sementara itu, Sandra Dewi diperiksa oleh penyidik Kejagung selama 10 jam sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.

Selain Sandra Dewi, penyidik juga memeriksa 11 orang saksi lainnya, yang mana enam saksi tersebut merupakan istri dari para tersangka.

Usai diperiksa, Sandra Dewi tidak mengucap sepatah kata pun dan langsung bergegas pergi meninggalkan Kejagung. (inm)

Berita Terbaru

Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Olahraga7 jam lalu
Terkumpul Rp5,2 Juta, Infaq ASN RSUD Ciereng Fokus untuk Kesehatan

Terkumpul Rp5,2 Juta, Infaq ASN RSUD Ciereng Fokus untuk Kesehatan

Subang7 jam lalu
Jumah Berkah, DPD Golkar Purwakarta Berbagi Nasi Kotak

Jumah Berkah, DPD Golkar Purwakarta Berbagi Nasi Kotak

Purwakarta7 jam lalu
Sertifikat K3 untuk Melamar Kerja di Subang: Syarat, Manfaat, dan Cara Mendapatkannya

Sertifikat K3 untuk Melamar Kerja di Subang: Syarat, Manfaat, dan Cara Mendapatkannya

Lifestyle8 jam lalu
ADVERTISEMENT
Warga Dukung untuk Jabat Kedua Kalinya, Endi Sonjaya Kembali Nyalon Kades Kalentambo Subang

Warga Dukung untuk Jabat Kedua Kalinya, Endi Sonjaya Kembali Nyalon Kades Kalentambo Subang

Subang8 jam lalu
Indonesia Diproyeksikan Masuk Pot 3 Kualifikasi Piala Dunia 2030, Ini Dasarnya

Indonesia Diproyeksikan Masuk Pot 3 Kualifikasi Piala Dunia 2030, Ini Dasarnya

Nasional9 jam lalu
Jurusan Kuliah untuk Kerja di Industri Otomotif Subang, Ini Daftar Pilihannya

Jurusan Kuliah untuk Kerja di Industri Otomotif Subang, Ini Daftar Pilihannya

Subang10 jam lalu
Sun Life Syariah dan BMM Dorong UMKM Perempuan di Bandung Naik Kelas

Sun Life Syariah dan BMM Dorong UMKM Perempuan di Bandung Naik Kelas

Nasional10 jam lalu
PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

Nasional10 jam lalu
PGRI Subang Gelar ToT Senam Bugar Jawa Barat Istimewa

PGRI Subang Gelar ToT Senam Bugar Jawa Barat Istimewa

Headline10 jam lalu