Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Satpol PP Subang Tertibkan Alat Peraga Sosial

H
HubaEditor: Huba
|09:15 WIB
Bagikan:
Satpol PP Subang Tertibkan Alat Peraga Sosial
PENERTIBAN: Satpol PP Subang saat menertibkan Alat Peraga Sosial (APS) di sepanjang jalan protokol.

SUBANG-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Subang melakukan penertiban Alat Peraga Sosial (APS) yang dianggap mengganggu ketertiban umum di sejumlah titik sepanjang jalan protokol Subang. 

Penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Ketertiban dan Keamanan (Kasie Trantib) Satpol PP Subang, Anang.

Dalam operasi yang berlangsung beberapa hari ini, Satpol PP Subang berhasil menertibkan sekitar 100 APS yang dipasang tanpa izin di beberapa lokasi strategis di pusat kota. 

“APS yang diamankan meliputi spanduk, baliho, dan banner yang dianggap melanggar aturan karena dipasang di tempat-tempat yang tidak sesuai, seperti trotoar dan tiang listrik,” terangnya.

Dia mengatakan, pemasangan APS ini dinilai mengganggu estetika kota serta berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Anang juga menjelaskan, penertiban APS ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP Subang untuk menjaga kebersihan, keindahan, dan ketertiban kota, khususnya di sepanjang jalan protokol. 

"Penertiban ini kami lakukan untuk memastikan setiap APS yang dipasang di ruang publik mematuhi aturan yang berlaku. Kami juga mengedukasi masyarakat agar lebih sadar dan patuh terhadap peraturan mengenai pemasangan alat peraga," ujarnya.

Lebih lanjut, Anang menambahkan, operasi penertiban ini akan terus dilakukan secara berkala untuk menekan jumlah APS ilegal yang terpasang sembarangan di ruang-ruang publik. 

Pihaknya juga mengimbau kepada para pelaku usaha dan masyarakat untuk mengurus izin terlebih dahulu sebelum memasang APS, sehingga tidak melanggar ketentuan yang ada.

“Satpol PP Subang berharap, dengan adanya penertiban ini, kota Subang dapat menjadi lebih tertata dan nyaman, baik bagi warga setempat maupun para pengunjung,” ungkapnya.

Dia mengatakan, penertiban ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang bersih, tertib, dan aman bagi seluruh masyarakat Subang.(cdp/ysp) 

Berita Terbaru

Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Olahraga4 jam lalu
Terkumpul Rp5,2 Juta, Infaq ASN RSUD Ciereng Fokus untuk Kesehatan

Terkumpul Rp5,2 Juta, Infaq ASN RSUD Ciereng Fokus untuk Kesehatan

Subang4 jam lalu
Jumah Berkah, DPD Golkar Purwakarta Berbagi Nasi Kotak

Jumah Berkah, DPD Golkar Purwakarta Berbagi Nasi Kotak

Purwakarta4 jam lalu
Sertifikat K3 untuk Melamar Kerja di Subang: Syarat, Manfaat, dan Cara Mendapatkannya

Sertifikat K3 untuk Melamar Kerja di Subang: Syarat, Manfaat, dan Cara Mendapatkannya

Lifestyle5 jam lalu
ADVERTISEMENT
Warga Dukung untuk Jabat Kedua Kalinya, Endi Sonjaya Kembali Nyalon Kades Kalentambo Subang

Warga Dukung untuk Jabat Kedua Kalinya, Endi Sonjaya Kembali Nyalon Kades Kalentambo Subang

Subang5 jam lalu
Indonesia Diproyeksikan Masuk Pot 3 Kualifikasi Piala Dunia 2030, Ini Dasarnya

Indonesia Diproyeksikan Masuk Pot 3 Kualifikasi Piala Dunia 2030, Ini Dasarnya

Nasional6 jam lalu
Jurusan Kuliah untuk Kerja di Industri Otomotif Subang, Ini Daftar Pilihannya

Jurusan Kuliah untuk Kerja di Industri Otomotif Subang, Ini Daftar Pilihannya

Subang7 jam lalu
Sun Life Syariah dan BMM Dorong UMKM Perempuan di Bandung Naik Kelas

Sun Life Syariah dan BMM Dorong UMKM Perempuan di Bandung Naik Kelas

Nasional7 jam lalu
PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

Nasional7 jam lalu
PGRI Subang Gelar ToT Senam Bugar Jawa Barat Istimewa

PGRI Subang Gelar ToT Senam Bugar Jawa Barat Istimewa

Headline7 jam lalu