Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Satpol PP Tindak Tegas Pedagang Miras Ilegal di Wilayah Kabupaten Subang

H
HubaEditor: Huba
|08:39 WIB
Bagikan:
Satpol PP Tindak Tegas Pedagang Miras Ilegal di Wilayah Kabupaten Subang
SIDANG: Penindakan yustisi di PN Subang terhadap penjual minuman keras tanpa izin.

SUBANG-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Subang berkomitmen untuk menindak tegas para pedagang yang menjual minuman keras (miras) secara ilegal di wilayah Kabupaten Subang. 

Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Penyidikan Satpol PP Kabupaten Subang, Cunai, yang menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penegakan hukum sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No. 5 Tahun 2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol. "Kami tidak akan memberikan toleransi kepada para pedagang yang menjual minuman keras tanpa izin," ungkapnya kepada Pasundan Ekspres.

Dia menyampaikan, penjualan minuman beralkohol secara ilegal dapat merusak tatanan masyarakat dan berdampak buruk bagi generasi muda. "Oleh karena itu, Satpol PP Kabupaten Subang akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan Perda No. 5 Tahun 2015," tegas Cunai.

Sebagai bentuk keseriusan dalam menegakkan aturan tersebut, lanjut Cunai, Satpol PP Kabupaten Subang telah melaksanakan penindakan yustisial di Pengadilan Negeri (PN) Subang terhadap tiga orang pedagang yang terbukti menjual minuman beralkohol tanpa izin. 

Penindakan ini, kata Cunai, merupakan bagian dari upaya preventif dan represif yang dilakukan Satpol PP untuk menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat. "Kami berharap masyarakat dapat bekerjasama dengan pemerintah dalam memberantas peredaran miras ilegal. Jika menemukan adanya penjualan minuman beralkohol tanpa izin, segera laporkan kepada kami agar dapat segera ditindaklanjuti,” jelasnya.

Dia mengatakan, Satpol PP Kabupaten Subang akan terus melakukan patroli dan razia di berbagai wilayah untuk memastikan tidak ada lagi pedagang yang melanggar aturan terkait penjualan minuman beralkohol. 

Dia berharap langkah ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Subang.(cdp/sep)

Berita Terbaru

Film Indonesia yang Tayang di Netflix September 2026, Ada Sekawan Limo 2

Film Indonesia yang Tayang di Netflix September 2026, Ada Sekawan Limo 2

Lifestyle41 menit lalu
Rekomendasi Wisata Subang untuk Wisatawan Asing, Yuk Eksplor!

Rekomendasi Wisata Subang untuk Wisatawan Asing, Yuk Eksplor!

Lifestyle1 jam lalu
Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Headline12 jam lalu
Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Lifestyle13 jam lalu
ADVERTISEMENT
Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Subang14 jam lalu
Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Nasional15 jam lalu
Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Nasional16 jam lalu
Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Lifestyle17 jam lalu
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Nasional18 jam lalu
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Headline18 jam lalu