Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Satpol PP Tindak Tegas Pedagang Miras Ilegal di Wilayah Kabupaten Subang

H
HubaEditor: Huba
|08:39 WIB
Bagikan:
Satpol PP Tindak Tegas Pedagang Miras Ilegal di Wilayah Kabupaten Subang
SIDANG: Penindakan yustisi di PN Subang terhadap penjual minuman keras tanpa izin.

SUBANG-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Subang berkomitmen untuk menindak tegas para pedagang yang menjual minuman keras (miras) secara ilegal di wilayah Kabupaten Subang. 

Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Penyidikan Satpol PP Kabupaten Subang, Cunai, yang menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penegakan hukum sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No. 5 Tahun 2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol. "Kami tidak akan memberikan toleransi kepada para pedagang yang menjual minuman keras tanpa izin," ungkapnya kepada Pasundan Ekspres.

Dia menyampaikan, penjualan minuman beralkohol secara ilegal dapat merusak tatanan masyarakat dan berdampak buruk bagi generasi muda. "Oleh karena itu, Satpol PP Kabupaten Subang akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan Perda No. 5 Tahun 2015," tegas Cunai.

Sebagai bentuk keseriusan dalam menegakkan aturan tersebut, lanjut Cunai, Satpol PP Kabupaten Subang telah melaksanakan penindakan yustisial di Pengadilan Negeri (PN) Subang terhadap tiga orang pedagang yang terbukti menjual minuman beralkohol tanpa izin. 

Penindakan ini, kata Cunai, merupakan bagian dari upaya preventif dan represif yang dilakukan Satpol PP untuk menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat. "Kami berharap masyarakat dapat bekerjasama dengan pemerintah dalam memberantas peredaran miras ilegal. Jika menemukan adanya penjualan minuman beralkohol tanpa izin, segera laporkan kepada kami agar dapat segera ditindaklanjuti,” jelasnya.

Dia mengatakan, Satpol PP Kabupaten Subang akan terus melakukan patroli dan razia di berbagai wilayah untuk memastikan tidak ada lagi pedagang yang melanggar aturan terkait penjualan minuman beralkohol. 

Dia berharap langkah ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Subang.(cdp/sep)

Berita Terbaru

Anggota Watimpres Rocky Gerung Sarankan Gibran Mundur dari Jabatan Wapres, Ini Alasannya

Anggota Watimpres Rocky Gerung Sarankan Gibran Mundur dari Jabatan Wapres, Ini Alasannya

Nasional8 menit lalu
6 Fakta Kasus Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

6 Fakta Kasus Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Headline1 jam lalu
Jadwal MotoGP Mandalika 2026 Hari Ini, Sabtu 10 Oktober: Kualifikasi hingga Sprint Race, Digelar Siang Ini

Jadwal MotoGP Mandalika 2026 Hari Ini, Sabtu 10 Oktober: Kualifikasi hingga Sprint Race, Digelar Siang Ini

Olahraga1 jam lalu
Kabut Asap Sumatera Bikin Singapura Diselimuti Polusi, PSI Tembus 160 Jelang F1 GP 2026

Kabut Asap Sumatera Bikin Singapura Diselimuti Polusi, PSI Tembus 160 Jelang F1 GP 2026

Headline1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Bupati Subang Targetkan 2.100 Ruang Kelas Rusak Tuntas Diperbaiki

Bupati Subang Targetkan 2.100 Ruang Kelas Rusak Tuntas Diperbaiki

Headline2 jam lalu
6 Promo Tanggal Kembar 10.10 di Subang, Siap-siap Berburu yang Hemat!

6 Promo Tanggal Kembar 10.10 di Subang, Siap-siap Berburu yang Hemat!

Lifestyle2 jam lalu
7 Ide Aktivitas Weekend Hemat, Seru Bersama Keluarga Tanpa Bikin Kantong Jebol

7 Ide Aktivitas Weekend Hemat, Seru Bersama Keluarga Tanpa Bikin Kantong Jebol

Lifestyle3 jam lalu
Rekomendasi Tempat Wisata Ramah Anak di Subang, Ada Berbagai Permainan Seru

Rekomendasi Tempat Wisata Ramah Anak di Subang, Ada Berbagai Permainan Seru

Lifestyle4 jam lalu
Program Jabar Sakola Resmi Diluncurkan, Bantu Tekan Angka Putus Sekolah

Program Jabar Sakola Resmi Diluncurkan, Bantu Tekan Angka Putus Sekolah

Jawa Barat5 jam lalu
Darurat Kekerasan di Sekolah, DPP AGPAII Desak Rekayasa Sosial Berbasis Sekolah Ramah Anak Masuk ke Dalam RUU Sisdiknas

Darurat Kekerasan di Sekolah, DPP AGPAII Desak Rekayasa Sosial Berbasis Sekolah Ramah Anak Masuk ke Dalam RUU Sisdiknas

Headline5 jam lalu