Sekretaris DPRD Subang H Enang Supriatna Kedepankan Sinergi dan Harmoni Kerja

PASUNDANEKSPRES.ID - H Enang Supriatna S.IP., M.M kini mengemban amanah sebagai Sekretaris DPRD Kabupaten Subang. Pria berusia 52 tahun ini resmi dilantik pada 9 Januari 2026 oleh Bupati Subang Reynaldy di Benteng Pancasila Alun-alun Subang.
Pelantikan tersebut menandai awal pengabdian Enang Supriatna dalam posisi strategis di lingkungan DPRD Subang. Sebagai Sekretaris DPRD, ia memegang peran penting dalam memastikan jalannya fungsi kelembagaan DPRD berjalan optimal dan selaras dengan arah pembangunan daerah.
Enang menempatkan sinergi antara lembaga DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang sebagai fokus utama tugasnya. Menurutnya, keterpaduan dua institusi tersebut menjadi kunci agar visi pembangunan Subang dapat terwujud secara maksimal.
Dalam keseharian tugasnya, Sekretariat DPRD yang dipimpinnya memiliki tanggung jawab melakukan fasilitasi terhadap tiga fungsi utama anggota dewan, yakni fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi. Peran ini menjadi tulang punggung dalam mendukung kinerja DPRD secara kelembagaan.
Di balik keseriusan tugas yang diemban, Enang membawa filosofi kerja yang sederhana namun bermakna. Ia berharap suasana kerja yang dibangun mampu menghadirkan kebahagiaan bagi semua pihak.
“Dalam bekerja saya ingin dewan tertawa, bupati bahagia, dan sekwan tersenyum,” ujarnya.
Bagi Enang Supriatna, pencapaian tersebut hanya dapat diraih melalui sinergi dan kekompakan tim. Ia menegaskan, kerja sama yang solid di lingkungan Sekretariat DPRD menjadi modal utama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diemban.(ysp)
