Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Soal Sepele, Ini Motif Pelaku Pembunuhan Bank Keliling di Subang, Ditangkap di Jakarta

I
Indrawan SetiadiEditor: Indrawan Setiadi
|12:41 WIB
Bagikan:
Soal Sepele, Ini Motif Pelaku Pembunuhan Bank Keliling di Subang, Ditangkap di Jakarta
Konferensi Pers penangkapan pelaku pembunuhan yang mayatnya ditemukan di kebun dekat Bendungan Salamdarma

SUBANG-Warga Kecamatan Compreng, Kabupaten Subang, digemparkan oleh penemuan mayat pria paruh baya dengan kondisi mengenaskan di sebuah kebun mangga.

Korban yang diketahui berinisial A (37), warga Dusun Karang Anyar, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, ditemukan tewas dengan 48 luka tusukan di sekujur tubuhnya.

Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu mengungkapkan, korban pertama kali ditemukan oleh warga di wilayah Dusun Karangsari, Desa Jatireja, pada Rabu, (14/5/25) sekitar pukul 16.30 WIB. 

“Korban mengalami luka parah di bagian kepala, dada, dan punggung akibat senjata tajam,” ungkap Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu dalam konferensi pers  pada Senin (26/5).

Ariek menjelaskan, korban merupakan bank keliling di daerah tersebut.

Pelaku yang diketahui berinisial S alias Encu (25), warga Desa Lempuyang, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, mengaku nekat membunuh karena sakit hati atas ucapan korban. 

“Dalam pertengkaran yang terjadi sebelumnya, korban disebut menyindir pelaku dengan kalimat, “Kamu orang gapunya dan suka main judi ayam”, yang memicu amarah dan dendam mendalam,” kata Ariek.

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Subang dan Tim Ditreskrimum Polda Jabar, lanjut Ariek, pelaku akhirnya berhasil ditangkap di sebuah kontrakan di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Sabtu, (24/5/25) pukul 15.30 WIB.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain pakaian korban yang berlumuran darah, senjata tajam jenis pisau lipat, dua unit ponsel, sepeda motor Honda PCX, sepeda motor Honda Vario milik korban, dan uang tunai sebesar Rp1.563.500.

Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau maksimal hukuman mati, serta Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan biasa dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

“Kami pastikan proses hukum berjalan tegas dan tuntas. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarganya,” tegas AKBP Ariek Indra Sentanu. (cdp)

Berita Terbaru

Bupati Subang Dorong Optimalisasi Pengelolaan Aset Daerah untuk Tingkatkan PAD

Bupati Subang Dorong Optimalisasi Pengelolaan Aset Daerah untuk Tingkatkan PAD

Subang12 menit lalu
Tak Sekadar Fisik, Abang Ijo Sebut Pembangunan Meliputi Karakter dan Moral Keagamaan

Tak Sekadar Fisik, Abang Ijo Sebut Pembangunan Meliputi Karakter dan Moral Keagamaan

Purwakarta32 menit lalu
Patroli KRYD, Polisi Amankan 36 Barang Bukti Pelanggaran Lalu Lintas

Patroli KRYD, Polisi Amankan 36 Barang Bukti Pelanggaran Lalu Lintas

Subang52 menit lalu
Rekomendasi Tempat Family Gathering Perusahaan di Subang yang Seru dan Nyaman

Rekomendasi Tempat Family Gathering Perusahaan di Subang yang Seru dan Nyaman

Lifestyle1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Hubungkan Desa Pangsor dan Sumurgintung, Warga Bunut Apresiasi PUPR Bangun Jembatan

Hubungkan Desa Pangsor dan Sumurgintung, Warga Bunut Apresiasi PUPR Bangun Jembatan

Subang1 jam lalu
Tempat Team Building di Subang, dari Outbound hingga Gathering Perusahaan

Tempat Team Building di Subang, dari Outbound hingga Gathering Perusahaan

Subang2 jam lalu
BNI dan Unpad Perkuat Kemitraan Strategis, Dorong Ekosistem Pendidikan yang Adaptif

BNI dan Unpad Perkuat Kemitraan Strategis, Dorong Ekosistem Pendidikan yang Adaptif

Nasional3 jam lalu
Link Live Streaming Persijap vs Persib Bandung, Minggu 20 September 2026

Link Live Streaming Persijap vs Persib Bandung, Minggu 20 September 2026

Lifestyle3 jam lalu
Keseruan Jatinangor Music Fest Makin Lengkap Bareng BNI

Keseruan Jatinangor Music Fest Makin Lengkap Bareng BNI

Nasional3 jam lalu
Rekomendasi Wisata Subang untuk Perjalanan Dinas, Meeting Selesai Lanjut Jalan!

Rekomendasi Wisata Subang untuk Perjalanan Dinas, Meeting Selesai Lanjut Jalan!

Lifestyle5 jam lalu