Sudah Satu Minggu, Sopir Penabrak Bobotoh Belum Juga Ketangkap

PASUNDANEKSPRES.ID - Sudah satu minggu sopir yang diduga menabrak dua bobotoh Persib hingga meninggal dunia belum ketemu. Kejadian tersebut pada Senin dini hari (12/1/2026) di perempatan lampu merah Pondok Dewi Subang.
Saat ini, kasus kecelakaan lalu lintas yang menimpa bobotoh Ahmad Saefullah (19) dan Putri Wijayaka Az-Zahro (21) itu masih menjadi perhatian komunitas suporter Persib.
Viking Ganas Subang menilai penanganan perkara tersebut berjalan lamban, lantaran hingga satu pekan pasca kejadian, terduga pelaku belum juga diamankan pihak kepolisian.
Ketua Harian Viking Ganas Subang, Pian, mengaku kecewa atas lambannya proses penegakan hukum. Menurutnya, aparat seharusnya bertindak cepat untuk memberikan kepastian hukum bagi korban dan keluarganya.
“Ini sudah satu minggu pasca kecelakaan, tapi polisi masih belum menangkap terduga pelaku. Kami sangat kecewa karena penanganannya lambat. Tuntutan dari teman-teman bobotoh dan keluarga korban jelas, kasus ini harus diusut tuntas dan sopir atau pelaku secepatnya ditangkap,” ujar Pian kepada Pasundan Ekspres, Senin (19/1/2026).
Ia menegaskan, apabila penanganan kasus tersebut terus berlarut, Viking Ganas Subang bersama bobotoh lainnya siap menyuarakan protes secara terbuka.
Aksi tersebut, kata dia, bisa dilakukan melalui media sosial maupun dengan turun langsung ke jalan.
“Kalau masih lambat, kami bobotoh akan melakukan aksi, baik di media sosial maupun aksi langsung ke jalan. Ini bukan ancaman, tapi bentuk tuntutan keadilan,” tegasnya.
Selain menuntut keadilan hukum, Viking Ganas Subang juga menunjukkan solidaritas dengan menggalang donasi untuk membantu keluarga korban. Pian menyebutkan, pihaknya telah menyerahkan bantuan tersebut secara langsung.
“Kemarin kami sudah menyerahkan donasi sebesar Rp 1,5 juta dan sempat berbincang dengan pihak keluarga korban. Ini bentuk kepedulian kami,” ucapnya.
Lebih lanjut, Pian mengungkapkan, keluarga korban juga tengah mempertimbangkan langkah lanjutan apabila dalam waktu satu minggu ke depan terduga pelaku belum ditangkap.
Salah satunya dengan menuntut pertanggungjawaban pihak perusahaan terkait, mengingat perwakilan perusahaan disebut sudah mendatangi keluarga korban.
“Kalau menunggu satu minggu lagi belum juga ada kejelasan, pihak keluarga juga akan menuntut ke perusahaan. Apalagi pihak perusahaan sebelumnya sudah datang ke rumah keluarga korban,” katanya.
Viking Ganas Subang berharap aparat penegak hukum dapat bertindak profesional dan transparan demi terciptanya rasa keadilan bagi semua pihak.
Polres Subang Masih Lakukan Pencarian Sopir
Satuan Lalu Lintas Polres Subang terus melakukan pencarian terhadap sopir truk yang diduga terlibat dalam kecelakaan lalu lintas hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Namun sopir melarikan diri usai kejadian. Sejumlah langkah penyelidikan telah dilakukan sejak peristiwa tersebut terjadi.
Kasat Lantas Polres Subang, AKP Asep Saepudin mengungkapkan, Unit Gakkum Satlantas Polres Subang langsung melakukan pencarian berdasarkan identitas yang diperoleh dari data perusahaan tempat sopir tersebut bekerja.
“Unit Gakkum sejak kejadian sudah mencari sopir truk yang melarikan diri di daerah Wado, Kabupaten Sumedang, berdasarkan data SIM yang ada pada perusahaan,” ungkapnya saat dikonfirmasi Pasundan Ekspres, Senin (19/1/2026) siang.
Dalam upaya penelusuran tersebut, petugas juga telah mendatangi pihak keluarga terduga pelaku. Di Sumedang, polisi telah meminta keterangan dari istri terduga sopir.
“Istri dari terduga pelaku, dan yang bersangkutan menyampaikan bahwa suaminya sudah sekitar tiga bulan tidak pulang,” jelasnya.
Tak hanya itu, orang tua sopir juga telah dimintai keterangan. Namun, pihak keluarga mengaku tidak mengetahui keberadaan yang bersangkutan maupun informasi terkait kecelakaan tersebut.
“Orang tuanya menyatakan tidak ada datang ke rumah dan tidak mengetahui jika anaknya mengalami kecelakaan lalu lintas,” kata Asep.
Selain menelusuri keluarga, kepolisian juga berkoordinasi dengan pihak perusahaan dan lingkungan kerja terduga pelaku. Sejumlah saksi dari internal perusahaan telah dimintai keterangan serta petugas mekanik di pool kendaraan PT tersebut di daerah Ciasem, Subang.
Terkait penanganan korban, Asep memastikan seluruh korban telah mendapatkan haknya melalui Jasa Raharja.
Korban meninggal dunia telah menerima santunan, sementara korban luka-luka telah menjalani perawatan hingga diperbolehkan pulang.
“Korban yang meninggal dunia sudah mendapatkan santunan dari Jasa Raharja. Untuk korban luka-luka juga sudah pulang dari rumah sakit dan seluruh biayanya telah dibayarkan oleh Jasa Raharja,” ungkapnya.
Kepolisian menegaskan, proses hukum tetap berjalan. Hingga saat ini, Satlantas Polres Subang masih terus melakukan pencarian terhadap sopir truk tersebut.
“Saat ini kami masih terus melakukan pencarian dan kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini,” pungkas Asep Saepudin.(cdp/ysp)
