Sungai Cipunagara di Cisalak Diduga Tercemar

PASUNDANEKSPRES.ID - Pencemaran air di Sungai Cipunagara menyebabkan kebangkrutan banyak peternak ikan air tawar di wilayah Kecamatan Cisalak, Kabupaten Subang. Sebagian kolam yang masih beroperasi hingga saat ini terpaksa menggunakan air dari sungai lain meskipun hasilnya tidak sebanyak seperti sebelumnya.
"Kondisi Sungai Cipunagara tercemar oleh limbah yang diduga limbah dari pabrik-pabrik di sepanjang aliran Sungai Cipabelah lalu membuang ke Sungai Cipunagara. Hal itu membuat kolam ikan yang ada, khususnya di wilayah Desa Darmaga, itu umumnya bangkrut,” kata salah seorang warga setempat, Aep Saepul, Selasa (3/3/2026).
Dia tidak mengetahui pasti jumlah kolam ikan yang ada di wilayah tersebut selama ini. Namun, sebagian besar kolam ikan tersebut saat ini sudah tidak digunakan atau beralih fungsi menjadi lahan pertanian padi sejak 2010 akibat air Sungai Cipunagara terindikasi mengalami pencemaran.
Menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan pencemaran limbah di aliran Sungai Cipunagara kini mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. Keluhan tersebut disampaikan warga Kampung Nyalindung, Kecamatan Cisalak, Kabupaten Subang, yang mengaku dampak pencemaran tersebut membuat puluhan petani setempat terpaksa menghentikan aktivitas pertanian mereka.
Menindaklanjuti laporan warga, sejumlah pihak terkait menggelar pertemuan bersama untuk membahas persoalan tersebut. Dalam pertemuan itu hadir Kepala Desa Darmaga, Kasi Trantib Kecamatan Cisalak, Camat Kasomalang, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Subang mulai dari Kepala Bidang hingga Kepala Dinas, Ketua BUMDes Desa Darmaga, serta masyarakat yang terdampak langsung oleh kondisi tersebut.
Warga mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap kondisi air sungai yang diduga tercemar limbah sehingga berdampak terhadap lahan pertanian. Beberapa petani bahkan mengaku hasil panen menurun drastis hingga akhirnya memutuskan menghentikan usaha pertanian mereka karena dianggap tidak lagi menguntungkan.
Kasi Trantib Kecamatan Cisalak, A. Ojang, mengatakan pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan pencemaran tersebut dan segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjutinya.
“Kami menindaklanjuti aduan masyarakat mengenai dugaan limbah yang mencemari Sungai Cipunagara. Oleh karena itu kami berkoordinasi dengan pemerintah desa serta Dinas Lingkungan Hidup untuk melakukan penelusuran dan mencari solusi atas permasalahan ini,” ujar Ojang saat dihubungi Pasundan Ekspres Kamis (5/3/2026).
Menurutnya, pemerintah kecamatan berkomitmen menampung aspirasi masyarakat dan memastikan persoalan ini ditangani secara serius. Ia menegaskan bahwa keberadaan sungai sangat penting bagi kehidupan warga, terutama bagi para petani yang bergantung pada sumber air untuk mengairi sawah mereka.
Sementara itu, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang menyampaikan pihaknya akan melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap kondisi air sungai guna memastikan sumber permasalahan yang sebenarnya. Jika ditemukan adanya pencemaran lingkungan, maka langkah penanganan sesuai aturan yang berlaku akan segera dilakukan.
Masyarakat berharap pemerintah dapat segera mengambil langkah nyata agar kondisi sungai kembali normal. Mereka juga berharap aktivitas pertanian di wilayah tersebut dapat kembali berjalan sehingga perekonomian warga tidak semakin terpuruk.(hdi/ysp)
