Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Total Kerugian Negara dari Korupsi Timah Mencapai Rp271 T, Dibagikan ke Warga Subang 1 Orang Dapat Rp165 Juta

I
Indrawan SetiadiEditor: Indrawan Setiadi
|19:45 WIB
Bagikan:
Total Kerugian Negara dari Korupsi Timah Mencapai Rp271 T, Dibagikan ke Warga Subang 1 Orang Dapat Rp165 Juta
Foto ilustrasi uang screenshot via Freepik/MolasIslamic

PASUNDAN EKSPRES - Baru-baru ini kasus korupsi tata niaga komoditas timah yang menyeret nama pesohor Helena Lim dan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis terus jadi perbincangan hangat publik.

Selain nilainya fantastis mencapai ratusan triliun rupiah, kasus korupsi ini juga dinobatkan sebagai kasus korupsi terbesar yang pernah terungkap di Indonesia.

Kejaksaan Agung mengungkap kerugian negara Rp271 Triliun, jumlah ini jika dibagikan ke seluruh warga Subang dari Ciater hingga Ujung Legonkulon, maka satu orang akan kebagian Rp165 juta.

Itu jika mengacu pada data Disdukcapil Kabupaten Subang tahun 2023, yang mencatat jumlah penduduk sebanyak 1.636.233.

Kasus korupsi tata niaga komoditas timah itu juga kembali mengingatkan pada statmen Mahfud MD beberapa waktu silam.

Dalam pidatonya dia mengutip pertyataan Mantan Ketua PPATK Abraham Samad, singkatnya dika kasus korupsi pertambangan ini bisa diberantas, maka setiap WNI (Warga Negara Indonesia) bisa kebagian Rp20 Juta per orang.

"Dia mengatakan begini, 'Kalau saja di dunia pertambangan ini kita bisa menghapus celah korupsi maka setiap kepala orang Indonesia itu, setiap bulan akan mendapat uang Rp 20 juta'. Setiap itu, anak kecil, Rp 20 juta setiap bulan, gratis dari negara," tandasnya. 

Bagaimana? Fantasitis bukan? Helena Lim, yang disebut sebagai crazy rich dari PIK, dan Harvey Moeis suami dari pesohor RI Sandra Dewi resmi menjadi tersangka atas tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) tahun 2015 s/d 2022. Ia kini ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) menaikkan status 1 orang saksi menjadi tersangka yakni HLN atau Helena Lim selaku Manager PT QSE pada Selasa (26/3/2024).

Berita Terbaru

Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Olahraga7 jam lalu
Terkumpul Rp5,2 Juta, Infaq ASN RSUD Ciereng Fokus untuk Kesehatan

Terkumpul Rp5,2 Juta, Infaq ASN RSUD Ciereng Fokus untuk Kesehatan

Subang7 jam lalu
Jumah Berkah, DPD Golkar Purwakarta Berbagi Nasi Kotak

Jumah Berkah, DPD Golkar Purwakarta Berbagi Nasi Kotak

Purwakarta7 jam lalu
Sertifikat K3 untuk Melamar Kerja di Subang: Syarat, Manfaat, dan Cara Mendapatkannya

Sertifikat K3 untuk Melamar Kerja di Subang: Syarat, Manfaat, dan Cara Mendapatkannya

Lifestyle8 jam lalu
ADVERTISEMENT
Warga Dukung untuk Jabat Kedua Kalinya, Endi Sonjaya Kembali Nyalon Kades Kalentambo Subang

Warga Dukung untuk Jabat Kedua Kalinya, Endi Sonjaya Kembali Nyalon Kades Kalentambo Subang

Subang8 jam lalu
Indonesia Diproyeksikan Masuk Pot 3 Kualifikasi Piala Dunia 2030, Ini Dasarnya

Indonesia Diproyeksikan Masuk Pot 3 Kualifikasi Piala Dunia 2030, Ini Dasarnya

Nasional9 jam lalu
Jurusan Kuliah untuk Kerja di Industri Otomotif Subang, Ini Daftar Pilihannya

Jurusan Kuliah untuk Kerja di Industri Otomotif Subang, Ini Daftar Pilihannya

Subang10 jam lalu
Sun Life Syariah dan BMM Dorong UMKM Perempuan di Bandung Naik Kelas

Sun Life Syariah dan BMM Dorong UMKM Perempuan di Bandung Naik Kelas

Nasional10 jam lalu
PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

Nasional10 jam lalu
PGRI Subang Gelar ToT Senam Bugar Jawa Barat Istimewa

PGRI Subang Gelar ToT Senam Bugar Jawa Barat Istimewa

Headline10 jam lalu