Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Transparan Tangani Kasus Narkoba Kelas Kakap, Aktivis Subang Desak Tersangka Segera Diadili

H
HubaEditor: Indrawan Setiadi
|13:08 WIB
Bagikan:
Transparan Tangani Kasus Narkoba Kelas Kakap, Aktivis Subang Desak Tersangka Segera Diadili
ATENSI: Ketua Umum Lembaga Sosial Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba Garda Anti Narkoba Indonesia, Waluya, menyoroti penanganan kasus narkoba di Subang.

SUBANG-Ketua Umum Lembaga Sosial Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba Garda Anti Narkoba (GAN) Indonesia, Waluya, menyoroti penanganan kasus narkoba yang melibatkan dua tersangka berinisial UP dan YSH dengan barang bukti seberat 5,14 kilogram.

Kasus ini masih dalam tahap penerimaan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan belum memasuki tahap pelimpahan berkas dari penyidik ke kejaksaan (tahap 1).

“Ini kasus besar yang berhasil diungkap oleh Satres Narkoba Polres Subang. Seharusnya, proses penanganannya juga harus dilakukan secara transparan agar tidak menimbulkan opini negatif di publik. Apalagi, kasus ini sudah menjadi sorotan nasional,” ujar Waluya, aktivis yang selama ini vokal terhadap pemberantas narkoba.

Ia mengapresiasi keberhasilan Polres Subang dalam mengungkap kasus ini, namun juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses penegakan hukum.

“Barang buktinya bukan jumlah yang kecil, mencapai 5,14 kilogram. Jika penanganannya tidak dilakukan dengan baik dan ada indikasi negatif, ini bisa menjadi preseden buruk bagi institusi Polri, khususnya Polres Subang,” ungkapnya.

Sebagai Ketua Umum Garda Anti Narkoba Indonesia, Waluya mendesak Satres Narkoba Polres Subang untuk segera melimpahkan berkas perkara dan menyidangkan para pelaku untuk diadili.

“Jangan beri ruang bagi para penjahat narkoba. Penegakan hukum harus dilakukan dengan transparan agar masyarakat percaya pada institusi kepolisian,” tegasnya. 

Fakta Kasus Narkoba Kelas Kakap

- Tersangka dan Barang Bukti

Dua tersangka berinisial UP dan YSH terlibat dalam kasus narkoba dengan barang bukti seberat 5,14 kilogram.

- Proses Hukum  

Masih dalam proses penerimaan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). Belum masuk tahap pelimpahan berkas ke Kejaksaan.

Pernyataan Ketua Umum GAN Indonesia, Waluya

- Apresiasi

Mengapresiasi keberhasilan *Satres Narkoba Polres Subang* dalam mengungkap kasus ini.

- Desakan Transparansi 

   1. Menekankan pentingnya transparansi dalam proses penegakan hukum.  

   2. Kasus ini sudah menjadi sorotan nasional, sehingga penanganan harus hati-hati untuk menghindari opini negatif.

   3. Desakan Penyidikan Cepat. 

Diketahui, Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang hingga saat ini masih menunggu pelimpahan berkas perkara kasus narkoba seberat 5,14 kg gram yang melibatkan tersangka berinisial UP dan YSH. 

Kasus tersebut masih dalam tahap penerimaan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan belum masuk tahap-1 atau pelimpahan berkas dari penyidik ke kejaksaan.

Kasie Pidana Umum (Pidum) Kejari Subang, Adib Fachri, menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu penyidik untuk mengirimkan berkas perkara sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Sampai saat ini, perkara atas nama UP dan YSH masih dalam tahap penerimaan SPDP, dan belum ada berkas tahap-1 dari penyidik,” ujar Adib Fachri saat dikonfirmasi Pasundan Ekspres, Kamis (27/2/2025). 

Adib menjelaskan, sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), setelah diterimanya SPDP, penyidik memiliki waktu 30 hari untuk mengirimkan berkas perkara ke kejaksaan. 

Jika dalam waktu 60 hari berikutnya berkas tersebut belum juga diserahkan, maka SPDP akan dikembalikan.

“Untuk dinyatakan lengkap atau P-21, berkas harus memenuhi syarat formil dan materiil. Jika semua unsur telah terpenuhi, maka kejaksaan akan menyatakan berkas tersebut lengkap,” jelasnya.

Kejari Subang berharap penyidik segera menyelesaikan berkas perkara agar proses hukum terhadap tersangka bisa berlanjut ke tahap berikutnya.

“Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutupnya.

Sebelumya diberitakan, Polres Subang mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 5,14 kilogram pada Kamis (23/1/25). Ini merupakan pengungkapan kasus narkotika terbesar di Jawa Barat di awal tahun 2025.(cdp/ysp)

Berita Terbaru

Daftar HP Samsung Terbaru 2026 Lengkap dengan Spesifikasi dan Harga Oktober

Daftar HP Samsung Terbaru 2026 Lengkap dengan Spesifikasi dan Harga Oktober

Lifestyle6 jam lalu
Mantan Kepala SMPN 2 Ngamprah Wajib Kembalikan Rp 159 Juta dalam 60 Hari

Mantan Kepala SMPN 2 Ngamprah Wajib Kembalikan Rp 159 Juta dalam 60 Hari

Bandung Barat7 jam lalu
Dede Hidayat, Cakades Cijambe Nomor 4 Usung Visi Cijambe Bermartabat

Dede Hidayat, Cakades Cijambe Nomor 4 Usung Visi Cijambe Bermartabat

Subang7 jam lalu
Panitia Pilkades Cibogo Segera Tetapkan DPS

Panitia Pilkades Cibogo Segera Tetapkan DPS

Subang7 jam lalu
ADVERTISEMENT
BAZNAS dan BPBD Subang Bersinergi, Perkuat Penanganan Bencana dan Bantuan Kemanusiaan

BAZNAS dan BPBD Subang Bersinergi, Perkuat Penanganan Bencana dan Bantuan Kemanusiaan

Subang8 jam lalu
Manfaatkan Waktu Istirahat, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0605/Subang Bermain Bola Bersama Siswa SDN Bukanagara

Manfaatkan Waktu Istirahat, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0605/Subang Bermain Bola Bersama Siswa SDN Bukanagara

Subang8 jam lalu
Pemkab Karawang Lepas 689 Atlet Kontingen Porprov XV Jawa Barat Tahun 2026

Pemkab Karawang Lepas 689 Atlet Kontingen Porprov XV Jawa Barat Tahun 2026

Karawang8 jam lalu
Transparansi BUMDes jadi Sorotan, Warga Desa Sawangan Pertanyakan Dukungan Desa kepada PT CMM

Transparansi BUMDes jadi Sorotan, Warga Desa Sawangan Pertanyakan Dukungan Desa kepada PT CMM

Subang8 jam lalu
Siapkan BUMD Kembangkan Sumur Migas Haur Gede, Pemkab Karawang Targetkan MoU dengan Pertamina  2027

Siapkan BUMD Kembangkan Sumur Migas Haur Gede, Pemkab Karawang Targetkan MoU dengan Pertamina  2027

Karawang8 jam lalu
SMK PGRI Subang Buka Peluang Kerja di Luar Negeri, Buka Pelatihan Bahasa Mulai dari Siswa Kelas X

SMK PGRI Subang Buka Peluang Kerja di Luar Negeri, Buka Pelatihan Bahasa Mulai dari Siswa Kelas X

Subang8 jam lalu