Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Waspada Bromat, Senyawa dalam Air Minum Kemasan

N
Nanda YuanitaEditor: Yusup Suparman
|15:09 WIB
Bagikan:
Waspada Bromat, Senyawa dalam Air Minum Kemasan
Ilustrasi air minum (dok.pexels.com/Pixabay)

PASUNDAN EKSPRES - Apa itu bromat? senyawa dalam air kemasan yang viral di media sosial. Yuk, kita cari tahu di bawah ini. 

Baru-baru ini, media sosial diramaikan dengan isu senyawa bromat yang terkandung di air minum dalam kemasan (AMDK). 

Senyawa kimia itu disebut-sebut sangat berbahaya bagi tubuh lantaran bersifat karsinogenik alias beracun.

BACA JUGA:Sri Mulyani Bocorkan THR dan Gaji Ke-13 PNS Akan Cair H-10 Lebaran

Dilansir dari informasi mediaindonesia.com, bromat merupakan senyawa kimia yang terbentuk saat ozon yang digunakan untuk mendesinfeksi air minum bereaksi dengan bromida alami yang ditemukan di sumber air. 

Proses ini biasanya terjadi selama proses pengolahan air atau penyaringan air minum. Bromat dapat masuk ke air minum kemasan jika proses penyaringan tidak dilakukan dengan hati-hati atau jika ada kontaminasi dalam sumber air. 

BACA JUGA:Pemda Subang Masih Beri Honor Guru Ngaji Rp100 Ribu per Bulan

Akun instagram @Winnews_ kemudian mengungkap besaran jumlah bromat terhadap 10 merek dagang AMDK di Tanah Air.

Hasilnya, ada beberapa AMDK yang melebihi ambang batas yang ditetapkan BPOM sebesar 10 mikrogram per liter. Hasil tes tersebut mendapati ada beberapa produk yang memiliki kandungan bromat di atas ambang batas tersebut.

BACA JUGA:Sejumlah Pemimpin Negara Ucapkan Selamat kepada Prabowo, Terbaru Presiden Filipina

Bahkan salah satu produk tertentu memiliki kandungan bromat mencapai 58,8 mikrogram per liter. Sayangnya, tes yang dilakukan @Winnews_ tidak menyebutkan produk mana saja yang memiliki kandungan bromat berlebih.

"Minum air dalam kemasan bisa menyebabkan kanker? Ternyata ada satu zat di dalam air minum yang bisa bahaya banget buat kita, kalau dikonsumsi dalam jangka panjang," tulis akun @Winnews_ dalam unggahan hasil tes mereka.

BACA JUGA:Sembilan Bulan Menanti Jenazah Sangadah, TKI asal Pusakanagara Subang Akhirnya Dipulangkan

Perhimpunan Ahli Teknologi Pangan Indonesia (PATPI) Hermawan Seftiono mengatakan bahwa bromat merupakan zat berbahaya bagi kesehatan dan bisa menyebabkan kanker.

Menurutnya, perlu dilakukan pengujian air tanahnya dan harus dianalisis dalam periode waktu tertentu. 

Hal itu bertujuan mencegah jangan sampai air tanah yang akan digunakan berisiko karena mengandung mineral berbahaya. 

BACA JUGA:Fantastis! Segini Biaya Sekolah Binus School Serpong yang Lagi Disorot

Banyaknya kandungan bergantung pada konsentrasi ozon yang digunakan produsen, bromida yang terkandung dalam air tanah, tingkat keasaman tinggi, hingga waktu kontak bromida dan ozon. 

"Itu sebabnya ada batas-batas aman dari zat-zat berbahaya ini yang diizinkan ada dalam produk pangan dan semua diatur oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan," katanya. 

(nym) 

Berita Terbaru

Kejari dan Bapas Subang Laksanakan  Eksekusi Pidana Kerja Sosial

Kejari dan Bapas Subang Laksanakan  Eksekusi Pidana Kerja Sosial

Headline8 jam lalu
Hujan Disertai Angin Puting Beliung Terjang Padalarang

Hujan Disertai Angin Puting Beliung Terjang Padalarang

Bandung Barat9 jam lalu
Kejari Purwakarta Turut Sukseskan Ngosrek Bersama Lintas Sektoral di Situ Buleud

Kejari Purwakarta Turut Sukseskan Ngosrek Bersama Lintas Sektoral di Situ Buleud

Purwakarta9 jam lalu
Ikuti Deklarasi Damai, Cakades Diingatkan Jaga Kondusifitas dan Kamtibmas

Ikuti Deklarasi Damai, Cakades Diingatkan Jaga Kondusifitas dan Kamtibmas

Subang10 jam lalu
ADVERTISEMENT
HP Terbaru Akhir Tahun 2026: Daftar Harga dan Spesifikasi Lengkap, dari Rp1 Jutaan

HP Terbaru Akhir Tahun 2026: Daftar Harga dan Spesifikasi Lengkap, dari Rp1 Jutaan

Lifestyle10 jam lalu
Desak Pemkab Turun Tangan, FMSB Soroti Tenaga Kerja Lokal dan Perizinan PT CMM

Desak Pemkab Turun Tangan, FMSB Soroti Tenaga Kerja Lokal dan Perizinan PT CMM

Subang10 jam lalu
Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Purwakarta Cabut Izin KBIHU Al-Fatah

Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Purwakarta Cabut Izin KBIHU Al-Fatah

Purwakarta10 jam lalu
Kapolres Purwakarta Wajibkan Pelaku Tawuran Lapor Berkala

Kapolres Purwakarta Wajibkan Pelaku Tawuran Lapor Berkala

Purwakarta10 jam lalu
Satpol PP Karawang Siapkan Personel Bantuan Pilkades Digital,  Antisipasi Gangguan Proses Pemilihan

Satpol PP Karawang Siapkan Personel Bantuan Pilkades Digital, Antisipasi Gangguan Proses Pemilihan

Karawang10 jam lalu
DPRD Karawang Kecewa Terhadap PT Nipro Indonesia Jaya

DPRD Karawang Kecewa Terhadap PT Nipro Indonesia Jaya

Karawang11 jam lalu