News

Sembilan Bulan Menanti Jenazah Sangadah, TKI asal Pusakanagara Subang Akhirnya Dipulangkan

SUBANG-Jenazah Sangadah (52), warga Dusun Pusakajati RT 09 RW 02 Pusakaratu, Kecamatan Pusakanagara Subang akhirnya berhasil dipulangkan ke Subang. Setelah sebelumnya jenazah Sangadah selama sembilan bulan di Saudi Arabia.

Pihak keluarga Histeris saat menyambut Jasad Sangadah di rumah. Bahkan salah satu anak korban mengalami depresi sejak sembilan bulan yang lalu.

Kepala Disnakertrans Subang melalui Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja Indonesia Dedi mengatakan, jenazah Sangadah dipulangkan pada tanggal (19/2) pukul 21.00 WIB.

Sangadah yang meninggal dunia pada tanggal 15 Mei 2023, baru bisa dipulangkan ke Subang setelah sembilan bulan lamanya.

Ia mengatakan, ada beberapa faktor yang menyebabkan jenazah korban sulit dipulangkan ke tanah air. Mulai dari kurang kooperatifnya majikan, hingga dugaan tindak kekerasan yang dilakukan majikan kepada korban.

"Awalnya penyidik di sana menduga ada tindak kekerasan yang dilakukan majikan korban, namun ketika visum dan keterangan resmi keluar, ternyata almarhumah meninggal karena penyakit jantung," katanya. 

Ia menambahkan, dipulangkannya Jenazah Sangadah tidak lepas dari peran Disnakertrans Subang, mulai dari mengirimkan nota Diplomatik nomor 351/IND/02/VIII/2023 untuk percepatan pemulangan jenazah, hingga kunjungan langsung kepala Disnakertrans Subang ke KJRI Jeddah - Arab Saudi.

"Bu Kadis langsung ke Arab Saudi untuk meminta percepatan pemulangan jenazah almarhumah," jelasnya.

Dedi mengatakan, almarhumah berangkat ke Arab Saudi tidak lewat jalur resmi menjadi pekerja rumah tangga. 

Sangadah meninggalkan tiga orang anaknya.  Meninggalnya Sangadah pun membuat, salah satu anaknya bernama Jawahir mengalami depresi, bahkan tiap ada tamu yang berkunjung ke rumahnya, anak tersebut selalu menduga tamu itu adalah seorang sponsor yang hendak memberangkatkan ibunya.

Seperti diketahui, Pihak Disnakertrans Subang secara rutin mengimbau kepada masyarakat Subang yang hendak bekerja sebagai pekerja migran Indonesia PMI agar berangkat lewat jalur legal.

"Jangan mau dengan iming-iming dan rayuan sponsor untuk berangkat secara ilegal," ujarnya.(ygo/ysp) 

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua