Sri Mulyani Bocorkan THR dan Gaji Ke-13 PNS Akan Cair H-10 Lebaran

Sri Mulyani bocorkan THR dan gaji ke-13 PNS akan cair sekitar H-10 Lebaran. (Dok Istimewa)
PASUNDAN EKSPRES - Sri Mulyani bocorkan THR dan gaji ke-13 PNS akan cair sekitar H-10 Lebaran.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pihaknya telah mulai melakukan pembahasan mengenai pembayaran THR dan gaji ke-13 PNS.
Hal ini diungkapkan langsung Sri Mulyani usai menghadiri rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo terkait dengan persiapan pembayaran THR (Tunjangan Hari Raya) dan gaji ke-13 PNS di Istana Kepresidenan pada Senin (19/02/2024).
"Saya melaporkan pada Bapak Presiden untuk persiapan pembayaran THR gaji ke-13 kan itu sudah ada di UU APBN 2024," ucap Sri Mulyani.
BACA JUGA: Kabar Duka, Suami Najwa Shihab Ibrahim Sjarief Assegaf Meninggal Dunia
Ia mengatakan, pemerintah akan menerbitkan peraturan pemerintah (PP) khusus THR Lebaran dan menargetkan agar THR dapat cair seluruhnya pada pertengahan Ramadan atau H-10 Lebaran.
"Jadi, untuk proses penyusunan RPP-nya dan supaya bisa dieksekusi pada biasanya 10 hari sebelum Lebaran," tuturnya.
Meski Sri Mulyani telah membocorkan kapan THR dan gaji ke-13 PNS akan cair, namun dirinya tidak membeberkan berapa jumlah besaran THR yang akan diberikan.
Diketahui, pemerintah tidak memberikan THR secara penuh kepada PNS/ASN, TNI dan Polri sejak pandemi Covid-19.
BACA JUGA: Jalan Provinsi Binong-Pamanukan Subang Rusak Berat, Warga Minta Segera Ada Perbaikan
Dengan demikian, komponen THR yang diberikan yaitu gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan, serta tunjangan kinerja per bulan sebesar 50 persen. (inm)