News

Pemda Subang Masih Beri Honor Guru Ngaji Rp100 Ribu per Bulan

SUBANG-Pemerintah Daerah Subang akan memberikan apresiasi kepada para guru ngaji yang terdaftar di berbagai forum di Kabupaten Subang. Apresiasi ini berupa honor sebesar Rp1,2 juta per orang per tahun, atau Rp100 ribu per bulan. Honor akan diberikan dalam dua tahap pada bulan April dan Oktober 2024.

Menurut Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Daerah Subang, Saeful Arifin, pemberian apresiasi atau yang disebut sebagai "Kadedeuh", dilakukan dalam dua tahap dengan total dana sebesar Rp9,6 miliar. Tahap pertama yang akan dicairkan pada bulan April 2024 akan diberikan sebesar Rp4,5 miliar.

"Kami memberikan setengah dari total honor kepada para guru ngaji," ujarnya.

Honor sebesar Rp1,2 juta per orang diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi para guru ngaji dalam memberikan pengetahuan keagamaan kepada masyarakat. Meskipun ada permintaan dari forum-forum keagamaan untuk menaikkan jumlah honor pada tahun 2024 ini, namun karena keterbatasan anggaran, penambahan jumlah guru ngaji dan peningkatan nominal honor tidak bisa dilakukan.

"Dalam forum keagamaan seperti FKGN, FKDT, dan FTHMI, terdapat sekitar 8000 guru ngaji yang mendapatkan apresiasi ini," ungkap Saeful.

Ketua FKDT Subang, Agus Rahayu SPdI menginginkan adanya kenaikan honor tahun ini, mengingat setiap tahunnya kebutuhan hidup meningkat.

"Upaya dan dedikasi para guru ngaji harus dihargai lebih dari sebelumnya oleh pemerintah," katanya.

Agus mengusulkan agar honor dinaikkan dari Rp100 ribu menjadi Rp500 ribu per bulan sebagai bentuk penghargaan yang lebih layak bagi para guru ngaji.

"Peningkatan honor menjadi Rp500 ribu per bulan sangatlah wajar bagi mereka," tambahnya.(ygo/ysp)

 

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua