Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

YouTuber Resbob Ditangkap Polda Jabar di Jawa Timur Terkait Ujaran Kebencian

R
Rian AlfianEditor: Dobi Maulana
|09:32 WIB
Bagikan:
YouTuber Resbob Ditangkap Polda Jabar di Jawa Timur Terkait Ujaran Kebencian
Jalan Damai Buntu, Pihak Bigmo dan Resbob Berharap Ada Mediasi Kedua dengan Azizah Salsha (©@ 2025 merdeka.com)

PASUNDANEKSPRES.ID – YouTuber sekaligus streamer Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan, yang dikenal dengan nama Resbob, resmi ditangkap oleh pihak kepolisian Polda Jawa Barat. Penangkapan dilakukan di wilayah Jawa Timur setelah konten ujaran kebencian yang diduga menyinggung suku Sunda dan kelompok suporter Persib Bandung, Viking, viral di media sosial.

Kabar penangkapan Resbob dikonfirmasi langsung oleh Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, pada Senin (15/12/2025).

“Pelaku ujaran kebencian Resbob sudah diamankan di Jawa Timur,” ujar Hendra Rochmawan saat dihubungi awak media.

Hendra menjelaskan, setelah diamankan, Resbob akan terlebih dahulu dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan awal. Setelah itu, yang bersangkutan akan dipindahkan ke Bandung guna proses hukum lanjutan oleh Polda Jawa Barat.

“Saat ini yang bersangkutan dibawa ke Jakarta, sebelum nantinya dibawa ke Bandung,” tutup Hendra.

Tak hanya berhadapan dengan aparat penegak hukum, Resbob juga menerima sanksi akademik dari kampus tempatnya menempuh pendidikan. Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) resmi mencabut status Resbob sebagai mahasiswa menyusul kasus ujaran kebencian tersebut.

Keputusan itu disampaikan langsung oleh Rektor UWKS, Prof. Dr. Ir. Rr. Nugrahini Susantinah Wisnujati, M.Si, melalui video pernyataan yang diunggah di akun Instagram resmi universitas, @uwksmediacenter.

“Rektor Universitas Wijaya Kusuma Surabaya memutuskan untuk menjatuhkan sanksi kepada Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan, NPM 24520017, berupa pencabutan status sebagai mahasiswa Universitas Wijaya Kusuma Surabaya atau drop out (DO),” kata Nugrahini, dikutip Senin (15/12/2025).

Pengumuman tersebut didasarkan pada Keputusan Rektor Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Nomor 324 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 14 Desember 2025.

Sebelumnya, Resbob telah dilaporkan ke Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat. Laporan tersebut diajukan oleh Ferdy Rizki Adilya selaku kuasa hukum yang mewakili kelompok suporter Viking Persib Club (VPC), dengan nomor laporan LP/B/674/XII/2025/SPKT/Polda Jawa Barat tertanggal 11 Desember 2025.

Selain laporan dari Viking, Polda Jawa Barat juga menerima pengaduan dari elemen masyarakat Rumah Aliansi Sunda Ngahiji. Aduan tersebut tercatat dengan nomor 2021/XII/RES.2.5./2025/Ditressiber, dengan Deni Suwardi sebagai pelapor

Berita Terbaru

Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Lifestyle36 menit lalu
Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Subang1 jam lalu
Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Nasional2 jam lalu
Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Nasional3 jam lalu
ADVERTISEMENT
Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Lifestyle4 jam lalu
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Nasional5 jam lalu
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Nasional5 jam lalu
Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Subang7 jam lalu
3 Tempat Wisata Akhir Pekan untuk Pekerja di Subang, Cocok Buat Healing Setelah Sibuk Kerja

3 Tempat Wisata Akhir Pekan untuk Pekerja di Subang, Cocok Buat Healing Setelah Sibuk Kerja

Lifestyle8 jam lalu
Rekomendasi Wisata untuk Pekerja di Kawasan Industri Subang

Rekomendasi Wisata untuk Pekerja di Kawasan Industri Subang

Lifestyle10 jam lalu