Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Inggris Denda TikTok Rp 41 Miliar karena Memberikan Informasi yang Salah

F
Fahrizal Abdul MEditor: Fahrizal Abdul M
|03:00 WIB
Bagikan:
Inggris Denda TikTok Rp 41 Miliar karena Memberikan Informasi yang Salah
TikTok didenda Inggris sebesar 41 miliar karena berikan informasi yang salah. (ilustrasi Freepik)

PasundanEkspres - Ofcom, Regulator Telekomunikasi Inggris, telah mendenda TikTok sebesar 1,875 juta Poundsterling atau sekitar Rp 41 miliar. Ini disebabkan oleh keterlambatan TikTok dalam memberikan informasi yang diminta selama tujuh bulan dari tenggat waktu yang ditentukan.

TikTok menyerahkan informasi yang diminta oleh Ofcom pada bulan September 2023, namun pada bulan Desember, TikTok melaporkan bahwa informasi tersebut salah. TikTok kemudian memberikan sebagian data yang relevan dengan permintaan tersebut pada akhir Maret.

Meskipun angka denda ini dianggap tidak cukup besar bagi TikTok, Ofcom mencatat bahwa ini adalah pertama kalinya TikTok melanggar peraturan tersebut.

Ofcom mengurangi denda dari 2,5 juta Poundsterling menjadi 25% karena TikTok melaporkan sendiri kesalahan tersebut, menerima temuan Ofcom, dan menyelesaikan kasus ini.

"Tugas Ofcom adalah meneliti fitur-fitur keamanan platform, dan mengumpulkan informasi adalah bagian penting untuk meminta pertanggungjawaban perusahaan teknologi. Ketika kami meminta data, data tersebut harus akurat dan diserahkan tepat waktu. Kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan penegakan hukum jika ada perusahaan yang gagal melakukan hal ini," ujar Suzanne Cater, Direktur Penegakan Hukum Ofcom, dikutip PasundanEkspres dari Neowin, Selasa (30/7/2024).

Informasi yang diminta Ofcom dari TikTok berkaitan dengan penggunaan fitur kontrol orang tua Family Pairing. Ofcom membutuhkan informasi ini untuk memutuskan apakah fitur tersebut efektif dalam melindungi remaja dan ingin memasukkan data tersebut ke dalam laporan yang sedang ditulis untuk membantu memberdayakan orang tua.

TikTok menyerahkan data pada awal September, namun beberapa bulan kemudian pada bulan Desember, TikTok menyampaikan kepada regulator bahwa data yang diberikan tidak akurat dan bahwa penyelidikan internal sedang dilakukan untuk memahami sumber ketidakakuratan tersebut.

Ofcom meluncurkan investigasi pada pertengahan Desember setelah TikTok menyatakan bahwa datanya tidak benar. Investigasi Ofcom menemukan sejumlah kegagalan dalam proses tata kelola data TikTok.

TikTok tidak melakukan pemeriksaan yang tepat terkait data yang dikirimnya ke Ofcom dan juga lambat dalam memberitahukan kesalahan tersebut kepada regulator.

Sebagai akibat dari data yang salah, Ofcom harus menghapus rincian efektivitas kontrol orang tua TikTok dari laporan, yang mengganggu pekerjaannya untuk mempromosikan transparansi.

Pada tanggal 28 Maret 2024, TikTok telah menyerahkan informasi yang akurat tentang fitur Family Pairing, tetapi Ofcom menyatakan bahwa informasi tersebut hanya sebagian.

Ofcom menyatakan bahwa denda sebesar 1,875 juta Poundsterling yang akan dibayarkan oleh TikTok akan diserahkan kepada Departemen Keuangan Inggris.

Meskipun TikTok memiliki kemampuan untuk membayar denda yang lebih tinggi, pelanggaran ini dianggap cukup kecil, baru pertama kali terjadi, dan dilaporkan sendiri oleh TikTok.

Berita Terbaru

Kejari dan Bapas Subang Laksanakan  Eksekusi Pidana Kerja Sosial

Kejari dan Bapas Subang Laksanakan  Eksekusi Pidana Kerja Sosial

Headline5 jam lalu
Hujan Disertai Angin Puting Beliung Terjang Padalarang

Hujan Disertai Angin Puting Beliung Terjang Padalarang

Bandung Barat6 jam lalu
Kejari Purwakarta Turut Sukseskan Ngosrek Bersama Lintas Sektoral di Situ Buleud

Kejari Purwakarta Turut Sukseskan Ngosrek Bersama Lintas Sektoral di Situ Buleud

Purwakarta6 jam lalu
Ikuti Deklarasi Damai, Cakades Diingatkan Jaga Kondusifitas dan Kamtibmas

Ikuti Deklarasi Damai, Cakades Diingatkan Jaga Kondusifitas dan Kamtibmas

Subang7 jam lalu
ADVERTISEMENT
HP Terbaru Akhir Tahun 2026: Daftar Harga dan Spesifikasi Lengkap, dari Rp1 Jutaan

HP Terbaru Akhir Tahun 2026: Daftar Harga dan Spesifikasi Lengkap, dari Rp1 Jutaan

Lifestyle7 jam lalu
Desak Pemkab Turun Tangan, FMSB Soroti Tenaga Kerja Lokal dan Perizinan PT CMM

Desak Pemkab Turun Tangan, FMSB Soroti Tenaga Kerja Lokal dan Perizinan PT CMM

Subang7 jam lalu
Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Purwakarta Cabut Izin KBIHU Al-Fatah

Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Purwakarta Cabut Izin KBIHU Al-Fatah

Purwakarta7 jam lalu
Kapolres Purwakarta Wajibkan Pelaku Tawuran Lapor Berkala

Kapolres Purwakarta Wajibkan Pelaku Tawuran Lapor Berkala

Purwakarta7 jam lalu
Satpol PP Karawang Siapkan Personel Bantuan Pilkades Digital,  Antisipasi Gangguan Proses Pemilihan

Satpol PP Karawang Siapkan Personel Bantuan Pilkades Digital, Antisipasi Gangguan Proses Pemilihan

Karawang7 jam lalu
DPRD Karawang Kecewa Terhadap PT Nipro Indonesia Jaya

DPRD Karawang Kecewa Terhadap PT Nipro Indonesia Jaya

Karawang7 jam lalu