Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Jaksa Penuntut ICC Mengupayakan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu dan Para Pemimpin Militer Israel-Hamas

P
Paramitha AuliaEditor: Paramitha Aulia
|10:14 WIB
Bagikan:
Jaksa Penuntut ICC Mengupayakan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu dan Para Pemimpin Militer Israel-Hamas
Jaksa Penuntut ICC Mengupayakan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu dan Para Pemimpin Militer Israel-Hamas (Image From: Axios)

PASUNDAN EKSPRES - Jaksa penutut ICC mengupayakan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan pemimpin Israel Hamas. 

Jaksa Penuntut Mahkamah Pidana Internasional (ICC) menyatakan bahwa pihaknya telah mengajukan permintaan untuk menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Menteri Pertahanan Israel, serta tiga pemimpin Hamas. Hal ini terkait dengan dugaan kejahatan perang yang dilakukan.

Jaksa Penuntut ICC Mengupayakan Surat Perintah Penangkapan 

Jaksa Penuntut ICC, yaitu Karim Khan, menyatakan bahwa ia memiliki alasan yang kuat untuk meyakini bahwa kelima orang tersebut, yaitu Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Menteri Pertahanan Israel, dan tiga pemimpin Hamas memikul tanggung jawab pidana atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Ia juga mengatakan bahwa ia telah mengajukan surat perintah penangkapan untuk Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant serta Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Mereka diduga telah mengawasi serangan-serangan Israel terhadap Hamas di Gaza. 

Khan juga telah mengajukan surat perintah penangkapan untuk tiga pemimpin Hamas, yaitu Yahya Sinwar, Mohammed Al-Masri (yang dikenal sebagai panglima tertinggi sayap militer Hamas), dan Ismail Haniyeh (kepala Biro Politik Hamas).

Dikutip dari Reuters, Selasa (21/5), sebuah panel hakim praperadilan akan menentukan apakah bukti-bukti yang ada mencukupi untuk menerbitkan surat perintah penangkapan tersebut.

BACA JUGA: Langka! Meteor Melewati Langit Spanyol dan Portugal dengan Cahaya Biru, Indah Banget!

BACA JUGA: Pemuda Inspiratif Indonesia yang Berhasil Masuk Forbes 30 Under 30 Asia 2024

Namun, Pengadilan Pidana Internasional tidak memiliki kemampuan untuk menegakkan surat perintah tersebut. Selain itu, penyelidikan ICC terkait perang di Gaza telah mendapat tentangan dari Amerika Serikat dan Israel.

Pemimpin Israel dan Palestina telah menolak tudingan adanya kejahatan perang. Perwakilan dari kedua pihak, baik Israel maupun Palestina juga telah mengkritik keputusan Jaksa Penuntut ICC untuk mengajukan surat perintah penangkapan tersebut.

Presiden Amerika Serikat, Joe Biden, menyebut langkah hukum ICC tersebut sebagai langkah yang keterlaluan.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken, menyatakan bahwa upaya penangkapan ini dapat membahayakan negosiasi mengenai kesepakatan penyanderaan dan gencatan senjata.

(ipa)

Berita Terbaru

Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

Nasional12 menit lalu
Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa dengan Mudah Urus Roya secara Mandiri

Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa dengan Mudah Urus Roya secara Mandiri

Nasional14 menit lalu
Ramai Seruan Netizen Malaysia Boikot Produk Indonesia, Sejarah Lagu "Negaraku" Ikut Diungkit

Ramai Seruan Netizen Malaysia Boikot Produk Indonesia, Sejarah Lagu "Negaraku" Ikut Diungkit

Lifestyle16 menit lalu
Muncul Wacana Siswa Tak Otomatis Naik Kelas Mulai 2027, Ini Kata Mendikdasmen

Muncul Wacana Siswa Tak Otomatis Naik Kelas Mulai 2027, Ini Kata Mendikdasmen

Nasional26 menit lalu
ADVERTISEMENT
Polres Subang Bedah Rumah Mak Datem di Cibogo

Polres Subang Bedah Rumah Mak Datem di Cibogo

Headline48 menit lalu
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Subang Batch 6 Dibuka, Ada 3 Program Gratis!

Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Subang Batch 6 Dibuka, Ada 3 Program Gratis!

Subang1 jam lalu
Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Agenda Internal jadi Alasan

Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Agenda Internal jadi Alasan

Nasional1 jam lalu
7 Pria Diduga Bawa Kabur Mesin ATM di India, Uangnya Rp90 Jutaan

7 Pria Diduga Bawa Kabur Mesin ATM di India, Uangnya Rp90 Jutaan

Headline1 jam lalu
80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Terpapar Judi Online, Komdigi Ungkap Langkah Pemerintah

80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Terpapar Judi Online, Komdigi Ungkap Langkah Pemerintah

Nasional1 jam lalu
Ribuan Lowongan Kerja Buka Di Bursa Kerja Online Subang, Gubernur KDM Ajak Pencari Kerja Daftar Lewat Aplikasi Nyari Gawe!

Ribuan Lowongan Kerja Buka Di Bursa Kerja Online Subang, Gubernur KDM Ajak Pencari Kerja Daftar Lewat Aplikasi Nyari Gawe!

Subang1 jam lalu