Audit Proyek 2025 Diperketat Dedi Mulyadi, Kontraktor Berkualitas Rendah Bisa Tak Dibayar Penuh

PASUNDANEKSPRES.ID - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa seluruh proyek pembangunan pada tahun anggaran 2025 akan diaudit secara ketat.
Ia mengingatkan bahwa kontraktor yang menghasilkan pekerjaan dengan mutu di bawah standar berpotensi tidak memperoleh pembayaran secara penuh.
Dedi juga memastikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyiapkan dana sebesar Rp621 miliar untuk menyelesaikan sisa kewajiban pembayaran proyek.
Meski demikian, pencairan dana tersebut baru akan dilakukan setelah dilakukan evaluasi menyeluruh di lapangan guna memastikan kualitas pekerjaan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Pembayaran pekerjaan pembangunan senilai Rp621 miliar tersebut akan dilakukan setelah Pemda Provinsi Jawa Barat mengaudit hasil pekerjaan. Dengan begitu, akan diketahui kualitas pekerjaan itu termasuk sangat baik, baik atau kurang baik," ujar Dedi dalam keterangannya di Bandung, Minggu (11/01).
Ia menegaskan bahwa penggunaan anggaran negara harus dapat dipertanggungjawabkan dan tidak akan menerima pekerjaan yang menyimpang dari spesifikasi teknis.
"Pekerjaan yang kurang baik, kami tidak akan membayarkan semuanya," ujar Dedi.
Dedi menjelaskan bahwa anggaran pelunasan berasal dari Dana Alokasi Umum dan setoran pajak kendaraan bermotor yang diterima daerah secara harian. Ia pun menilai meningkatnya kesadaran masyarakat Jawa Barat dalam memenuhi kewajiban pajak sebagai faktor penting penguat kapasitas fiskal daerah.
"Terima kasih kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang bersemangat membayar pajak," katanya.
Selain melakukan audit internal, Dedi juga mendorong pengawasan partisipatif dengan mengajak masyarakat Jawa Barat melaporkan mutu proyek pembangunan di daerah masing-masing melalui media sosial, guna memastikan pengawasan yang objektif dan transparan.
"Masyarakat Jawa Barat silakan untuk menyampaikan kritik dan saran melalui media sosial mengenai pekerjaan pembangunan. Dengan begitu, Pemda Provinsi Jawa Barat dapat melakukan kontrol untuk menjamin hasil pembangunan berkualitas baik," ucap Dedi.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencatat situasi yang tidak lazim pada penutupan tahun anggaran. Setelah lebih dari 80 tahun penyelenggaraan pemerintahan daerah, saldo Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) tercatat hanya sebesar Rp500 ribu, sementara kewajiban tunda bayar kepada kontraktor pada APBD 2025 mencapai Rp621 miliar.
Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, membenarkan kondisi tersebut. Ia menjelaskan bahwa tunda bayar terjadi akibat target pendapatan yang ditetapkan secara progresif tidak sepenuhnya terealisasi, sementara belanja untuk kepentingan publik tetap digenjot secara optimal.
"Pak Gubernur memberikan arahan bahwa APBD 2025 kita kan progresif. Pendapatannya kita pasang kenceng, belanjanya kenceng, alhamdulillah ya ternyata belanjanya luar biasa. Nah, dari sisi pendapatan, bukan berarti kinerja pendapatan tidak baik ya, tapi targetnya yang di atas rata-rata," ujar Herman di Bandung, Selasa (6/1).
Kebijakan audit ketat ini diharapkan menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memastikan setiap penggunaan dana publik dapat dipertanggungjawabkan dan menghasilkan infrastruktur yang bermutu bagi masyarakat.
