Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

BKPSDM Karawang Verifikasi Usulan PPPK Paruh Waktu dari 63 OPD

I
Indrawan SetiadiEditor: Dede
|07:36 WIB
Bagikan:
BKPSDM Karawang Verifikasi Usulan PPPK Paruh Waktu dari 63 OPD
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Sistem Informasi BKPSDM Karawang, Nendi Sopandi

KARAWANG-Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang melaksanakan desk verifikasi terhadap usulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. 

Verifikasi ini dilakukan terhadap usulan yang diajukan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Sistem Informasi BKPSDM Karawang, Nendi Sopandi, mengatakan bahwa proses desk verifikasi ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian berkas para tenaga non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) yang diusulkan dengan kriteria dan ketentuan yang berlaku.

"Tenaga non-ASN yang bisa diusulkan adalah mereka yang sudah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan pernah mengikuti seleksi CPNS atau PPPK tahun 2024 namun tidak lulus. Termasuk juga peserta yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK 2024 tetapi belum mendapatkan formasi," jelas Nendi.

Berdasarkan data BKPSDM, kata dia, total sebanyak 6.457 tenaga non-ASN mengikuti seleksi PPPK tahap 1 dan 2 pada tahun 2024. Selain itu, terdapat tambahan 183 tenaga non-ASN dari kategori R3T yang berpotensi diangkat sebagai PPPK paruh waktu.

Nendi juga menyampaikan, seluruh OPD di Karawang, sebanyak 63 OPD, telah menyampaikan usulan calon PPPK paruh waktu. “Seluruh OPD sudah selesai mengajukan usulan tenaga non-ASN mereka yang memenuhi syarat menjadi PPPK paruh waktu,” katanya.

Saat ini, proses desk verifikasi sedang berjalan. BKPSDM memeriksa kelengkapan dan validitas berkas para calon yang diajukan oleh masing-masing OPD. Hasil verifikasi nantinya akan dirapatkan dengan tim anggaran daerah, hasil nya akan disampaikan ke PPK melalui ketua panitia seleksi instansi daerah.

Lebih lanjut, Nendi menjelaskan, skema PPPK paruh waktu dihadirkan sebagai solusi agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di lingkungan instansi pemerintah. “Ke depan, hanya empat jenis pegawai yang diizinkan bekerja di instansi pemerintah, yaitu PNS, PPPK, pegawai BLUD, dan outsourcing,” ujarnya.

Ia menambahkan, skema ini juga tidak akan membebani Belanja Pegawai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang. “Upah bagi PPPK paruh waktu akan diambil dari belanja barang dan jasa, dengan nominal minimal setara dengan gaji yang diterima saat mereka masih berstatus non-ASN,” pungkasnya.(sis/kbe/ery)

Berita Terbaru

Bukan Sekadar Jalan-Jalan, Ini Tempat Wisata untuk Investor di Subang

Bukan Sekadar Jalan-Jalan, Ini Tempat Wisata untuk Investor di Subang

Jawa Barat49 menit lalu
Polres Subang Amankan 36 Barang Bukti Pelanggaran Lalu Lintas

Polres Subang Amankan 36 Barang Bukti Pelanggaran Lalu Lintas

Headline2 jam lalu
Rekomendasi Wisata untuk Tamu Perusahaan di Subang

Rekomendasi Wisata untuk Tamu Perusahaan di Subang

Lifestyle2 jam lalu
Film Indonesia yang Tayang di Netflix September 2026, Ada Sekawan Limo 2

Film Indonesia yang Tayang di Netflix September 2026, Ada Sekawan Limo 2

Lifestyle3 jam lalu
ADVERTISEMENT
Rekomendasi Wisata Subang untuk Wisatawan Asing, Yuk Eksplor!

Rekomendasi Wisata Subang untuk Wisatawan Asing, Yuk Eksplor!

Lifestyle4 jam lalu
Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Headline15 jam lalu
Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Lifestyle16 jam lalu
Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Subang17 jam lalu
Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Nasional18 jam lalu
Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Nasional19 jam lalu