Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Dedi Mulyadi Ambil Langkah Setelah BPJS PBI Dinonaktifkan, Biaya Pengobatan Warga Penyakit Kronis Ditanggung

D
Dobi MaulanaEditor: Dobi Maulana
|09:57 WIB
Bagikan:
Dedi Mulyadi Ambil Langkah Setelah BPJS PBI Dinonaktifkan, Biaya Pengobatan Warga Penyakit Kronis Ditanggung
Dedi Mulyadi Ambil Langkah Setelah BPJS PBI Dinonaktifkan, Biaya Pengobatan Warga Penyakit Kronis Ditanggung

PASUNDANEKSPRES.ID - Penonaktifan BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) Jaminan Kesehatan saat ini menjadi sorotan publik. PBI merupakan program bantuan sosial dari pemerintah yang memberikan perlindungan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat kurang mampu, sehingga mereka dapat mengakses layanan kesehatan tanpa biaya pengobatan.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan akan menanggung penuh iuran BPJS Kesehatan bagi warga kategori tidak mampu.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyusul dinonaktifkannya sebagian peserta PBI, termasuk pasien penyakit kronis yang sedang menjalani terapi cuci darah.

“Mereka mengalami masalah karena kepesertaannya dicoret oleh Kementerian Sosial sehingga rumah sakit tak mau melayani,” kata Dedi kepada wartawan Minggu (8/2/2026).

Dedi menyampaikan bahwa Pemprov Jawa Barat akan mengambil langkah untuk melakukan pendataan ulang terhadap warga kurang mampu yang menderita kanker, thalasemia, dan gagal ginjal.

“Akan mengidentifikasi, mendata seluruh warga Jawa Barat yang betul-betul tidak mampu, yang memiliki penyakit yang saya sampaikan tadi untuk jaminan asuransi kesehatannya, BPJS-nya dibayarkan oleh pemerintah Provinsi,” katanya.

Ketua Umum KPCDI, Tony Samosir, menyebutkan bahwa pihaknya mendata sekitar 200 anggota terdampak penonaktifan program Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

“Data yang masuk ke komunitas itu kasus nyata memang terjadi berbagai daerah hampir 200 orang yang dinonaktifkan dari PBI,” katanya saat dihubungi wartawan, ditulis di Bandung, Minggu (8/2/2026).

Tony menyebutkan bahwa laporan tersebut datang dari berbagai daerah, antara lain Medan, Sumatera, Jawa Tengah, Jawa Barat, Bekasi, Jakarta, Yogyakarta, Jawa Timur, hingga Sulawesi.

Penonaktifan kepesertaan tersebut diketahui merujuk pada Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang mulai berlaku sejak 1 Februari 2026, seiring proses pembaruan data.

Tony menegaskan bahwa bantuan layanan kesehatan sangat dibutuhkan oleh pasien yang sejak awal masuk kategori masyarakat miskin, maupun mereka yang berada dalam kondisi rentan miskin karena harus menjalani cuci darah secara rutin.

“Seseorang yang terkena gagal ginjal dan berujung pada cuci darah ini rentan miskin, apalagi mereka kepala rumah tangga, rentan ter-PHK atau mereka sudah ter PHK tidak punya penghasilan,” katanya.

“Kondisi saat ini membuat kami sangat khawatir, penerima bantuan iuran dari pemerintah tidak punya kepastian,” imbuhnya.

Selain berdampak pada pembiayaan, penonaktifan PBI BPJS juga mengacaukan jadwal cuci darah, padahal pasien membutuhkan penanganan tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Harus digarisbawahi, pasien gagal ginjal itu tidak punya waktu menunggu karena mereka harus cuci darah rutin setiap minggu. Terlambat sekian jam saja berat rasanya,” kata dia.

Penundaan jadwal cuci darah dapat memengaruhi kondisi kesehatan pasien. Sony mencontohkan, keterlambatan tersebut bisa memicu kenaikan tekanan darah serta penumpukan cairan yang berisiko menimbulkan gangguan pernapasan.

“Namanya edema paru. Mereka bisa hingga gagal jantung bahkan kematian. Jadi, memang sangat fatal jika terlambat cuci darah,” katanya.

Saat ini, lanjut Tony, komunitas berupaya memastikan para anggotanya tetap dapat menjalani cuci darah. Pasien dari keluarga kurang mampu sementara diberikan bantuan iuran oleh komunitas sambil menunggu proses verifikasi data PBI BPJS dari pemerintah.

Ia menilai bahwa hak atas layanan kesehatan seharusnya menjadi prioritas utama dibandingkan urusan administrasi. Tony pun menyayangkan banyaknya pasien yang saat ini terhambat menjalani cuci darah akibat proses pemutakhiran data BPJS.

“Kalau ada proses perapihan data, harus aktif gitu notifikasinya dari jauh-jauh hari, dan ada jalur daruratnya supaya layanan cuci darah tidak pernah terputus. Terapi penyelamatan nyawa kan tidak bisa ditunda, harus tetap jalan,” tegasnya.

“Versi pemerintah kan terbalik, ya, proses administrasi dulu, cuci darahnya ditunda, gitu kan?” tandasnya.

Sebelumnya, BPJS Kesehatan telah memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai adanya sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa kebijakan penonaktifan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang mulai berlaku sejak 1 Februari 2026.

“Dalam SK tersebut, telah dilakukan penyesuaian di mana sejumlah peserta PBI JK yang dinonaktifkan, digantikan dengan peserta baru. Jadi, secara jumlah total peserta PBI JK sama dengan jumlah peserta PBI JK pada bulan sebelumnya,” kata Rizzky dalam keterangan resmi pada Rabu (04/02/2026).

“Pembaruan data PBI JK dilakukan secara berkala oleh Kementerian Sosial supaya data peserta PBI JK tepat sasaran. Peserta JKN yang dinonaktifkan tersebut bisa mengaktifkan kembali status kepesertaan JKN-nya jika yang bersangkutan memenuhi beberapa kriteria,” tambahnya.

Berita Terbaru

Film Indonesia yang Tayang di Netflix September 2026, Ada Sekawan Limo 2

Film Indonesia yang Tayang di Netflix September 2026, Ada Sekawan Limo 2

Lifestyle41 menit lalu
Rekomendasi Wisata Subang untuk Wisatawan Asing, Yuk Eksplor!

Rekomendasi Wisata Subang untuk Wisatawan Asing, Yuk Eksplor!

Lifestyle1 jam lalu
Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Headline12 jam lalu
Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Lifestyle13 jam lalu
ADVERTISEMENT
Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Subang14 jam lalu
Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Nasional15 jam lalu
Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Nasional16 jam lalu
Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Lifestyle17 jam lalu
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Nasional18 jam lalu
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Headline18 jam lalu