Dedi Mulyadi Pastikan Biaya Cuci Darah Pasien PBI BPJS Ditanggung Pemprov Jabar

PASUNDANEKSPRES.ID - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menanggapi kasus pasien cuci darah dan layanan kesehatan lain yang terhambat akibat kartu BPJS Kesehatan PBI dinonaktifkan tanpa pemberitahuan.
Ia menyatakan akan melakukan pendataan masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan bantuan dari Pemprov Jabar.
"Hari ini banyak sekali penderitaan yang dialami mereka yang memiliki penyakit kanker harus kemoterapi, thalasemia harus transfusi darah, gagal ginjal harus cuci darah, mereka menghadapi masalah karena kepesertaannya dicoret oleh Kementerian Sosial sehingga rumah sakit tak mau melayani," ucap dia (8/2/2026).
Dengan kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan segera mengambil langkah untuk mengidentifikasi dan mendata seluruh warga kurang mampu di Jabar yang memiliki riwayat penyakit tersebut. Biaya kepesertaan BPJS Kesehatan akan ditanggung oleh Pemprov Jabar.
"Untuk jaminan kesehatan BPJS-nya dibayarkan oleh Pemprov Jabar," kata dia.
Ia mengajak seluruh pihak untuk saling bekerja sama dan bergotong royong, seraya mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan diri.
Ia juga mendorong masyarakat yang memiliki kemampuan finansial untuk mengasuransikan kesehatannya agar memiliki jaminan pengobatan saat menghadapi kondisi sulit.
Sebelumnya, Komunitas Pasien Cuci Darah Provinsi Jawa Barat menyampaikan bahwa penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan PBI JK bagi pasien cuci darah berdampak pada terhambatnya akses pengobatan.
Sejumlah pasien bahkan mengalami gangguan pernapasan seperti sesak napas, hingga terpaksa mencari pinjaman dana.
Koordinator Komunitas Pasien Cuci Darah Jawa Barat, Rini YS, mengungkapkan jumlah anggota komunitas tersebut mencapai sekitar 150 orang.
Dari jumlah itu, sebanyak 24 pasien mengeluhkan status kepesertaan BPJS Kesehatan PBI yang dinonaktifkan. Ia menyebut keluhan tersebut disampaikan oleh para anggota dalam beberapa waktu terakhir.
Rini menjelaskan, beberapa pasien sempat mengalami sesak napas akibat tidak dapat menjalani prosedur cuci darah.
Ia pun menyarankan pasien yang mengalami kondisi darurat, seperti sesak napas, untuk segera mendatangi instalasi gawat darurat (IGD).
Selain itu, terdapat pasien yang terpaksa mencari dana pinjaman untuk sementara beralih ke BPJS Kesehatan Mandiri agar tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan. Menurutnya, kondisi ini semakin memberatkan pasien.
Rini menambahkan, sebagian besar pasien cuci darah yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan PBI berasal dari kalangan masyarakat kurang mampu.
Sementara itu, pasien yang terdaftar sebagai peserta BPJS Mandiri juga banyak yang menunggak iuran karena keterbatasan ekonomi.
"Sambil proses bisa balik ke PBI, buat ongkos saja mikir mereka. Mereka bayar BPJS mandiri dulu. Ada juga dia terdaftar umum dan PBI, dua itu mereka juga kalau dua itu ada tunggakan di umum itu. Pbinya tetap berjalan," kata dia.
Ia menyampaikan bahwa 24 pasien cuci darah yang kepesertaan PBI-nya dinonaktifkan berasal dari beragam kelompok usia.
Rini menilai, jika PBI kembali diaktifkan, prosesnya akan relatif menyulitkan pasien cuci darah karena harus melalui antrean, terutama bagi pasien lanjut usia.
"Ada yang belum (urus aktivasi), ada yang masih diurus ngurus SKTM surat keterangan tidak mampu ke RT RW proses berjenjang," ungkap dia.
