Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Dewan Pembina Yasri Tanggapi Putusan MK Yang Gratiskan SD dan SMP Swasta di Purwakarta

E
EgiEditor: Egi
|03:11 WIB
Bagikan:
Dewan Pembina Yasri Tanggapi Putusan MK Yang Gratiskan SD dan SMP Swasta di Purwakarta
Ketua Dewan Pembina Yayasan Yasri Purwakarta Agus Muharam saat menyampaikan pandangannya atas putusan MK yang menggratiskan biaya pendidikan SD dan SMP swasta.(Adam Sumarto/Pasundan Ekspres)

PURWAKARTA-Yayasan Yasri Purwakarta yang menaungi TKIT, SDIT dan SMPIT Cendekia serta SMK Farmasi dan SMK Bina Budi menyuarakan pandangannya terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pemerintah menggratiskan pendidikan dasar, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Ketua Dewan Pembina Yayasan Yasri Purwakarta, Agus Muharam, menilai bahwa kebijakan ini perlu dikaji ulang karena menurutnya tidak adil jika diberlakukan secara menyeluruh tanpa mempertimbangkan perbedaan sistem dan pembiayaan antara sekolah negeri dan swasta.

"Kami adalah sekolah swasta yang secara mandiri membangun kualitas pendidikan dan fasilitas terbaik untuk siswa. Jika kebijakan ini diterapkan tanpa dukungan penuh dari pemerintah, tentu akan mengganggu operasional kami," kata Agus saat ditemui wartawan, Sabtu (31/5).

Agus mencontohkan sejumlah fasilitas unggulan di sekolah yang dikelola yayasannya, seperti ruang kelas ber-AC, infocus, hingga smart board dan smart tv yang menunjang kenyamanan dan efektivitas pembelajaran. 

Semua fasilitas tersebut, kata dia, membutuhkan biaya operasional tinggi mulai dari listrik hingga perawatan rutin.

Tak hanya itu, ia juga menekankan beban kerja ekstra tenaga pendidik dan staf sekolah yang selama ini ditopang oleh iuran bulanan dari orang tua siswa. 

"Para guru kami bahkan memiliki jadwal tambahan membangunkan siswa untuk salat tahajud dua kali seminggu, bahkan mengajar hingga sore hari untuk pendidikan ekstra," ujar Agus. 

Tenaga kebersihan dan administrasi juga, sambungnya, digaji dari dana orang tua. "Kalau sekolah digratiskan, apakah pemerintah siap menanggung semua itu?" ucap Agus.

Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi baru saja mengabulkan gugatan uji materi yang diajukan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), yang menuntut agar pendidikan dasar 9 tahun, dari SD hingga SMP digratiskan, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Agus berharap pemerintah mempertimbangkan masukan dari sekolah swasta agar kebijakan ini tidak malah merugikan lembaga pendidikan non-negeri yang telah berkontribusi besar dalam mencerdaskan anak bangsa.(add)

Berita Terbaru

Thom Haye Soroti Jadwal Padat, PERSIB Siap Hadapi Dewa United di Super League 2026/2027

Thom Haye Soroti Jadwal Padat, PERSIB Siap Hadapi Dewa United di Super League 2026/2027

Olahraga29 menit lalu
Atasi Lapas Penuh, Pemerintah Siapkan Pulau Khusus untuk Rehabilitasi Pengguna Narkotika

Atasi Lapas Penuh, Pemerintah Siapkan Pulau Khusus untuk Rehabilitasi Pengguna Narkotika

Headline1 jam lalu
Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria

Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria

Nasional2 jam lalu
Bicara dalam Banten Investment Forum 2026, Wamen ATR/Waka BPN: Kepastian Pertanahan dan Tata Ruang Jadi Fondasi Investasi

Bicara dalam Banten Investment Forum 2026, Wamen ATR/Waka BPN: Kepastian Pertanahan dan Tata Ruang Jadi Fondasi Investasi

Nasional2 jam lalu
ADVERTISEMENT
ATR/BPN Dekat Permudah Akses Masyarakat Dapatkan Layanan Pertanahan

ATR/BPN Dekat Permudah Akses Masyarakat Dapatkan Layanan Pertanahan

Nasional2 jam lalu
5 Cara Mengembalikan Rasa Antusias dalam Hidup yang Hilang

5 Cara Mengembalikan Rasa Antusias dalam Hidup yang Hilang

Lifestyle2 jam lalu
Masih Saja Ada Miras di Pamanukan, Polsek Sita 56 Botol

Masih Saja Ada Miras di Pamanukan, Polsek Sita 56 Botol

Headline2 jam lalu
PERSIB vs Dewa United di Super League 2026/2027: Maung Bandung Waspadai Jadwal Padat

PERSIB vs Dewa United di Super League 2026/2027: Maung Bandung Waspadai Jadwal Padat

Headline3 jam lalu
Sekda Subang Hadiri PKU Akbar 2026, Dorong UMKM Lebih Produktif dan Berdaya Saing

Sekda Subang Hadiri PKU Akbar 2026, Dorong UMKM Lebih Produktif dan Berdaya Saing

Headline4 jam lalu
Shell Tinggalkan Bisnis SPBU Indonesia! Mulai 30 Oktober 2026, Siapa yang Bakal Mengelola?

Shell Tinggalkan Bisnis SPBU Indonesia! Mulai 30 Oktober 2026, Siapa yang Bakal Mengelola?

Nasional4 jam lalu