Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Dewan Pembina Yasri Tanggapi Putusan MK Yang Gratiskan SD dan SMP Swasta di Purwakarta

E
EgiEditor: Egi
|03:11 WIB
Bagikan:
Dewan Pembina Yasri Tanggapi Putusan MK Yang Gratiskan SD dan SMP Swasta di Purwakarta
Ketua Dewan Pembina Yayasan Yasri Purwakarta Agus Muharam saat menyampaikan pandangannya atas putusan MK yang menggratiskan biaya pendidikan SD dan SMP swasta.(Adam Sumarto/Pasundan Ekspres)

PURWAKARTA-Yayasan Yasri Purwakarta yang menaungi TKIT, SDIT dan SMPIT Cendekia serta SMK Farmasi dan SMK Bina Budi menyuarakan pandangannya terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pemerintah menggratiskan pendidikan dasar, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Ketua Dewan Pembina Yayasan Yasri Purwakarta, Agus Muharam, menilai bahwa kebijakan ini perlu dikaji ulang karena menurutnya tidak adil jika diberlakukan secara menyeluruh tanpa mempertimbangkan perbedaan sistem dan pembiayaan antara sekolah negeri dan swasta.

"Kami adalah sekolah swasta yang secara mandiri membangun kualitas pendidikan dan fasilitas terbaik untuk siswa. Jika kebijakan ini diterapkan tanpa dukungan penuh dari pemerintah, tentu akan mengganggu operasional kami," kata Agus saat ditemui wartawan, Sabtu (31/5).

Agus mencontohkan sejumlah fasilitas unggulan di sekolah yang dikelola yayasannya, seperti ruang kelas ber-AC, infocus, hingga smart board dan smart tv yang menunjang kenyamanan dan efektivitas pembelajaran. 

Semua fasilitas tersebut, kata dia, membutuhkan biaya operasional tinggi mulai dari listrik hingga perawatan rutin.

Tak hanya itu, ia juga menekankan beban kerja ekstra tenaga pendidik dan staf sekolah yang selama ini ditopang oleh iuran bulanan dari orang tua siswa. 

"Para guru kami bahkan memiliki jadwal tambahan membangunkan siswa untuk salat tahajud dua kali seminggu, bahkan mengajar hingga sore hari untuk pendidikan ekstra," ujar Agus. 

Tenaga kebersihan dan administrasi juga, sambungnya, digaji dari dana orang tua. "Kalau sekolah digratiskan, apakah pemerintah siap menanggung semua itu?" ucap Agus.

Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi baru saja mengabulkan gugatan uji materi yang diajukan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), yang menuntut agar pendidikan dasar 9 tahun, dari SD hingga SMP digratiskan, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Agus berharap pemerintah mempertimbangkan masukan dari sekolah swasta agar kebijakan ini tidak malah merugikan lembaga pendidikan non-negeri yang telah berkontribusi besar dalam mencerdaskan anak bangsa.(add)

Berita Terbaru

Rekomendasi Wisata untuk Tamu Perusahaan di Subang

Rekomendasi Wisata untuk Tamu Perusahaan di Subang

Lifestyle18 menit lalu
Film Indonesia yang Tayang di Netflix September 2026, Ada Sekawan Limo 2

Film Indonesia yang Tayang di Netflix September 2026, Ada Sekawan Limo 2

Lifestyle1 jam lalu
Rekomendasi Wisata Subang untuk Wisatawan Asing, Yuk Eksplor!

Rekomendasi Wisata Subang untuk Wisatawan Asing, Yuk Eksplor!

Lifestyle2 jam lalu
Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Headline13 jam lalu
ADVERTISEMENT
Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Lifestyle14 jam lalu
Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Subang15 jam lalu
Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Nasional16 jam lalu
Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Nasional17 jam lalu
Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Lifestyle18 jam lalu
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Nasional19 jam lalu