Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

DPRD Jawa Barat Tetapkan 15 Raperda Masuk Propemperda 2026, Ini Daftar dan Prioritas Pembahasannya

I
Indrawan SetiadiEditor: Indrawan Setiadi
|09:52 WIB
Bagikan:
DPRD Jawa Barat Tetapkan 15 Raperda Masuk Propemperda 2026, Ini Daftar dan Prioritas Pembahasannya
Gedung DPRD Jabar (Foto: dprd.jabarprov.go.id)

PASUNDANEKSPRES.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menetapkan sebanyak 15 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Penetapan tersebut diumumkan dalam Rapat Paripurna pada 14 November 2025.

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Barat, Daddy Rohanady, menjelaskan bahwa total 15 Raperda tersebut terdiri atas 10 Raperda usulan gubernur dan lima Raperda prakarsa DPRD Jawa Barat.

“Usulan Raperda Propemperda Tahun 2026 berjumlah 15, terdiri dari 10 Raperda usul gubernur dan lima Raperda usul prakarsa DPRD Jawa Barat,” ujar Daddy di Bandung, Senin.

Ia merinci bahwa dari total usulan tersebut, delapan Raperda gubernur ditetapkan sebagai prioritas pembahasan skala I dan II.

Selain itu, empat Raperda prakarsa DPRD masuk agenda pembahasan tahun 2026, sementara tiga lainnya merupakan warisan Propemperda Tahun 2025.

Daddy menambahkan, sembilan Raperda akan dibahas pada semester pertama sebagai skala prioritas I.

Sementara itu, enam Raperda sisanya dibahas pada semester kedua sebagai skala prioritas II.

Daftar Raperda Usulan Gubernur Jawa Barat

  1. Perubahan atas Perda Jabar Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah 2018–2050.

  2. Penggunaan Sumber Daya Air pada Air Permukaan.

  3. Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

  4. Penyelenggaraan Kehutanan.

  5. Perubahan atas Perda Jabar Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

  6. Perubahan Kedua atas Perda Jabar Nomor 22 Tahun 2013 tentang Pembentukan BUMD Pengelola Bandar Udara Internasional Jawa Barat dan Kertajati Aerocity.

  7. Perubahan Kedua atas Perda Jabar Nomor 23 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemprov Jabar pada PT Bandaraudara Internasional Jawa Barat.

  8. Perubahan atas Perda Jabar Nomor 12 Tahun 2017 tentang Perseroan Terbatas Agronesia (Perseroda).

  9. Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada PT Agronesia (Perseroda).

  10. Perubahan atas Perda Jabar Nomor 9 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Barat Tahun 2022–2042.

Lima Raperda Prakarsa DPRD Jawa Barat

  1. Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan di Jawa Barat.

  2. Raperda tentang Pencabutan Perda Jabar Nomor 6 Tahun 2009 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah.

  3. Raperda tentang Perubahan Perda Jabar Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi dan UMKM.

  4. Raperda tentang Pembentukan Peraturan Daerah.

  5. Raperda tentang Pengelolaan Sampah di Hulu Berbasis Komunitas.

Rekomendasi dan Komitmen DPRD Jabar

Bapemperda mendorong agar sosialisasi peraturan daerah kepada masyarakat dioptimalkan dan pengawasan pelaksanaan Perda diperkuat.

Selain itu, evaluasi menyeluruh terhadap seluruh Perda yang berlaku dinilai penting untuk memastikan relevansi serta efektivitas regulasi yang ada.

“Kegiatan evaluasi ini dapat dilaksanakan oleh Bapemperda dengan dukungan dari Biro Hukum dan HAM,” kata Daddy.

Dengan disahkannya Propemperda 2026, DPRD Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk menghadirkan regulasi yang selaras dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan hukum di daerah.

Berita Terbaru

Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Olahraga10 jam lalu
Terkumpul Rp5,2 Juta, Infaq ASN RSUD Ciereng Fokus untuk Kesehatan

Terkumpul Rp5,2 Juta, Infaq ASN RSUD Ciereng Fokus untuk Kesehatan

Subang11 jam lalu
Jumah Berkah, DPD Golkar Purwakarta Berbagi Nasi Kotak

Jumah Berkah, DPD Golkar Purwakarta Berbagi Nasi Kotak

Purwakarta11 jam lalu
Sertifikat K3 untuk Melamar Kerja di Subang: Syarat, Manfaat, dan Cara Mendapatkannya

Sertifikat K3 untuk Melamar Kerja di Subang: Syarat, Manfaat, dan Cara Mendapatkannya

Lifestyle11 jam lalu
ADVERTISEMENT
Warga Dukung untuk Jabat Kedua Kalinya, Endi Sonjaya Kembali Nyalon Kades Kalentambo Subang

Warga Dukung untuk Jabat Kedua Kalinya, Endi Sonjaya Kembali Nyalon Kades Kalentambo Subang

Subang11 jam lalu
Indonesia Diproyeksikan Masuk Pot 3 Kualifikasi Piala Dunia 2030, Ini Dasarnya

Indonesia Diproyeksikan Masuk Pot 3 Kualifikasi Piala Dunia 2030, Ini Dasarnya

Nasional12 jam lalu
Jurusan Kuliah untuk Kerja di Industri Otomotif Subang, Ini Daftar Pilihannya

Jurusan Kuliah untuk Kerja di Industri Otomotif Subang, Ini Daftar Pilihannya

Subang13 jam lalu
Sun Life Syariah dan BMM Dorong UMKM Perempuan di Bandung Naik Kelas

Sun Life Syariah dan BMM Dorong UMKM Perempuan di Bandung Naik Kelas

Nasional14 jam lalu
PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

Nasional14 jam lalu
PGRI Subang Gelar ToT Senam Bugar Jawa Barat Istimewa

PGRI Subang Gelar ToT Senam Bugar Jawa Barat Istimewa

Headline14 jam lalu