Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Jam Operasional Truk Berat di Subang Disesuaikan, Pemkab Perketat Pengaturan Lalu Lintas Barang

Y
Yusup SuparmanEditor: Yusup Suparman
|12:33 WIB
Bagikan:
Jam Operasional Truk Berat di Subang Disesuaikan, Pemkab Perketat Pengaturan Lalu Lintas Barang
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Subang, Dr Aep Saepudin saat melakukan operasi kendaraan angkutan barang.

SUBANG-Pemerintah Kabupaten Subang melakukan penyesuaian terhadap aturan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang. 

Perubahan ini tertuang dalam revisi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 21 Tahun 2025, yang mengatur ulang waktu operasional truk-truk besar di sejumlah ruas jalan strategis wilayah Subang.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Subang, Dr Aep Saepudin menyampaikan, langkah ini diambil sebagai respons atas tingginya intensitas kendaraan berat yang dinilai berkontribusi terhadap kemacetan serta mempercepat kerusakan jalan. 

“Penyesuaian ini diperlukan agar aktivitas ekonomi tetap berjalan lancar, tapi tidak menimbulkan konflik dengan kepentingan publik lainnya seperti keselamatan dan kelancaran lalu lintas,” ujarnya.

Dia menyebut, melalui pengaturan waktu operasional yang lebih ketat, Pemkab berharap distribusi logistik tetap berjalan tanpa mengganggu kenyamanan masyarakat.

Dalam perubahan terbaru Perbup tersebut, Pasal 4 mengalami penyesuaian dan penambahan ayat yang mengatur jadwal larangan operasional kendaraan angkutan barang:

 • Senin hingga Jumat: Truk dilarang beroperasi pada pukul 05.00–09.00 WIB dan 16.00–20.00 WIB.

 • Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional: Pembatasan berlaku lebih panjang, yaitu dari pukul 05.00–21.00 WIB.

“Jenis kendaraan yang terkena aturan ini adalah pengangkut tanah, pasir, batu atau batu split, air mineral, dan limbah,” jelas Aep.

Pembatasan ini berlaku untuk kendaraan dengan spesifikasi teknis tertentu, antara lain:

 • Konfigurasi dua roda depan dan empat roda belakang,

 • Konfigurasi dua roda depan dan delapan roda belakang atau lebih,

 • Dan kendaraan yang memenuhi dimensi sesuai peraturan lalu lintas yang berlaku.

Aep mengatakan, pembatasan ini telah dikomunikasikan kepada para pemilik usaha angkutan barang serta instansi terkait untuk memastikan kelancaran implementasi.

“Kami tidak ingin distribusi logistik terganggu, tapi aturan tetap harus ditegakkan demi kepentingan publik yang lebih luas,” katanya.

Sebagai bagian dari implementasi, ruas-ruas jalan yang termasuk dalam pembatasan akan dilengkapi rambu lalu lintas khusus. Hal ini dilakukan guna memastikan seluruh pengemudi memahami dan mematuhi ketentuan yang berlaku.

“Rambu lalu lintas akan menjadi penanda yang jelas di lapangan. Ini penting agar tidak terjadi pelanggaran yang disebabkan kurangnya informasi,” tegas Aep.

Perbup yang telah direvisi ini berlaku efektif sejak tanggal diundangkan. Pemerintah daerah pun mengimbau masyarakat serta pelaku usaha logistik untuk menyesuaikan jadwal operasional mereka dengan aturan yang baru.

“Kami berharap semua pihak dapat mendukung kebijakan ini demi kelancaran, keselamatan, dan kenyamanan bersama di jalan raya,” pungkasnya. (cdp/ysp)

Berita Terbaru

Bupati Subang Dorong Optimalisasi Pengelolaan Aset Daerah untuk Tingkatkan PAD

Bupati Subang Dorong Optimalisasi Pengelolaan Aset Daerah untuk Tingkatkan PAD

Subang1 jam lalu
Tak Sekadar Fisik, Abang Ijo Sebut Pembangunan Meliputi Karakter dan Moral Keagamaan

Tak Sekadar Fisik, Abang Ijo Sebut Pembangunan Meliputi Karakter dan Moral Keagamaan

Purwakarta1 jam lalu
Patroli KRYD, Polisi Amankan 36 Barang Bukti Pelanggaran Lalu Lintas

Patroli KRYD, Polisi Amankan 36 Barang Bukti Pelanggaran Lalu Lintas

Subang1 jam lalu
Rekomendasi Tempat Family Gathering Perusahaan di Subang yang Seru dan Nyaman

Rekomendasi Tempat Family Gathering Perusahaan di Subang yang Seru dan Nyaman

Lifestyle2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Hubungkan Desa Pangsor dan Sumurgintung, Warga Bunut Apresiasi PUPR Bangun Jembatan

Hubungkan Desa Pangsor dan Sumurgintung, Warga Bunut Apresiasi PUPR Bangun Jembatan

Subang2 jam lalu
Tempat Team Building di Subang, dari Outbound hingga Gathering Perusahaan

Tempat Team Building di Subang, dari Outbound hingga Gathering Perusahaan

Subang3 jam lalu
BNI dan Unpad Perkuat Kemitraan Strategis, Dorong Ekosistem Pendidikan yang Adaptif

BNI dan Unpad Perkuat Kemitraan Strategis, Dorong Ekosistem Pendidikan yang Adaptif

Nasional3 jam lalu
Link Live Streaming Persijap vs Persib Bandung, Minggu 20 September 2026

Link Live Streaming Persijap vs Persib Bandung, Minggu 20 September 2026

Lifestyle4 jam lalu
Keseruan Jatinangor Music Fest Makin Lengkap Bareng BNI

Keseruan Jatinangor Music Fest Makin Lengkap Bareng BNI

Nasional4 jam lalu
Rekomendasi Wisata Subang untuk Perjalanan Dinas, Meeting Selesai Lanjut Jalan!

Rekomendasi Wisata Subang untuk Perjalanan Dinas, Meeting Selesai Lanjut Jalan!

Lifestyle6 jam lalu