KAMMI Purwakarta Desak DPRD Penuhi Tuntutan Rakyat, Kecam Tindakan Represif Oknum Aparat

PURWAKARTA-Ketua Umum Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Purwakarta, Aldi Ramadan, menyampaikan enam tuntutan sebagai respons terhadap situasi yang terjadi beberapa hari terakhir.
Keenamnya adalah gagalkan rencana kenaikan gaji anggota DPR, batalkan kebijakan tunjangan rumah anggota DPR, dan transparansi gaji DPR yang notabene berasal dari pajak rakyat.
Selanjutnya, copot Kapolri, adili oknum Brimob pelaku pelindas ojol, dan reformasi secara menyeluruh di tubuh Polri sampai ke tingkat paling bawah (polsek).
"KAMMI menilai saat ini terjadi tragedi yang menunjukkan arah berbahayanya demokrasi dan keamanan Indonesia. Tanpa ada perubahan, negara ini bukan lagi negara demokratis, melainkan negara tiran dalam kemasan baru," kata Aldi di sela aksi demo di depan Gedung DPRD Purwakarta, Senin (1/9/2025).
Aldi menegaskan, KAMMI tidak menolak kesejahteraan bagi pejabat publik, tetapi yang menjadi tuntutan KAMMI adalah keadilan.
"Kenaikan tunjangan DPR sebesar Rp50 juta per bulan adalah bentuk ketidakpekaan di tengah rakyat yang masih berjuang untuk hidup layak. Rakyat jangan dibiarkan terpecah dalam narasi adu domba. Persatuan adalah kunci agar suara kritis kita benar-benar didengar," ujar Aldi.
Ia menjelaskan, demonstrasi adalah tradisi demokrasi Indonesia. Dari era reformasi 1998 hingga penolakan revisi UU KPK atau Omnibus Law, suara rakyat di jalanan selalu menjadi alat pengingat bagi pemerintah.
Akan tetapi, sambungnya, sejarah juga mengajarkan bahwa gerakan rakyat bisa melemah jika terbelah oleh kepentingan politik praktis.
"Ada risiko besar bahwa isu kenaikan tunjangan DPR hanya dijadikan komoditas politik oleh sebagian kelompok, sehingga rakyat terjebak dalam perdebatan dangkal, perpecahan dan melupakan esensi perjuangan," ucap Aldi.
Belum lagi, kata dia, tindakan represif yang di lakukan oleh beberapa oknum aparat menambah suasana kelam dan mencekam yang terjadi di lapangan saat ini.
"Hal ini menyebabkan timbulnya kemarahan dan kebencian dari masyarakat terhadap aparat yang harusnya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat malah menjadi momok yang menakutkan bagi rakyat," katanya.
Aldi mengakui, memang tidak dibenarkan kerusuhan yang terjadi oleh masyarakat, tapi seharusnya aparat mampu menengahi dan bersikap lebih humanis terhadap rakyat.
"Tindakan represif aparat tidak hanya melanggar prinsip demokrasi dan hak azasi manusia, tetapi juga menegaskan bahwa pemerintah dan aparat gagal menjaga amanat reformasi, yaitu menjadikan negara yang berpihak pada rakyat," ujar Aldi.
Perlu diingat, kata Aldi, kekerasan yang berujung adanya korban jiwa dalam aksi demonstrasi bukan kali pertama terjadi.
"Kritik publik atas kinerja dan citra polisi harus dijawab dengan pembenahan, termasuk dalam penegakan hukum pidana terhadap anggota polisi yang melakukan pelanggaran," ucap Aldi.
Pihaknya memahami benar bahwa TNI dan Polri adalah pelindung masyarakat dan sebagai garda terdepan.
Karenanya, tidak seharusnya melakukan tindakan represif terhadap masyarakat yang sedang menyuarakan aspirasinya.
"KAMMI mengutuk dan mengecam segala tindakan yang bersifat anarkis dan represif yang dilakukan oleh oknum aparat," katanya.
"Jika penegak hukum dan pemerintah tidak bisa menjembatani kepentingan rakyat dengan legitimasi kekuasaan mereka, berarti mereka gagal menjadi seorang pemimpin," ujarnya.
"KAMMI menuntut kepada pimpinan tertinggi Polri, Bapak Listiyo Sigit Prabowo untuk segera mundur dari jabatanya jika tidak mampu memberikan keamanan dan kenyamanan terhadap rakyat," ucap Aldi.(add/ysp)
