Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Masa Jabatan 243 Kades di Subang Diperpanjang

E
EgiEditor: Egi
|18:32 WIB
Bagikan:
Masa Jabatan 243 Kades di Subang Diperpanjang
Kepala Dispemdes Subang Dadan Dwiyana menyampaikan, terkait soal perpanjangan masa jabatan kepala desa.(Dadan Ramdan/Pasundan Ekspres)

SUBANG-Sekitar 243 kepala desa se Kabupaten Subang akan mendapatkan SK perubahan perpanjangan masa jabatan kades dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

Hal tersebut sesuai dengan revisi UUD Desa tentang masa jabatan kades dari 6 tahun menjadi 8 tahun yang telah disahkan oleh DPR RI.

Untuk itu, Dispemdes Kabupaten Subang sedang memproses soal perubahan SK kades tersebut. Berkas SK tersebut masih diproses di Setda Kabupaten Subang.

Mengenai hal itu, Kepala Dispemdes Subang Dadan Dwiyana menyampaikan, terkait soal perpanjangan masa jabatan kepala desa. Menurutnya, ada sekitar 243 kepala desa yang SK-nya akan direvisi sesuai perubahan UU Desa, tentang penambahan masa jabatan kades dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

Dia mengatakan, saat ini Dispemdes Subang masih memproses SK yang baru hingga nanti diterbitkan dalam waktu dekat ini. 

Dadan menyebut, setelah SK sudah terbit akan dilaksanakan pengukuhan secara serentak penambahan jabatan kepala desa  oleh Pj Bupati Subang Dr. Imran yang waktunya belum ditentukan.

"Semuanya ada 243 kades yang akan dirubah SK-nya, sementara yang dua desa lagi saat ini dijabat oleh penjabat sementara (Pjs). Dan tidak ada penambahan masa jabatan untuk dua desa tersebut yaitu Desa Jambelaer dan Patimban," kata Dadan Dwiyana.

Dua desa tersebut saat ini dijabat oleh Pjs yang berasal dari ASN dari lingkup kecamatan terkait.

"Kalau Pjs itu kan hanya 6 bulan masa jabatannya dan bisa diperpanjang dengam SK yang baru untuk 6 bulan ke depan, sampai nanti ada hasil pilkades," tukasnya.(dan/ysp)

Berita Terbaru

Bukan Sekadar Jalan-Jalan, Ini Tempat Wisata untuk Investor di Subang

Bukan Sekadar Jalan-Jalan, Ini Tempat Wisata untuk Investor di Subang

Jawa Barat49 menit lalu
Polres Subang Amankan 36 Barang Bukti Pelanggaran Lalu Lintas

Polres Subang Amankan 36 Barang Bukti Pelanggaran Lalu Lintas

Headline2 jam lalu
Rekomendasi Wisata untuk Tamu Perusahaan di Subang

Rekomendasi Wisata untuk Tamu Perusahaan di Subang

Lifestyle2 jam lalu
Film Indonesia yang Tayang di Netflix September 2026, Ada Sekawan Limo 2

Film Indonesia yang Tayang di Netflix September 2026, Ada Sekawan Limo 2

Lifestyle3 jam lalu
ADVERTISEMENT
Rekomendasi Wisata Subang untuk Wisatawan Asing, Yuk Eksplor!

Rekomendasi Wisata Subang untuk Wisatawan Asing, Yuk Eksplor!

Lifestyle4 jam lalu
Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Headline15 jam lalu
Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Lifestyle16 jam lalu
Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Subang17 jam lalu
Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Nasional18 jam lalu
Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Nasional19 jam lalu