Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Polda Jabar Dalami Dugaan Korupsi Dana Hibah untuk Lembaga Keagamaan di Tasikmalaya

Y
Yusup SuparmanEditor: Yusup Suparman
|16:19 WIB
Bagikan:
Polda Jabar Dalami Dugaan Korupsi Dana Hibah untuk Lembaga Keagamaan di Tasikmalaya
Ilustrasi. Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), mengaku saat ini mulai mendalami kasus dugaan korupsi penyaluran dana hibah untuk lembaga keagamaan di Kabupaten Tasikmalaya.

BANDUNG-Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), mengaku saat ini mulai mendalami kasus dugaan korupsi penyaluran dana hibah untuk lembaga keagamaan di Kabupaten Tasikmalaya.

Dugaan Korupsi yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 lalu tersebut, menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, muncul setelah adanya audit dari Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK Provinsi Jabar usai melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan belanja hibah di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya.

"Program hibah keagamaan ini menelan anggaran hingga hampir Rp30 miliar, dengan rincian Rp28,89 miliar dalam anggaran murni lalu bertambah menjadi Rp29,96 miliar dalam anggaran perubahan. Untuk penyalurannya, dilakukan melalui Kesbangpol dan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Tasikmalaya dengan 40 lembaga penerima dana hibah lainnya," ujarnya, Jum'at (25/4/2025). 

Dari hasil audit yang dilakukan oleh BPK Jabar, Hendra menambahkan bahwa telah ditemukan adanya sejumlah kelemahan dalam pengelolaan dana hibah tersebut.

"Termasuk belum tersampaikannya laporan pertanggungjawaban (LPJ) oleh tujuh penerima hibah senilai Rp550 juta. Selain itu, satu lembaga juga tercatat tidak mengajukan pencairan dana, sehingga menyebabkan sisa anggaran Rp50 juta tidak terserap," katanya 

Lebih lanjut dalam proses penyelidikan atau pendalaman dugaan kasus ini, Hendra mengaku bahwa pihaknya masih melakukan pengumpulan barang bukti serta keterangan dari para saksi.

"Total sampai saat ini sudah ada 12 orang yang telah dimintai klarifikasinya termasuk pejabat dari Kesbangpol, Bagian Kesra, BPKAD, dan perencanaan daerah. Lalu kami juga saat ini tengah merencanakan klarifikasi lanjutan terhadap para penerima hibah dan pelengkapan dokumen terkait," ucapnya 

Hendra menuturkan, dalam menindaklanjuti dugaan kasus ini, pihaknya khususnya melalui Ditreskrimsus Polda Jabar akan terus berupaya semaksimal melakukan proses penyelidikan.

"Kami berkomitmen dalam menindaklanjuti kasus ini akan dilakukan secara transparan dan akuntabel," pungkasnya. (san/je/ysp) 

Berita Terbaru

Indonesia Jadi Negara dengan Pertumbuhan Orang Superkaya Tertinggi di Dunia, Ini Dia Daftar Negara Lainnya!

Indonesia Jadi Negara dengan Pertumbuhan Orang Superkaya Tertinggi di Dunia, Ini Dia Daftar Negara Lainnya!

Lifestyle20 menit lalu
Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

Nasional33 menit lalu
Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa dengan Mudah Urus Roya secara Mandiri

Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa dengan Mudah Urus Roya secara Mandiri

Nasional35 menit lalu
Ramai Seruan Netizen Malaysia Boikot Produk Indonesia, Sejarah Lagu "Negaraku" Ikut Diungkit

Ramai Seruan Netizen Malaysia Boikot Produk Indonesia, Sejarah Lagu "Negaraku" Ikut Diungkit

Lifestyle37 menit lalu
ADVERTISEMENT
Muncul Wacana Siswa Tak Otomatis Naik Kelas Mulai 2027, Ini Kata Mendikdasmen

Muncul Wacana Siswa Tak Otomatis Naik Kelas Mulai 2027, Ini Kata Mendikdasmen

Nasional47 menit lalu
Polres Subang Bedah Rumah Mak Datem di Cibogo

Polres Subang Bedah Rumah Mak Datem di Cibogo

Headline1 jam lalu
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Subang Batch 6 Dibuka, Ada 3 Program Gratis!

Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Subang Batch 6 Dibuka, Ada 3 Program Gratis!

Subang1 jam lalu
Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Agenda Internal jadi Alasan

Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Agenda Internal jadi Alasan

Nasional1 jam lalu
7 Pria Diduga Bawa Kabur Mesin ATM di India, Uangnya Rp90 Jutaan

7 Pria Diduga Bawa Kabur Mesin ATM di India, Uangnya Rp90 Jutaan

Headline1 jam lalu
80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Terpapar Judi Online, Komdigi Ungkap Langkah Pemerintah

80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Terpapar Judi Online, Komdigi Ungkap Langkah Pemerintah

Nasional2 jam lalu