Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Reformasi Birokrasi, 32 ASN Dinkes Subang Terancam Sanksi Berat Akibat Indisipliner

I
Indrawan SetiadiEditor: Indrawan Setiadi
|15:07 WIB
Bagikan:
Reformasi Birokrasi, 32 ASN Dinkes Subang Terancam Sanksi Berat Akibat Indisipliner
Kadinkes Subang, dr. Maxi saat diwawancara soal indisipliner ASN Dinkes Subang. CINDY DESITA PUTRI/PASUNDAN EKSPRES.

SUBANG-Komitmen Bupati Subang dalam menegakkan reformasi birokrasi kian ditegaskan dengan langkah tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti tidak disiplin. 

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Subang menjadi sorotan setelah terungkap adanya 95 pegawai yang terindikasi melakukan pelanggaran disiplin berdasarkan data absensi.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, dr. Maxi menyampaikan, dari hasil pemeriksaan absensi digital, sebanyak 95 ASN terjaring karena tidak masuk kerja dalam rentang waktu antara 14 hingga 281 hari.

“Dari 95 orang yang terjaring, 32 orang kami nilai telah melakukan pelanggaran serius. Jika terbukti bersalah, mereka wajib mengembalikan gaji yang telah diterima selama tidak menjalankan tugas,” ujar dr. Maxi, Jumat (20/6/25).

Maxi menyebut, mayoritas ASN yang melakukan pelanggaran tersebut berasal dari jabatan fungsional dan eselon IV. 

Ketidakdisiplinan ini menurut dr. Maxi menimbulkan kerugian negara serta memberikan efek negatif bagi pegawai lain yang selama ini bekerja dengan baik.

“Yang tidak disiplin ini jadi beban. Tidak produktif, tidak bekerja, tapi masih menerima gaji. Ini mencederai semangat kerja pegawai lain yang selama ini rajin,” tegasnya.

Tindak lanjut terhadap para ASN indisipliner ini akan dilakukan secara berjenjang. 

Pihak Dinkes akan mengajukan laporan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), selanjutnya akan ditangani oleh Tim Disiplin yang dikoordinasikan oleh Asisten Daerah III, melibatkan Sekretariat Daerah dan Inspektorat Daerah (Irda).

“Setiap pelanggaran akan disidangkan. Hasil sidang bisa berupa sanksi ringan seperti teguran, hingga sanksi berat berupa penurunan pangkat atau bahkan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH),” jelas dr. Maxi.

Pemeriksaan awal dilakukan oleh Kasubag Kepegawaian untuk staf di lingkungan kantor Dinkes, sementara di tingkat Puskesmas, tanggung jawab berada di tangan Kepala Puskesmas masing-masing.

Terkait sistem absensi digital yang digunakan, dr. Maxi juga mengingatkan agar kehadiran pegawai benar-benar diverifikasi.

“Harus dipastikan bahwa yang absen itu benar-benar hadir dan bekerja. Jangan sampai hanya sidik jari, tapi orangnya tidak ada. Itu harus menjadi perhatian,” pungkasnya. (cdp)

Berita Terbaru

Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Olahraga7 jam lalu
Terkumpul Rp5,2 Juta, Infaq ASN RSUD Ciereng Fokus untuk Kesehatan

Terkumpul Rp5,2 Juta, Infaq ASN RSUD Ciereng Fokus untuk Kesehatan

Subang7 jam lalu
Jumah Berkah, DPD Golkar Purwakarta Berbagi Nasi Kotak

Jumah Berkah, DPD Golkar Purwakarta Berbagi Nasi Kotak

Purwakarta8 jam lalu
Sertifikat K3 untuk Melamar Kerja di Subang: Syarat, Manfaat, dan Cara Mendapatkannya

Sertifikat K3 untuk Melamar Kerja di Subang: Syarat, Manfaat, dan Cara Mendapatkannya

Lifestyle8 jam lalu
ADVERTISEMENT
Warga Dukung untuk Jabat Kedua Kalinya, Endi Sonjaya Kembali Nyalon Kades Kalentambo Subang

Warga Dukung untuk Jabat Kedua Kalinya, Endi Sonjaya Kembali Nyalon Kades Kalentambo Subang

Subang8 jam lalu
Indonesia Diproyeksikan Masuk Pot 3 Kualifikasi Piala Dunia 2030, Ini Dasarnya

Indonesia Diproyeksikan Masuk Pot 3 Kualifikasi Piala Dunia 2030, Ini Dasarnya

Nasional9 jam lalu
Jurusan Kuliah untuk Kerja di Industri Otomotif Subang, Ini Daftar Pilihannya

Jurusan Kuliah untuk Kerja di Industri Otomotif Subang, Ini Daftar Pilihannya

Subang10 jam lalu
Sun Life Syariah dan BMM Dorong UMKM Perempuan di Bandung Naik Kelas

Sun Life Syariah dan BMM Dorong UMKM Perempuan di Bandung Naik Kelas

Nasional10 jam lalu
PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

Nasional11 jam lalu
PGRI Subang Gelar ToT Senam Bugar Jawa Barat Istimewa

PGRI Subang Gelar ToT Senam Bugar Jawa Barat Istimewa

Headline11 jam lalu