Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Sederet Fakta Kasus Penganiayaan Wanita di Bandung, Pelaku Ditangkap di Majalaya

I
Inessia Nabila MEditor: Inessia Nabila M
|12:26 WIB
Bagikan:
Sederet Fakta Kasus Penganiayaan Wanita di Bandung, Pelaku Ditangkap di Majalaya
Wajah Taufik Hidayat, pelaku penganiayaan di Bandung yang berhasil ditangkap Polda Jabar pada Selasa (23/6). (Foto: Istimewa)

PASUNDANEKSPRES.ID - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) berhasil menangkap seorang pria bernama Taufik Hidayat (30) yang menjadi pelaku penyekapan dan penganiayaan seorang wanita selama tiga tahun.

Sebelumnya, Taufik Hidayat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah diduga menjadi pelaku penyekapan dan penyiksaan seorang wanita berinisial YTR (29) di sebuah rumah kos di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Kasus itu terungkap setelah keluarga korban menerima pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal yang menyebutkan bahwa YTR berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dengan keadaan luka berat di beberapa bagian tubuh.

"Pelapor mendatangi RSHS dan diketahui bahwa korban dalam keadaan luka berat di bagian kepala, wajah, kaki, dan luka ringan di bagian tangan," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan dalam keterangannya, Selasa (16/6/2026).

Pihak keluarga menyebut tidak mengetahui keberadaan korban dan menghilang selama kurang lebih tiga tahun dan tidak menduga bahwa korban mendapat penyiksaan dari Taufik.

Berikut sederet fakta kasus penganiayaan wanita hingga penangkapan pelaku di Kabupaten Bandung.

1. Korban Hilang Sejak Tahun 2023

Menurut pihak keluarga korban, YTR tidak pernah pulang ke rumah selama tiga tahun terakhir dan tidak diketahui keberadaannya hingga pihak keluarga hilang kontak dengan korban.

Keluarga menduga korban dibawa oleh pelaku yang merupakan kekasihnya dan baru terungkap setelah mendapat informasi dari seseorang tak dikenal yang menyebut korban tengah dirawat di rumah sakit.

2. Korban Alami Luka Berat

Kasus tersebut terungkap pada 12 Juni 2026 setelah kakak korban menerima pesan singkat melalui WhatsApp yang menyebutkan YTR sedang dirawat di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Keluarga korban yang menerima kabar tersebut langsung mendatangi rumah sakit dan mendapati korban dalam kondisi yang memprihatinkan dengan luka berat di beberapa bagian tubuh, terutama luka di kepala.

Bahkan, korban mengalami luka berat seperti tidak bisa melihat, sulit berbicara, bibir sumbing, hingga tidak bisa berjalan.

Pihak keluarga pun melaporkan kejadian ini ke Polda Jawa Barat dengan dugaan penganiayaan dan penyekapan. Dari hasil penyelidikan awal, korban diduga mengalami penganiayaan dalam jangka waktu yang cukup lama. 

"Diduga selama rentang waktu tersebut korban mendapatkan penganiayaan dari terlapor menggunakan tangan, benda tumpul, senjata tajam, serta barang berharga milik korban juga hilang," ujar Hendra.

3. Polisi Buru Taufik Hidayat

Polda Jabar membentuk tim khusus untuk memburu Taufik Hidayat (30) yang menjadi pelaku penganiayaan dan penyekapan terhadap YTR.

Kasus ini juga menarik perhatian Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang membuka sayembara bagi siapapun warga yang dapat memberikan informasi tentang keberadaan Taufik Hidayat hingga pelaku berhasil ditangkap polisi dengan menjanjikan uang tunai sebesar Rp 250 juta.

Langkah ini diambil Dedi yang mengaku geram dengan kasus kekerasan yang menimpa korban yang meninggalkan luka fisik serta trauma mendalam bagi korban.

4. Polisi Tangkap Pelaku di Majalaya

Taufik Hidayat berhasil ditangkap jajaran Polda Jawa Barat yang bersembunyi di rumah kerabatnya di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung, pada Selasa (23/6/2026) malam.

Kapolda Jabar, Irjen Rudi Setiawan mengonfirmasi penangkapan Taufik Hidayat pada pukul 18.30 WIB.

"Pada pukul 18.30 di Kecamatan Ciparay, di sebuah perumahan, Griya Pesona, akhirnya kami dapat menemukan keberadaan tersangka dan langsung kita lakukan penangkapan," kata Rudi.

Polisi memastikan pelaku bersembunyi di rumah kerabatnya di wilayah Majalaya. Sebelum ditangkap, pelaku sempat melarikan diri ke wilayah Tangerang untuk menghindari kejaran polisi hingga akhirnya berhasil ditemukan pihak kepolisian di wilayah Kabupaten Bandung.

(inm)

Berita Terbaru

Jumat Bersih di Komplek CHR, Camat Ciater Dorong Kepedulian Lingkungan

Jumat Bersih di Komplek CHR, Camat Ciater Dorong Kepedulian Lingkungan

Subang4 jam lalu
Pojokan 326: “Ini Duniaku”

Pojokan 326: “Ini Duniaku”

Opini4 jam lalu
Polisi Razia Saritem Bandung, 21 Orang Terindikasi Positif Metamfetamin

Polisi Razia Saritem Bandung, 21 Orang Terindikasi Positif Metamfetamin

Jawa Barat6 jam lalu
Bupati Reynaldy Resmikan Jalan Rancasari–Mariuk, Panjang 740 Meter

Bupati Reynaldy Resmikan Jalan Rancasari–Mariuk, Panjang 740 Meter

Headline7 jam lalu
ADVERTISEMENT
Kanwil KemenHAM Jabar Sebut Prosedur Pendirian Gereja di Purwakarta Telah Sesuai Aturan

Kanwil KemenHAM Jabar Sebut Prosedur Pendirian Gereja di Purwakarta Telah Sesuai Aturan

Headline7 jam lalu
Anggota Watimpres Rocky Gerung Sarankan Gibran Mundur dari Jabatan Wapres, Ini Alasannya

Anggota Watimpres Rocky Gerung Sarankan Gibran Mundur dari Jabatan Wapres, Ini Alasannya

Nasional8 jam lalu
6 Fakta Kasus Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

6 Fakta Kasus Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Headline9 jam lalu
Jadwal MotoGP Mandalika 2026 Hari Ini, Sabtu 10 Oktober: Kualifikasi hingga Sprint Race, Digelar Siang Ini

Jadwal MotoGP Mandalika 2026 Hari Ini, Sabtu 10 Oktober: Kualifikasi hingga Sprint Race, Digelar Siang Ini

Olahraga10 jam lalu
Kabut Asap Sumatera Bikin Singapura Diselimuti Polusi, PSI Tembus 160 Jelang F1 GP 2026

Kabut Asap Sumatera Bikin Singapura Diselimuti Polusi, PSI Tembus 160 Jelang F1 GP 2026

Headline10 jam lalu
Bupati Subang Targetkan 2.100 Ruang Kelas Rusak Tuntas Diperbaiki

Bupati Subang Targetkan 2.100 Ruang Kelas Rusak Tuntas Diperbaiki

Headline10 jam lalu