Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Tokoh Pemuda Jawa Barat Kritisi Revisi RUU TNI

E
EgiEditor: Egi
|19:27 WIB
Bagikan:
Tokoh Pemuda Jawa Barat Kritisi Revisi RUU TNI
Aktivis Muda Jawa Barat Supriatna mengkritisi disahkannya RUU TNI oleh DPR RI karena berpotensi mengembalikan Dwifungsi ABRI masa orde baru.(Adam Sumarto/Pasundan Ekspres)

PURWAKARTA-Aktivis Muda Jawa Barat yang juga Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Jawa Barat Bidang Riset, Kajian dan Teknologi, Supriatna mengkritisi disahkannya Revisi Undang Undang (RUU) TNI oleh DPR RI, Kamis (20/3).

Ia menyebutkan, lebih dari 2.500 prajurit aktif TNI telah menduduki jabatan sipil di Indonesia. Dengan disahkannya RUU TNI, jumlah tersebut akan bertambah.

"Fenomena ini adalah nostalgic revival yang berpotensi mengembalikan Dwifungsi ABRI era Orde Baru," kata Supriatna yang juga anggota Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan ini.

Pegiat Demokrasi ini pun mengungkapkan bahwa setiap individu atau kelompok memiliki kecenderungan untuk mengaktifkan kembali imajinasi masa lalunya.

"RUU No. 34/2004 tentang TNI ini diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2025 setelah muncul Surat Presiden RI Nomor R12/Pres/02/2025 tertanggal 13 Februari 2025," ujarnya.

Bahkan, kata dia, pemerintah menargetkan revisi beleid tersebut bisa selesai sebelum masa reses DPR RI atau sebelum libur Lebaran tahun ini. "Adapun hari ini, Kamis 20 Maret 2025 telah disahkan oleh DPR RI," ucapnya.

Supriatna membeberkan, revisi itu antara lain akan mengatur penambahan usia dinas keprajuritan serta memperluas keterlibatan militer aktif dalam jabatan-jabatan sipil.

"Orang Sunda, misalnya, ingin menghidupkan kejayaan Kerajaan Padjajaran, sementara orang Jawa membayangkan kembali kejayaan Majapahit," kata Supriatna. 

"Begitu pula individu yang dibesarkan dalam organisasi tertentu, di mana alam bawah sadar mereka memiliki kecenderungan untuk membangkitkan kejayaan lembaga yang pernah membentuknya," ujarnya menambahkan.

Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto merupakan sosok yang dibesarkan dalam lingkungan TNI, sebuah institusi yang memiliki peran besar di era Orde Baru melalui konsep Dwi Fungsi ABRI. 

"Dengan kewenangan yang dimilikinya saat ini, sangat mungkin Prabowo memiliki keinginan untuk menghidupkan kembali imajinasi kejayaan TNI pada masa lalu," ucapnya.

Ia menjelaskan bahwa dalam analisis pandangan masyarakat sipil, terdapat fenomena yang disebut “Retrotrend” atau “Nostalgic Revival”, yaitu pengulangan tren masa lampau yang kembali populer.

Konsep ini, sambungnya, tampak relevan dengan pembahasan revisi UU TNI, yang salah satu isu krusialnya adalah memungkinkan TNI kembali menduduki jabatan sipil sebuah praktik yang pernah diterapkan pada masa Orde Baru.

“Dengan disahkannya RUU TNI ini, maka pemerintah sedang mengadopsi konsep revivalism, yang berarti menghidupkan kembali gaya lama," kata Supriatna. 

Akan tetapi, lanjut dia, yang dihidupkan kembali adalah konsep dari era 1970-an hingga akhir 1990-an. Begitu pula dalam konteks politik dan pemerintahan, Prabowo tampak ingin membangkitkan kembali kejayaan TNI dalam panggung sipil.

Supriatna juga menekankan, kebangkitan konsep masa lalu ini memiliki manfaat dan madaratnya. Manfaatnya, menghubungkan emosi masyarakat dengan kenangan masa lalu dan membangkitkan kebanggaan terhadap TNI di kalangan loyalisnya.

Adapun madaratnya adalah ambiguitas interpretasi. Kenangan emosional terhadap masa lalu bersifat subjektif; bagi satu kelompok, hal ini bisa membangkitkan kebanggaan, tetapi bagi kelompok lain, bisa dianggap sebagai kemunduran demokrasi. 

"Potensi penyalahartian pesan. Tafsiran terhadap RUU ini bisa berbeda antara rakyat dan pemerintah, sehingga dapat menimbulkan ketegangan sosial," ujar Supriatna.(add)

Berita Terbaru

Daftar HP Samsung Terbaru 2026 Lengkap dengan Spesifikasi dan Harga Oktober

Daftar HP Samsung Terbaru 2026 Lengkap dengan Spesifikasi dan Harga Oktober

Lifestyle6 jam lalu
Mantan Kepala SMPN 2 Ngamprah Wajib Kembalikan Rp 159 Juta dalam 60 Hari

Mantan Kepala SMPN 2 Ngamprah Wajib Kembalikan Rp 159 Juta dalam 60 Hari

Bandung Barat7 jam lalu
Dede Hidayat, Cakades Cijambe Nomor 4 Usung Visi Cijambe Bermartabat

Dede Hidayat, Cakades Cijambe Nomor 4 Usung Visi Cijambe Bermartabat

Subang7 jam lalu
Panitia Pilkades Cibogo Segera Tetapkan DPS

Panitia Pilkades Cibogo Segera Tetapkan DPS

Subang7 jam lalu
ADVERTISEMENT
BAZNAS dan BPBD Subang Bersinergi, Perkuat Penanganan Bencana dan Bantuan Kemanusiaan

BAZNAS dan BPBD Subang Bersinergi, Perkuat Penanganan Bencana dan Bantuan Kemanusiaan

Subang8 jam lalu
Manfaatkan Waktu Istirahat, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0605/Subang Bermain Bola Bersama Siswa SDN Bukanagara

Manfaatkan Waktu Istirahat, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0605/Subang Bermain Bola Bersama Siswa SDN Bukanagara

Subang8 jam lalu
Pemkab Karawang Lepas 689 Atlet Kontingen Porprov XV Jawa Barat Tahun 2026

Pemkab Karawang Lepas 689 Atlet Kontingen Porprov XV Jawa Barat Tahun 2026

Karawang8 jam lalu
Transparansi BUMDes jadi Sorotan, Warga Desa Sawangan Pertanyakan Dukungan Desa kepada PT CMM

Transparansi BUMDes jadi Sorotan, Warga Desa Sawangan Pertanyakan Dukungan Desa kepada PT CMM

Subang8 jam lalu
Siapkan BUMD Kembangkan Sumur Migas Haur Gede, Pemkab Karawang Targetkan MoU dengan Pertamina  2027

Siapkan BUMD Kembangkan Sumur Migas Haur Gede, Pemkab Karawang Targetkan MoU dengan Pertamina  2027

Karawang8 jam lalu
SMK PGRI Subang Buka Peluang Kerja di Luar Negeri, Buka Pelatihan Bahasa Mulai dari Siswa Kelas X

SMK PGRI Subang Buka Peluang Kerja di Luar Negeri, Buka Pelatihan Bahasa Mulai dari Siswa Kelas X

Subang8 jam lalu