Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Lima Perkara, Enam Orang Tersangka Narkoba di Karawang Tahun 2026

D
Dobi MaulanaEditor: Dobi Maulana
|10:25 WIB
Bagikan:
Lima Perkara, Enam Orang Tersangka Narkoba di Karawang Tahun 2026
Hasil penyitaan narkoba dari kasus yang ditangani Polres Karawang sejak tahun 2025.

PASUNDANEKSPRES.ID - Polres Karawang terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran Obat Keras Tertentu (OKT) di wilayah hukum Kabupaten Karawang. Berdasarkan data evaluasi penanganan kasus, ribuan butir obat terlarang berhasil diamankan dari tangan para pengedar dalam kurun waktu dua tahun terakhir.

Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan menyampaikan, sepanjang tahun 2025, jajaran Satres Narkoba Polres Karawang berhasil mengungkap sebanyak 30 Laporan Polisi (LP).

"Dari hasil pengungkapan selama tahun 2025, sebanyak 37 tersangka berhasil kami amankan dan di proses hukum. Fokus kami adalah memutus rantai peredaran obat-obatan yang sering disalahgunakan ini," ujar Kapolres Karawang melalui Kasi Humas dalam keterangannya, Selasa (14/4).

Sepanjang tahun 2025 tersebut, polisi menyita total 45.464 butir barang bukti dengan rincian: 29.206 butir Hexymer, 15.489 butir Tramadol, 564 butir Double Y, 70 butir Trihex, dan 135 butir Dextro.

Memasuki tahun 2026, operasi pemberantasan tetap berjalan intensif. Hingga periode April ini, Polres Karawang telah menangani 5 perkara dengan menetapkan 6 orang sebagai tersangka.

"Untuk tahun 2026 berjalan, kami sudah menyita 3.105 butir obat keras, yang didominasi oleh Tramadol sebanyak 1.963 butir, diikuti Hexymer 616 butir, dan Double Y sebanyak 526 butir," lanjutnya.

Kapolres Karawang melalui Kasi Humas menegaskan bahwa Kapolres Karawang menginstruksikan jajaran untuk tidak memberi ruang bagi para pengedar OKT, mengingat dampak kerusakannya yang menyasar generasi muda.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat-obatan ilegal di lingkungan mereka.

"Kami tidak akan kendor. Pengawasan di titik-titik rawan terus ditingkatkan demi menjaga kondusivitas dan kesehatan masyarakat Karawang," pungkasnya. (kbe/ery)

Berita Terbaru

Rekomendasi Wisata untuk Tamu Perusahaan di Subang

Rekomendasi Wisata untuk Tamu Perusahaan di Subang

Lifestyle18 menit lalu
Film Indonesia yang Tayang di Netflix September 2026, Ada Sekawan Limo 2

Film Indonesia yang Tayang di Netflix September 2026, Ada Sekawan Limo 2

Lifestyle1 jam lalu
Rekomendasi Wisata Subang untuk Wisatawan Asing, Yuk Eksplor!

Rekomendasi Wisata Subang untuk Wisatawan Asing, Yuk Eksplor!

Lifestyle2 jam lalu
Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Headline13 jam lalu
ADVERTISEMENT
Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Lifestyle14 jam lalu
Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Subang15 jam lalu
Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Nasional16 jam lalu
Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Nasional17 jam lalu
Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Lifestyle18 jam lalu
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Nasional19 jam lalu