Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba Jenis Sabu

R
Rian AlfianEditor: Huba
|06:20 WIB
Bagikan:
Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba Jenis Sabu
KETERANGAN: Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang memeriksa terduga tersangka jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang beroperasi di wilayah Kabupaten Karawang.

PASUNDANEKSPRES.ID - Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang beroperasi di wilayah Kabupaten Karawang berhasil di kembangkan hingga Kabupaten Bekasi. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tiga tersangka beserta sejumlah barang bukti sabu siap edar sebanyak 110 gram.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan menyampaikan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima petugas terkait adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah Desa Pulokalapa, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang.

Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang Berhasil Amankan Pelaku

“Menindaklanjuti laporan masyarakat, anggota Satres Narkoba Polres Karawang langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang diinformasikan. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial RZ (34) di sebuah rumah di wilayah Desa Pulokalapa, Kecamatan Lemahabang, pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 04.00 WIB,” ujar Kapolres melalui Kasi Humas.

Dari hasil penggeledahan terhadap RZ, petugas menemukan sejumlah paket sabu yang disimpan dalam tas selempang warna hitam serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam transaksi narkotika.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, RZ mengaku, memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial SK (39). Berbekal informasi itu, Satres Narkoba Polres Karawang melakukan pengembangan dan berhasil menangkap SK di sebuah rumah di Perumahan GCC 2, Desa Kedungwaringin, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, sekitar pukul 06.00 WIB pada hari yang sama.

“Dari tersangka SK, petugas kembali menemukan puluhan paket sabu siap edar, timbangan digital, plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk pengemasan narkotika, serta satu unit telepon genggam sebagai alat komunikasi,” jelasnya.
Tidak berhenti sampai di situ, hasil interogasi terhadap SK mengungkap adanya sabu yang dititipkan kepada seorang perempuan berinisial LS (33). Petugas kemudian melakukan pengembangan lanjutan dan berhasil mengamankan LS di sebuah rumah kontrakan di Dusun Campea, Desa Kampungsawah, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, sekitar pukul 09.30 WIB.

“Dari tangan LS, petugas menemukan dua paket sabu yang diduga merupakan bagian dari jaringan yang sama,” tambah Kapolres melalui Kasi Humas.

Ketiga tersangka berikut seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Karawang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Polres Karawang berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya demi menjaga generasi muda dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta kondusif,” tegas Kasi Humas Polres Karawang mewakili Kapolres Karawang.(kbe/ery)

Berita Terbaru

DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

Nasional23 menit lalu
Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Lifestyle33 menit lalu
Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Purwakarta50 menit lalu
Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Jawa Barat1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Kecelakaan Tanjakan Abah Subang, Tronton Mundur dan Tabrak Mobil di Belakang

Kecelakaan Tanjakan Abah Subang, Tronton Mundur dan Tabrak Mobil di Belakang

Subang1 jam lalu
Etika Bercanda di Media Sosial: Lucu Boleh, Tapi Jangan Sampai Menyakiti

Etika Bercanda di Media Sosial: Lucu Boleh, Tapi Jangan Sampai Menyakiti

Lifestyle1 jam lalu
PBSI Beri Bonus untuk Tim Asian Games 2026, Leo/Daniel Diguyur Rp 1 Miliar

PBSI Beri Bonus untuk Tim Asian Games 2026, Leo/Daniel Diguyur Rp 1 Miliar

Olahraga1 jam lalu
Cara Cek Penerima PIP Oktober 2026 Pakai NISN, Ini Besaran Dananya

Cara Cek Penerima PIP Oktober 2026 Pakai NISN, Ini Besaran Dananya

Nasional3 jam lalu
Bupati Purwakarta Tegas Soal Gereja di Cikopo: Jika Syarat Terpenuhi, Harus Diizinkan!

Bupati Purwakarta Tegas Soal Gereja di Cikopo: Jika Syarat Terpenuhi, Harus Diizinkan!

Purwakarta3 jam lalu
Purwakarta Heboh! Ratusan Massa Gelar Aksi, Rencana Gereja di Cikopo Jadi Perhatian

Purwakarta Heboh! Ratusan Massa Gelar Aksi, Rencana Gereja di Cikopo Jadi Perhatian

Purwakarta4 jam lalu