Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Uji Laboratorium Sudah Sampai ke DLH Jabar

D
Dobi MaulanaEditor: Dobi Maulana
|10:20 WIB
Bagikan:
Uji Laboratorium Sudah Sampai ke DLH Jabar
Dinas Lingkungan Hidup terus mendalami pencemaran Sungai Cigembol dengan melakukan verifikasi lapangan dan proses pengambilan sampel air.

PASUNDANEKSPRES.ID - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang terus mendalami dugaan pencemaran yang terjadi di aliran Sungai Cigembol hingga Sungai Cipatunjang sejak 24 Maret 2026. Upaya penanganan dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan verifikasi lapangan dan pengujian ilmiah terhadap sampel air guna memastikan kondisi sebenarnya.

Kepala Bidang TLPPL DLH Karawang, Lucky Mantera mengungkapkan, hingga saat ini hasil uji laboratorium sudah disampaikan ke DLH Provinsi untuk dilakukan pengolahan data dan menjadi bagian dari rangkaian investigasi awal.

“Saat ini, hasil uji laboratorium sudah disampaikan ke DLH Provinsi Jabar untuk dilakukan pengolahan data dan menjadi bagian dari rangkaian investigasi awal, sehingga belum dapat dipublikasikan kepada masyarakat. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga integritas proses penyelidikan yang tengah berjalan yang dilakukan oleh DLH Provinsi,” ujarnya.

Meski begitu, DLH memastikan, hasil investigasi akan tetap disampaikan kepada publik pada waktunya, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Lucky menuturkan, sebelumnya DLH Provinsi Jawa Barat yang didampingi DLH Karawang telah melakukan penanganan tahap awal dengan fokus pada verifikasi lapangan dan proses pengambilan sampel air di lokasi kejadian, pada Jumat, 27 Maret 2026.

Selain itu juga dilakukan pengujian sampel air limbah yang dilakukan oleh DLH Provinsi Jawa Barat.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan secara ilmiah ada atau tidaknya unsur pencemaran di aliran sungai yang sebelumnya dikeluhkan oleh warga.

“Pada hari yang sama, tim dari DLH Provinsi Jawa Barat juga melakukan verifikasi lapangan guna mencocokkan kondisi di lapangan dengan laporan yang diterima,” katanya.

Menurut Lucky, tahapan verifikasi dan pengujian laboratorium ini merupakan bagian krusial dalam proses investigasi, karena hasilnya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah penanganan selanjutnya.

Ia menegaskan, setelah hasil verifikasi selesai, DLH Karawang akan segera menindaklanjuti sesuai kewenangan yang dimiliki, termasuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat.

“Karena ini menjadi kewenangan KLH, kita akan melaporkan hasil verifikasi ini kepada KLH sebagai penerbit persetujuan lingkungannya,” tegasnya dan kami sudah melimpahkan surat hasil investigasi kami ke KLH pada tanggal 31 Maret 2025.

Lebih lanjut, Lucky menjelaskan, verifikasi lapangan dilakukan berdasarkan pengaduan masyarakat yang diterima pada 24 Maret 2026, serta informasi yang sempat beredar di media sosial terkait dugaan pencemaran di wilayah Dusun Cigembol, Desa Kutanegara, Kecamatan Ciampel.

Tim yang diterjunkan terdiri dari Tim Pengaduan Bidang TLPPL DLH Kabupaten Karawang, dengan dukungan petugas dari UPT Laboratorium DLH Kabupaten Karawang sebagai pengambil sampel di lapangan.

Ia menerangkan, berdasarkan kronologi, pada 24 Maret 2026 sekitar pukul 17.00 WIB, warga menemukan air sungai berubah warna menjadi putih, yang kemudian memicu kekhawatiran akan adanya pencemaran lingkungan.

“Dari hasil penelusuran awal yang dilakukan DLH Kabupaten Karawang pada tanggal 25 Maret 2026, sumber dugaan pencemaran diketahui berasal dari aktivitas industri PT Indah Kiat Karawang yang kini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang,” tuturnya.

Lucky menegaskan, DLH Karawang berkomitmen menangani kasus ini secara serius dan transparan, dengan tetap mengedepankan prosedur serta ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami akan menangani kasus ini secara serius dan transparan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” pungkasnya. (kbe/ery)

Berita Terbaru

Daftar HP Samsung Terbaru 2026 Lengkap dengan Spesifikasi dan Harga Oktober

Daftar HP Samsung Terbaru 2026 Lengkap dengan Spesifikasi dan Harga Oktober

Lifestyle10 jam lalu
Mantan Kepala SMPN 2 Ngamprah Wajib Kembalikan Rp 159 Juta dalam 60 Hari

Mantan Kepala SMPN 2 Ngamprah Wajib Kembalikan Rp 159 Juta dalam 60 Hari

Bandung Barat12 jam lalu
Dede Hidayat, Cakades Cijambe Nomor 4 Usung Visi Cijambe Bermartabat

Dede Hidayat, Cakades Cijambe Nomor 4 Usung Visi Cijambe Bermartabat

Subang12 jam lalu
Panitia Pilkades Cibogo Segera Tetapkan DPS

Panitia Pilkades Cibogo Segera Tetapkan DPS

Subang12 jam lalu
ADVERTISEMENT
BAZNAS dan BPBD Subang Bersinergi, Perkuat Penanganan Bencana dan Bantuan Kemanusiaan

BAZNAS dan BPBD Subang Bersinergi, Perkuat Penanganan Bencana dan Bantuan Kemanusiaan

Subang12 jam lalu
Manfaatkan Waktu Istirahat, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0605/Subang Bermain Bola Bersama Siswa SDN Bukanagara

Manfaatkan Waktu Istirahat, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0605/Subang Bermain Bola Bersama Siswa SDN Bukanagara

Subang12 jam lalu
Pemkab Karawang Lepas 689 Atlet Kontingen Porprov XV Jawa Barat Tahun 2026

Pemkab Karawang Lepas 689 Atlet Kontingen Porprov XV Jawa Barat Tahun 2026

Karawang12 jam lalu
Transparansi BUMDes jadi Sorotan, Warga Desa Sawangan Pertanyakan Dukungan Desa kepada PT CMM

Transparansi BUMDes jadi Sorotan, Warga Desa Sawangan Pertanyakan Dukungan Desa kepada PT CMM

Subang12 jam lalu
Siapkan BUMD Kembangkan Sumur Migas Haur Gede, Pemkab Karawang Targetkan MoU dengan Pertamina  2027

Siapkan BUMD Kembangkan Sumur Migas Haur Gede, Pemkab Karawang Targetkan MoU dengan Pertamina  2027

Karawang12 jam lalu
SMK PGRI Subang Buka Peluang Kerja di Luar Negeri, Buka Pelatihan Bahasa Mulai dari Siswa Kelas X

SMK PGRI Subang Buka Peluang Kerja di Luar Negeri, Buka Pelatihan Bahasa Mulai dari Siswa Kelas X

Subang12 jam lalu