Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan melalui Aplikasi JMO

R
Rian AlfianEditor: Rian Alfian
|12:05 WIB
Bagikan:
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan melalui Aplikasi JMO
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dok.TribunBatam

PASUNDAN EKSPRES - BPJS Ketenagakerjaan terus meningkatkan layanan digitalnya untuk memudahkan peserta dalam melakukan klaim, salah satunya melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).

Berikut adalah langkah-langkah klaim Jaminan Hari Tua (JHT) melalui aplikasi tersebut:

1. Buka Aplikasi JMO

Setelah masuk ke aplikasi JMO, pilih menu "Jaminan Hari Tua" di beranda.

2. Pilih Opsi Klaim JHT

Di dalam menu, pilih opsi "Klaim JHT". Aplikasi akan menampilkan syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi. 

3. Unggah Dokumen yang Diperlukan

Siapkan dokumen seperti KTP, kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, dan surat pengalaman kerja. Unggah dokumen sesuai petunjuk.

4. Lakukan Swafoto

Ambil foto diri (selfie) dengan memegang KTP, sesuai instruksi yang diberikan di aplikasi.

5. Isi Data NPWP dan Nomor Rekening

Masukkan data NPWP dan nomor rekening aktif yang akan digunakan untuk menerima pencairan dana.

6. Proses Verifikasi

Setelah semua data dan dokumen diunggah, sistem akan melakukan verifikasi. Jika verifikasi berhasil, saldo JHT akan dikirim langsung ke rekening bank yang terdaftar.

Dengan menggunakan aplikasi JMO, peserta dapat mengajukan klaim secara cepat dan praktis tanpa perlu datang ke kantor BPJS. Proses ini memungkinkan layanan yang lebih mudah diakses bagi seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Berita Terbaru

GILA! Persib Bikin Port FC Terdiam, Sempat Tertinggal Malah Comeback 3-1 di Thailand

GILA! Persib Bikin Port FC Terdiam, Sempat Tertinggal Malah Comeback 3-1 di Thailand

Olahraga8 jam lalu
Lonjak Lima Lipat! Menteri PKP Maruarar Sirait Subang Kucurkan Bantuan 1.372 Rutilahu dan Perumahan

Lonjak Lima Lipat! Menteri PKP Maruarar Sirait Subang Kucurkan Bantuan 1.372 Rutilahu dan Perumahan

Subang9 jam lalu
Pilkades Munjul, Tiga Cakades Dapat Nomor Urut, Afwan 1, Husen 2, Mahdi 3

Pilkades Munjul, Tiga Cakades Dapat Nomor Urut, Afwan 1, Husen 2, Mahdi 3

Subang9 jam lalu
Tracing TB, Puskesmas Cibogo Sasar 100 Warga Sadawarna

Tracing TB, Puskesmas Cibogo Sasar 100 Warga Sadawarna

Subang9 jam lalu
ADVERTISEMENT
Gelar Operasi Pasar Murah, Bulog Subang Jaga Statabilitas Pangan

Gelar Operasi Pasar Murah, Bulog Subang Jaga Statabilitas Pangan

Subang10 jam lalu
PLN Journalist Awards 2026 Kembali Digelar, Usung Tema Energi Mandiri, Indonesia Berdaya

PLN Journalist Awards 2026 Kembali Digelar, Usung Tema Energi Mandiri, Indonesia Berdaya

Nasional11 jam lalu
DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

Nasional12 jam lalu
Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Lifestyle12 jam lalu
Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Purwakarta12 jam lalu
Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Jawa Barat13 jam lalu