Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Menarik Nih! Benarkah Gula Lebih Bahaya dari Rokok?

H
Heru RamdaniEditor: Heru Ramdani
|20:37 WIB
Bagikan:
Menarik Nih! Benarkah Gula Lebih Bahaya dari Rokok?
Menarik Nih! Benarkah Gula Lebih Bahaya dari Rokok?

PASUNDAN EKSPRES- Coklat, gula-gula, minuman bersoda... Siapa yang tidak tergoda oleh kelezatan makanan dan minuman manis ini?

Rasanya yang manis mampu membuat hati terasa gembira, tetapi di balik kenikmatan tersebut, tersimpan bahaya yang mungkin terabaikan oleh banyak orang.

Kita sering kali mendengar tentang ancaman penyakit seperti diabetes yang mengintai, tapi seberapa bahaya sebenarnya gula bagi kesehatan kita?

Gula, baik dalam bentuk makanan maupun minuman, memberikan energi instan yang membangkitkan semangat.

Namun, seperti halnya hal-hal instan lainnya, efeknya cepat datang dan cepat pula hilang. Ketika efek energinya meredup, yang tersisa adalah rasa cemas dan gelisah.

Konsumsi berlebihan dalam jangka panjang dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan, bahkan menyebabkan kerusakan pada mata, gangguan mental seperti depresi, dan menempatkan kita pada risiko penyakit kronis lainnya.

Tetapi mengapa kita sulit melepaskan diri dari godaan gula? Jawabannya mungkin terletak pada sifat adiktifnya.

Gula memicu pelepasan hormon bahagia di otak kita, membuat kita sulit untuk menolaknya. Meskipun kita sebenarnya bisa hidup tanpa makanan manis, kebanyakan dari kita terjebak dalam kebiasaan konsumsi gula berlebihan.

Meskipun gula dan rokok sama-sama memiliki potensi merugikan bagi kesehatan, namun ada perbedaan signifikan.

Manusia sebenarnya tidak membutuhkan zat adiktif yang terkandung dalam rokok, sedangkan kebutuhan akan gula sebagai sumber energi telah terbentuk sejak evolusi manusia.

Namun, tantangan terbesar dalam mengurangi konsumsi gula adalah ketersediaannya yang melimpah dan harganya yang terjangkau.

Belum adanya regulasi yang ketat mengenai kandungan gula dalam makanan dan minuman juga menjadi faktor pendukung tingginya konsumsi gula di masyarakat.

Berbagai negara telah menyadari pentingnya mengatur konsumsi gula agar tetap menjaga kesehatan masyarakatnya.

Beberapa langkah yang telah diambil antara lain adalah penerapan peraturan mengenai label gizi pada kemasan makanan dan pembatasan iklan makanan dan minuman manis.

Di samping itu, beberapa negara juga memberlakukan pajak atas makanan dan minuman bergula.

Indonesia sebagai salah satu negara yang menghadapi lonjakan kasus diabetes pada anak-anak juga perlu segera mengambil langkah serupa.

Pembatasan iklan dan penjualan makanan manis di lingkungan sekolah serta label peringatan dapat menjadi langkah awal yang efektif.

Kita semua perlu lebih memperhatikan konsumsi gula dalam kehidupan sehari-hari. Menurut para ahli, konsumsi gula yang dianjurkan bagi orang dewasa tidak boleh melebihi empat sendok makan sehari.

Dengan memperhatikan asupan gula ini, kita dapat menjaga kesehatan dan tetap menikmati manisnya kehidupan tanpa mengorbankan kesejahteraan kita.

Semoga langkah-langkah ini dapat membantu masyarakat untuk menjaga kesehatan dan kualitas hidup yang lebih baik. Terima kasih.

Berita Terbaru

Kejari dan Bapas Subang Laksanakan  Eksekusi Pidana Kerja Sosial

Kejari dan Bapas Subang Laksanakan  Eksekusi Pidana Kerja Sosial

Headline8 jam lalu
Hujan Disertai Angin Puting Beliung Terjang Padalarang

Hujan Disertai Angin Puting Beliung Terjang Padalarang

Bandung Barat8 jam lalu
Kejari Purwakarta Turut Sukseskan Ngosrek Bersama Lintas Sektoral di Situ Buleud

Kejari Purwakarta Turut Sukseskan Ngosrek Bersama Lintas Sektoral di Situ Buleud

Purwakarta9 jam lalu
Ikuti Deklarasi Damai, Cakades Diingatkan Jaga Kondusifitas dan Kamtibmas

Ikuti Deklarasi Damai, Cakades Diingatkan Jaga Kondusifitas dan Kamtibmas

Subang9 jam lalu
ADVERTISEMENT
HP Terbaru Akhir Tahun 2026: Daftar Harga dan Spesifikasi Lengkap, dari Rp1 Jutaan

HP Terbaru Akhir Tahun 2026: Daftar Harga dan Spesifikasi Lengkap, dari Rp1 Jutaan

Lifestyle9 jam lalu
Desak Pemkab Turun Tangan, FMSB Soroti Tenaga Kerja Lokal dan Perizinan PT CMM

Desak Pemkab Turun Tangan, FMSB Soroti Tenaga Kerja Lokal dan Perizinan PT CMM

Subang10 jam lalu
Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Purwakarta Cabut Izin KBIHU Al-Fatah

Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Purwakarta Cabut Izin KBIHU Al-Fatah

Purwakarta10 jam lalu
Kapolres Purwakarta Wajibkan Pelaku Tawuran Lapor Berkala

Kapolres Purwakarta Wajibkan Pelaku Tawuran Lapor Berkala

Purwakarta10 jam lalu
Satpol PP Karawang Siapkan Personel Bantuan Pilkades Digital,  Antisipasi Gangguan Proses Pemilihan

Satpol PP Karawang Siapkan Personel Bantuan Pilkades Digital, Antisipasi Gangguan Proses Pemilihan

Karawang10 jam lalu
DPRD Karawang Kecewa Terhadap PT Nipro Indonesia Jaya

DPRD Karawang Kecewa Terhadap PT Nipro Indonesia Jaya

Karawang10 jam lalu