Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Apa yang Terjadi Jika Kredit Kamu Bermasalah? Penyebab Dan Cara Mengatasinya

K
Khoirul AnsoriEditor: Dobi Maulana
|15:02 WIB
Bagikan:
Apa yang Terjadi Jika Kredit Kamu Bermasalah? Penyebab Dan Cara Mengatasinya
Apa yang Terjadi Jika Kredit Kamu Bermasalah? Penyebab Dan Cara Mengatasinya

PASUNDAN EKSPRES.ID – Kredit bermasalah atau yang dikenal dengan istilah Non-Performing Loan (NPL) masih menjadi salah satu isu utama di industri perbankan Indonesia memasuki tahun 2026.

Hingga 6 April 2026, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rasio kredit bermasalah industri perbankan nasional berada di level 2,78%, naik tipis dibandingkan akhir tahun 2025 yang sebesar 2,65%.

Menurut definisi OJK dalam Peraturan OJK Nomor 40/POJK.03/2019 yang masih berlaku, kredit bermasalah adalah kredit yang memiliki kesulitan pembayaran pokok dan/atau bunga, sehingga dikategorikan sebagai kredit yang berisiko tinggi atau macet. Kredit ini biasanya diklasifikasikan dalam 5 kategori kolektibilitas Lancar, Dalam Perhatian Khusus, Kurang Lancar, Diragukan, dan Macet.

Penyebab Utama Kredit Bermasalah

Berdasarkan laporan OJK dan Bank Indonesia per 6 April 2026, beberapa faktor utama yang menyebabkan kredit bermasalah meliputi:

1. Faktor Ekonomi Makro 

   Perlambatan pertumbuhan ekonomi, inflasi yang tinggi, dan kenaikan suku bunga acuan BI Rate membuat debitur kesulitan membayar cicilan. Sektor UMKM dan rumah tangga paling rentan terdampak.

2. Manajemen Risiko Bank yang Lemah

   Beberapa bank masih kurang ketat dalam melakukan analisis kredit (credit scoring) dan monitoring pasca-pencairan.

3. Faktor Debitur  

   - Penggunaan dana kredit tidak sesuai peruntukannya (diverted fund).  

   - Penurunan pendapatan usaha akibat persaingan ketat atau perubahan teknologi.  

   - Masalah pribadi seperti sakit, kehilangan pekerjaan, atau perceraian.

4. Faktor Eksternal 

   Bencana alam, pandemi, atau perubahan regulasi yang mendadak juga sering menjadi pemicu kredit bermasalah.

Cara Mengatasi Kredit Bermasalah

OJK dan perbankan memiliki beberapa strategi utama untuk menangani kredit bermasalah di tahun 2026:

- Restrukturisasi Kredit

  Debitur dapat mengajukan restrukturisasi berupa perpanjangan jangka waktu, penurunan suku bunga, atau grace period (penundaan pembayaran pokok).

OJK masih memperpanjang kebijakan restrukturisasi hingga akhir 2026 untuk sektor tertentu.

- Komunikasi Aktif

  Segera hubungi bank sebelum kredit masuk kategori macet. Semakin dini dilaporkan, semakin besar peluang mendapat keringanan.

- Penjualan Aset  

  Menjual aset yang tidak produktif untuk melunasi sebagian kredit.

Pencegahan Kredit Bermasalah

OJK terus mendorong perbankan untuk memperkuat prinsip kehati-hatian (prudential banking). Beberapa langkah pencegahan yang direkomendasikan:

- Penilaian kredit yang lebih ketat dan berbasis data.

- Edukasi keuangan kepada debitur.

- Diversifikasi portofolio kredit agar tidak terkonsentrasi di satu sektor saja.

- Penggunaan teknologi fintech untuk monitoring real-time.

Bagi kamu yang sedang mengalami kesulitan membayar kredit, OJK menyediakan layanan pengaduan melalui website ojk.go.id atau nomor WhatsApp 157.

Debitur juga dapat menghubungi bank langsung untuk mencari solusi terbaik sebelum kredit jatuh ke kategori macet.

Kredit bermasalah bukan hanya masalah perbankan, tetapi juga berdampak pada stabilitas sistem keuangan dan perekonomian nasional.

Dengan pemahaman yang baik tentang penyebab dan cara mengatasinya, diharapkan angka NPL dapat ditekan dan sektor perbankan Indonesia tetap sehat di tahun 2026.

Berita Terbaru

GILA! Persib Bikin Port FC Terdiam, Sempat Tertinggal Malah Comeback 3-1 di Thailand

GILA! Persib Bikin Port FC Terdiam, Sempat Tertinggal Malah Comeback 3-1 di Thailand

Olahraga6 jam lalu
Lonjak Lima Lipat! Menteri PKP Maruarar Sirait Subang Kucurkan Bantuan 1.372 Rutilahu dan Perumahan

Lonjak Lima Lipat! Menteri PKP Maruarar Sirait Subang Kucurkan Bantuan 1.372 Rutilahu dan Perumahan

Subang7 jam lalu
Pilkades Munjul, Tiga Cakades Dapat Nomor Urut, Afwan 1, Husen 2, Mahdi 3

Pilkades Munjul, Tiga Cakades Dapat Nomor Urut, Afwan 1, Husen 2, Mahdi 3

Subang7 jam lalu
Tracing TB, Puskesmas Cibogo Sasar 100 Warga Sadawarna

Tracing TB, Puskesmas Cibogo Sasar 100 Warga Sadawarna

Subang8 jam lalu
ADVERTISEMENT
Gelar Operasi Pasar Murah, Bulog Subang Jaga Statabilitas Pangan

Gelar Operasi Pasar Murah, Bulog Subang Jaga Statabilitas Pangan

Subang8 jam lalu
PLN Journalist Awards 2026 Kembali Digelar, Usung Tema Energi Mandiri, Indonesia Berdaya

PLN Journalist Awards 2026 Kembali Digelar, Usung Tema Energi Mandiri, Indonesia Berdaya

Nasional9 jam lalu
DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

Nasional10 jam lalu
Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Lifestyle10 jam lalu
Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Purwakarta11 jam lalu
Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Jawa Barat11 jam lalu