Cara Buat QRIS DANA Terbaru, Cocok untuk Pelaku Usaha

PASUNDANEKSPRES.ID - Informasi tentang cara daftar QRIS DANA perlu diketahui bagi para pelaku usaha yang ingin mendaftarkan QRIS sebagai metode pembayaran digital.
Perkembangan sistem pembayaran digital di Indonesia semakin pesat dengan hadirnya QRIS sebagai standar kode QR nasional.
QRIS merupakan standar kode QR Indonesia yang dikembangkan oleh Bank Indonesia untuk mendukung pembayaran non-tunai yang terpadu dan efisien.
Dengan satu kode QR, pengguna dapat menerima pembayaran dari berbagai aplikasi dompet digital atau aplikasi m-banking lainnya.
Oleh karena itu, QRIS kini banyak digunakan oleh pelaku bisnis, khususnya UMKM agar memudahkan pelanggan dalam bertransaksi.
Salah satu aplikasi dompet digital yang menyediakan fitur QRIS adalah DANA yang memungkinkan pengguna melakukan berbagai transaksi perbankan.
Lantas, bagaimana cara buat QRIS DANA untuk merchant dan toko dengan mudah? Simak informasi selengkapnya di bawah ini.
Panduan Cara Buat QRIS DANA
- Buka aplikasi DANA di handphone
- Daftar atau login akun di DANA
- Klik menu profil "Saya" di pojok kanan bawah
- Di bagian atas, geser profil menjadi "Bisnis"
- Klik "Daftar Sekarang" dan isi data bisnis Anda, seperti nama, jenis bisnis, lokasi, hingga jam buka toko
- Jika isi data telah selesai, klik "Lanjutkan"
- Ambil foto produk atau toko/warung Anda, lalu klik "Kirim"
- Tunggu pengajuan data diverifikasi selama maksimal dua hari
- Setelah proses verifikasi selesai dan berhasil, profil DANA akan otomatis berubah menjadi profil bisnis
- QRIS DANA siap digunakan
Cara Bayar QRIS Pakai DANA
- Buka aplikasi DANA di handphone
- Di halaman utama, pilih opsi "Scan"
- Arahkan kamera handphone untuk memindai kode QR yang disediakan di kasir/merchant
- Masukan jumlah pembayaran yang diinginkan
- Pilih metode pembayaran yang diinginkan
- Periksa kembali informasi pembayaran, lalu klik "Konfirmasi Pembayaran" dan klik "Bayar"
- Masukan PIN DANA
- Pembayaran QRIS pakai DANA berhasil
(inm)
