Cara Daftar QRIS GoPay dengan Mudah, Cocok Buat Merchant dan Pelaku Usaha

PASUNDANEKSPRES.ID - Untuk pelaku usaha yang ingin mendaftarkan QRIS sebagai alat metode pembayaran, berikut informasi tentang cara daftar QRIS GoPay dengan mudah.
Di zaman yang serba digital, masyarakat kini dimudahkan dengan QRIS sebagai salah satu metode pembayaran non tunai secara digital.
Baik pelaku UMKM, toko ritel, maupun penyedia jasa, semuanya dapat memanfaatkan sistem pembayaran berbasis QR Code ini.
QRIS merupakan singkatan dari Quick Response Code Indonesian Standard, yakni standar kode QR nasional yang dikembangkan oleh Bank Indonesia (BI) untuk mengintegrasikan seluruh metode pembayaran digital di Indonesia.
Melalui QRIS, konsumen dapat melakukan pembayaran dari berbagai aplikasi dompet digital dan mobile banking hanya dengan satu kode, sehingga proses transaksi menjadi lebih praktis dan efisien.
Selain itu, penerapan QRIS juga membantu merchant meningkatkan pelayanan dan kenyamanan bagi pelanggan dengan pencatatan transaksi menjadi lebih rapi, aman, dan mudah dilacak.
Oleh karena itu, banyak pelaku usaha kini tertarik untuk mendaftar sebagai merchant QRIS agar dapat menyediakan layanan pembayaran digital yang lebih modern dan terpercaya.
Lantas, bagaimana cara daftar QRIS GoPay dengan mudah bagi merchant dan pelaku usaha? Simak informasi selengkapnya di bawah ini.
Cara Daftar QRIS GoPay
Mengutip dari website resmi GoPay, ada beberapa cara bagi pelaku usaha untuk mendaftarkan QRIS GoPay yang bisa dilakukan melalui handphone.
1. Download aplikasi GoPay Merchant
Salah satu cara mudah untuk membuat QRIS adalah dengan mendaftarkan tempat usaha sebagai GoPay Merchant.
Untuk melakukan hal tersebut, pengguna perlu mengunduh aplikasi GoPay Merchant pada smartphone terlebih dulu yang tersedia di App Store (iOS) maupun Play Store (Android).
2. Masukkan Nomor HP dan Alamat Email
Kalau aplikasi GoPay Merchant sudah ter-install, pengguna bisa klik “Daftar GoPay Merchant”. Pengguna akan diminta untuk mengisi data pribadi. Masukkan alamat email dan nomor HP yang belum pernah didaftarkan di aplikasi GoPay Merchant.
Setelah itu, tunggu beberapa saat hingga sistem mengirimkan kode OTP ke nomor HP yang sudah diinput. Masukkan kode OTP tersebut pada aplikasi, lalu berikan persetujuan atas ketentuan penggunaan aplikasi, QRIS, serta privasi data.
3. Lakukan verifikasi KTP dan selfie wajah
Pengguna perlu melakukan verifikasi identitas pemilik usaha dengan upload Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai salah satu syarat pendaftaran.
Selain itu, pengguna juga akan diminta untuk melakukan selfie wajah sambil membawa KTP. Tahap ini bertujuan untuk memperkuat bukti bahwa pengguna memang benar merupakan pemilik KTP yang telah diunggah.
4. Daftarkan usaha melalui aplikasi GoPay Merchant
Tahap selanjutnya adalah pendaftaran usaha dengan melengkapi informasi tentang usaha sesuai yang diminta oleh aplikasi, seperti nama usaha dan alamat lengkap.
5. Isi detail rekening bank
Pengguna juga perlu mengisi detail informasi rekening bank yang mencakup nama bank, nomor rekening, hingga nama pemilik rekening tersebut.
Pastikan tidak ada salah input karena rekening bank inilah yang akan menjadi tujuan pencairan dana dari transaksi QRIS.
6. Tunggu hingga verifikasi PTEN selesai
Untuk mendaftarkan QRIS, memang cukup memakan waktu yang lama sehingga pengguna perlu upload beberapa dokumen sesuai request secara mandiri ke PT Penyelesaian Transaksi Elektronik Nasional (PTEN).
Dokumen-dokumen tersebut akan diverifikasi, dan jika lolos, PT PTEN akan menerbitkan National Merchant ID (NMID) untukmu.
Demikian informasi tentang cara daftar QRIS GoPay dengan mudah bagi merchant dan pelaku usaha. (inm)
