Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Cara Daftar QRIS GoPay dengan Mudah, Cocok Buat Merchant dan Pelaku Usaha

I
Inessia Nabila MEditor: Heru Ramdani
|15:46 WIB
Bagikan:
Cara Daftar QRIS GoPay dengan Mudah, Cocok Buat Merchant dan Pelaku Usaha
Cara Daftar QRIS GoPay (Sumber Foto: Website resmi GoPay)

PASUNDANEKSPRES.ID - Untuk pelaku usaha yang ingin mendaftarkan QRIS sebagai alat metode pembayaran, berikut informasi tentang cara daftar QRIS GoPay dengan mudah.

Di zaman yang serba digital, masyarakat kini dimudahkan dengan QRIS sebagai salah satu metode pembayaran non tunai secara digital.

Baik pelaku UMKM, toko ritel, maupun penyedia jasa, semuanya dapat memanfaatkan sistem pembayaran berbasis QR Code ini.

QRIS merupakan singkatan dari Quick Response Code Indonesian Standard, yakni standar kode QR nasional yang dikembangkan oleh Bank Indonesia (BI) untuk mengintegrasikan seluruh metode pembayaran digital di Indonesia.

Melalui QRIS, konsumen dapat melakukan pembayaran dari berbagai aplikasi dompet digital dan mobile banking hanya dengan satu kode, sehingga proses transaksi menjadi lebih praktis dan efisien.

Selain itu, penerapan QRIS juga membantu merchant meningkatkan pelayanan dan kenyamanan bagi pelanggan dengan pencatatan transaksi menjadi lebih rapi, aman, dan mudah dilacak.

Oleh karena itu, banyak pelaku usaha kini tertarik untuk mendaftar sebagai merchant QRIS agar dapat menyediakan layanan pembayaran digital yang lebih modern dan terpercaya.

Lantas, bagaimana cara daftar QRIS GoPay dengan mudah bagi merchant dan pelaku usaha? Simak informasi selengkapnya di bawah ini.

Cara Daftar QRIS GoPay

Mengutip dari website resmi GoPay, ada beberapa cara bagi pelaku usaha untuk mendaftarkan QRIS GoPay yang bisa dilakukan melalui handphone.

1. Download aplikasi GoPay Merchant

Salah satu cara mudah untuk membuat QRIS adalah dengan mendaftarkan tempat usaha sebagai GoPay Merchant.

Untuk melakukan hal tersebut, pengguna perlu mengunduh aplikasi GoPay Merchant pada smartphone terlebih dulu yang tersedia di App Store (iOS) maupun Play Store (Android).

2. Masukkan Nomor HP dan Alamat Email

Kalau aplikasi GoPay Merchant sudah ter-install, pengguna bisa klik “Daftar GoPay Merchant”. Pengguna akan diminta untuk mengisi data pribadi. Masukkan alamat email dan nomor HP yang belum pernah didaftarkan di aplikasi GoPay Merchant.

Setelah itu, tunggu beberapa saat hingga sistem mengirimkan kode OTP ke nomor HP yang sudah diinput. Masukkan kode OTP tersebut pada aplikasi, lalu berikan persetujuan atas ketentuan penggunaan aplikasi, QRIS, serta privasi data.

3. Lakukan verifikasi KTP dan selfie wajah

Pengguna perlu melakukan verifikasi identitas pemilik usaha dengan upload Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai salah satu syarat pendaftaran.

Selain itu, pengguna juga akan diminta untuk melakukan selfie wajah sambil membawa KTP. Tahap ini bertujuan untuk memperkuat bukti bahwa pengguna memang benar merupakan pemilik KTP yang telah diunggah.

4. Daftarkan usaha melalui aplikasi GoPay Merchant

Tahap selanjutnya adalah pendaftaran usaha dengan melengkapi informasi tentang usaha sesuai yang diminta oleh aplikasi, seperti nama usaha dan alamat lengkap.

5. Isi detail rekening bank

Pengguna juga perlu mengisi detail informasi rekening bank yang mencakup nama bank, nomor rekening, hingga nama pemilik rekening tersebut.

Pastikan tidak ada salah input karena rekening bank inilah yang akan menjadi tujuan pencairan dana dari transaksi QRIS.

6. Tunggu hingga verifikasi PTEN selesai

Untuk mendaftarkan QRIS, memang cukup memakan waktu yang lama sehingga pengguna perlu upload beberapa dokumen sesuai request secara mandiri ke PT Penyelesaian Transaksi Elektronik Nasional (PTEN).

Dokumen-dokumen tersebut akan diverifikasi, dan jika lolos, PT PTEN akan menerbitkan National Merchant ID (NMID) untukmu.

Demikian informasi tentang cara daftar QRIS GoPay dengan mudah bagi merchant dan pelaku usaha. (inm)

Berita Terbaru

Polres Subang Bedah Rumah Mak Datem di Cibogo

Polres Subang Bedah Rumah Mak Datem di Cibogo

Headline12 menit lalu
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Subang Batch 6 Dibuka, Ada 3 Program Gratis!

Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Subang Batch 6 Dibuka, Ada 3 Program Gratis!

Subang30 menit lalu
Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Agenda Internal jadi Alasan

Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Agenda Internal jadi Alasan

Nasional50 menit lalu
7 Pria Diduga Bawa Kabur Mesin ATM di India, Uangnya Rp90 Jutaan

7 Pria Diduga Bawa Kabur Mesin ATM di India, Uangnya Rp90 Jutaan

Headline54 menit lalu
ADVERTISEMENT
80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Terpapar Judi Online, Komdigi Ungkap Langkah Pemerintah

80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Terpapar Judi Online, Komdigi Ungkap Langkah Pemerintah

Nasional1 jam lalu
Ribuan Lowongan Kerja Buka Di Bursa Kerja Online Subang, Gubernur KDM Ajak Pencari Kerja Daftar Lewat Aplikasi Nyari Gawe!

Ribuan Lowongan Kerja Buka Di Bursa Kerja Online Subang, Gubernur KDM Ajak Pencari Kerja Daftar Lewat Aplikasi Nyari Gawe!

Subang1 jam lalu
Retribusi Parkir Subang Baru 33 Persen dari Target Rp1,5 Miliar, Ini Kendalanya

Retribusi Parkir Subang Baru 33 Persen dari Target Rp1,5 Miliar, Ini Kendalanya

Subang1 jam lalu
Bulan Imunisasi Kejar Subang Fokus Lengkapi Dosis Anak, DPT-HB-Hib Jadi Prioritas

Bulan Imunisasi Kejar Subang Fokus Lengkapi Dosis Anak, DPT-HB-Hib Jadi Prioritas

Subang1 jam lalu
Karhutla Meluas di Kalimantan Tengah, Orang Utan Berbobot 56 Kg Alami Luka di Tangan dan Kaki

Karhutla Meluas di Kalimantan Tengah, Orang Utan Berbobot 56 Kg Alami Luka di Tangan dan Kaki

Nasional1 jam lalu
Baru Pengambilan Nomor Urut Sudah Ricuh, DPRD Subang Ingatkan Pengawasan Pilkades di Subang Diperkuat

Baru Pengambilan Nomor Urut Sudah Ricuh, DPRD Subang Ingatkan Pengawasan Pilkades di Subang Diperkuat

Headline1 jam lalu